Kerap Macet, Jalur Puncak Jadi Perhatian Kapolda Jabar di Libur Nataru
10 Desember 2025, 08:00 WIB
Polresta Bogor bakal kerahkan 145 personil satlantas untuk menjaga arus lalu lintas selama libur Nataru
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Penerapan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap akan diberlakukan situasional di Bogor selama libur Nataru. Ini mengingat Bogor yang kerap dipadati wisatawan pada hari libur.
Satlantas Polresta Bogor juga akan mengerahkan 145 personil untuk memantau arus lalu lintas selama hari libur berlangsung.
Kompol Galih Apria, Kasatlantas Porlesta Bogor memaparkan ganjil genap masih dipertimbangkan. Keputusan tergantung meningkat atau menurunnya penyebaran Covid-18 serta kepadatan lalu lintas jelang Natal dan Tahun Baru 2023.
“Pertimbangannya jika Covid-19 meningkat, mungkin pada saat akhir pekan bisa saja ganjil genap diterapkan,” ucap dia dikutip dari NTMC Polri, Kamis (15/12).
Bogor sendiri menjadi salah satu wilayah destinasi wisata selama hari libur. Tahun ini pengunjung Kebun Raya Bogor bahkan mencapai 20.000 orang.
Sejumlah tempat wisata lain misalnya area Istana Bogor, Botani Square dan Mal BTM juga diprediksi akan ramai. Pusat kuliner Surya Kencana juga berada di area tersebut.
Namun untuk saat ini rekayasa lalu lintas di Bogor masih normal. Sistem satu arah berlaku mulai dari Tugu Kujang ke Jalan Otista, Jalan Ir H Juanda, Jalan Sempur, Jalan Pajajaran hingga kembali ke Tugu Kujang.
“Kami akan melihat perkembangannya. Saat ini masih normal, belum ada rencana ganjil genap. Tapi jika diperlukan menurut situasi dan kondisi maka kami akan terapkan ganjil genap,” ucap dia.
Ganjil genap juga berlaku seperti biasa setiap hari Jumat hingga Minggu mulai pukul 14:00 WIB. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan yang biasa terjadi di hari-hari tersebut.
Pada sejumlah ruas jalan juga berlaku sistem satu arah. Namun kebijakan ini bersifat situasional atau melihat terlebih dahulu kondisi lalu lintas saat itu.
Kebijakan ganjil genap sendiri diatur dalam Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Kemudian perlu diingat bahwa ganjil genap berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Peratiran berlaku untuk kendaraan berkunjung ke arah Kota Bogor maupun yang akan keluar.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
10 Desember 2025, 08:00 WIB
10 Desember 2025, 06:00 WIB
09 Desember 2025, 06:00 WIB
08 Desember 2025, 07:00 WIB
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
10 Desember 2025, 10:00 WIB
Chery santai menanggapi kedatangan Toyota Veloz Hybrid setelah resmi dipasarkan dalam pameran GJAW 2025
10 Desember 2025, 09:00 WIB
Absennya insentif otomotif bisa berdampak ke harga mobil termasuk EV, daya beli sampai keputusan investasi
10 Desember 2025, 08:00 WIB
Kapolda Jawa Barat memberi perhatian khusus pada jalur puncak saat libur Nataru karena kerap timbulkan kemacetan
10 Desember 2025, 07:00 WIB
Korlantas bakal beri beragam kemudahan masyarakat korban banjir Sumatera untuk mengurus dokumen mereka
10 Desember 2025, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan di SIM keliling Jakarta hari ini, simak biaya dan syaratnya
10 Desember 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta masih diterapkan secara maksimal dan berdampak ke puluhan ruas jalan
10 Desember 2025, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara, masyarakat di Kota Kembang dapat mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
09 Desember 2025, 22:00 WIB
Yamaha Lexi dimodifikasi warga Aceh agar bisa menyala lewat handphone sehingga terkesan lebih modern