Ganjil Genap Puncak 14 November 2025, Persiapkan Jalur Alternatif
14 November 2025, 14:00 WIB
Guna mengatasi kepadatan lalu lintas, aturan ganjil genap Puncak akan kembali dilakukan sepanjang akhir pekan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Bila berencana untuk berlibur ke Puncak, Bogor, maka sebaiknya melakukan persiapan matang termasuk rute alternatif yang hendak dilalui. Pasalnya rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap telah dilakukan sejak Jumat, 11 November 2022 pukul dan baru berakhir pada Minggu, 13 November 2022 pukul 24.00 WIB.
Penerapan ganjil genap Puncak ini dilakukan guna mengurangi kepadatan lalu lintas yang biasanya terjadi pada akhir pekan. Terlebih Puncak masih menjadi salah satu lokasi wisata favorit warga DKI Jakarta saat menghabiskan waktu akhir pekannya.
Kebijakan ganjil genap tersebut diklaim telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Ruas jalan yang diberlakukan aturan ganjil genap meliputi arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur. Kemudian, arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog Jalan Raya Puncak.
Tak hanya menerapkan ganjil genap di Puncak, pihak kepolisian juga akan menerapkan sistem satu arah baik ke atas atau bawah. Langkah tersebut biasanya dilakukan mulai pukul 08.00 WIB pagi hingga 12.00 WIB untuk ke arah atas.
Kemudian sistem satu arah ke bawah umumnya dilakukan mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB. Namun jadwal bisa berubah karena penerapannya dilakukan secara situasional, tergantung pada kepadatan lalu lintas.
Walaui kebijakan tersebut sudah dilakukan setiap akhir pekan atau libur panjang, kepadatan lalu lintas tebilang belum dapat diatasi. Hal ini karena ruas jalan di Puncak sudah tidak bisa lagi menampung jumlah mobil serta motor.
Tak hanya itu, kepadatan juga disebabkan oleh beberapa faktor lain seperti banyaknya pelanggar aturan lalu lintas. Hingga kini kebiasaan pengendara sepeda motor untuk memaksakan diri melawan arus masih menjadi perhatian serius.
Namun ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan ganjil genap. Hal ini karena mereka dinilai memiliki kepentingan sehingga harus mendapat keistimewaan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
14 November 2025, 14:00 WIB
14 November 2025, 06:00 WIB
13 November 2025, 06:00 WIB
12 November 2025, 06:00 WIB
11 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
16 November 2025, 21:24 WIB
Marco Bezzecchi tutup musim ini dengan capaian manis di MotoGP Valencia 2025 dengan finish pertama
16 November 2025, 17:00 WIB
Mazda EZ-6 dan Changan Deepal LO7 sama-sama berpeluang besar untuk dipasarkan ke konsumen di Tanah Air
16 November 2025, 15:14 WIB
Chery beri penjelasan soal Fengyun X3L yang alami kecelakaan saat sedang uji ketangguhan di Gunung Tianmen
16 November 2025, 13:00 WIB
Suzuki Ertiga bekas lansiran 2024 bisa jadi pilihan masyarakat buat berkendara saat libur Natal dan tahun baru
16 November 2025, 11:00 WIB
Puncak acara Honda Bikers Day 2025 memberikan pengalaman berbeda di Garut dengan puluhan ribu pemotor
16 November 2025, 09:00 WIB
Banyak kegiatan menarik disuguhkan buat para anggota komunitas selama Honda Culture Indonesia berlangsung
16 November 2025, 08:00 WIB
Honda ADV 160 membuktikan performanya dalam perjalanan melintasi pantai selatan Jawa Barat menuju HBD 2025
16 November 2025, 07:00 WIB
Pilihan Toyota Calya bekas lansiran 2024 makin menarik karena ada program TDP Rp 7 jutaan dan tenor panjang