Aturan Ganjil Genap Puncak Kembali Berlaku di Akhir Pekan

Guna mengatasi kepadatan lalu lintas, aturan ganjil genap Puncak akan kembali dilakukan sepanjang akhir pekan

Aturan Ganjil Genap Puncak Kembali Berlaku di Akhir Pekan

TRENOTO – Bila berencana untuk berlibur ke Puncak, Bogor, maka sebaiknya melakukan persiapan matang termasuk rute alternatif yang hendak dilalui. Pasalnya rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap telah dilakukan sejak Jumat, 11 November 2022 pukul dan baru berakhir pada Minggu, 13 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Penerapan ganjil genap Puncak ini dilakukan guna mengurangi kepadatan lalu lintas yang biasanya terjadi pada akhir pekan. Terlebih Puncak masih menjadi salah satu lokasi wisata favorit warga DKI Jakarta saat menghabiskan waktu akhir pekannya.

Kebijakan ganjil genap tersebut diklaim telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Photo : @TMCPolresBogor

Ruas jalan yang diberlakukan aturan ganjil genap meliputi arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur. Kemudian, arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog Jalan Raya Puncak.

Tak hanya menerapkan ganjil genap di Puncak, pihak kepolisian juga akan menerapkan sistem satu arah baik ke atas atau bawah. Langkah tersebut biasanya dilakukan mulai pukul 08.00 WIB pagi hingga 12.00 WIB untuk ke arah atas.

Kemudian sistem satu arah ke bawah umumnya dilakukan mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB. Namun jadwal bisa berubah karena penerapannya dilakukan secara situasional, tergantung pada kepadatan lalu lintas.

Baca juga : Daftar Jalan Aturan Ganjil Genap Hari Ini

Walaui kebijakan tersebut sudah dilakukan setiap akhir pekan atau libur panjang, kepadatan lalu lintas tebilang belum dapat diatasi. Hal ini karena ruas jalan di Puncak sudah tidak bisa lagi menampung jumlah mobil serta motor.

Tak hanya itu, kepadatan juga disebabkan oleh beberapa faktor lain seperti banyaknya pelanggar aturan lalu lintas. Hingga kini kebiasaan pengendara sepeda motor untuk memaksakan diri melawan arus masih menjadi perhatian serius.

Namun ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan ganjil genap. Hal ini karena mereka dinilai memiliki kepentingan sehingga harus mendapat keistimewaan.

Daftar Kendaraan yang Bebas Ganjil Genap di Puncak

Photo : NTMC Polri

  1. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  3. Kendaraan dinas dengan TNKB dinas berwarna dasar merah dan nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  4. Kendaraan pemadam kebakaran
  5. Kendaraan ambulans
  6. Kendaraan angkutan umum dengan TNKB berwarna dasar kuning
  7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu (Kendaraan Bank Indonesia atau bank lain)

Terkini

mobil
SPKLU Diler BYD

Gandeng PLN, SPKLU Diler BYD Bisa Digunakan Semua Merek

Mengakomodir kebutuhan ekosistem mobil listrik, SPKLU diler BYD Haka Cibubur bisa digunakan semua merek EV

otosport
Tiket MotoGP Mandalika didiskon 50 persen

Tiket MotoGP Mandalika 2024 Didiskon 50 Persen, Mulai Rp 350.000

Tiket MotoGP Mandalika 2024 didiskon 50 persen sehingga masyarakat bisa membelinya mulai dari Rp 350.000

mobil
Kata BYD soal Inden

Kata BYD soal Inden, Pemesanan Diklaim Membludak

Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular

news
BYD Resmikan Diler 3S Baru di Cibubur

BYD Resmikan Diler 3S Baru di Cibubur, Punya 4 Charging Station

Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini

motor
Skema Cicilan Yamaha LX 155 ABS, Cicilan Mulai Rp 800 Ribuan

Skema Kredit Yamaha Lexi LX 155 ABS, Cicilan Mulai Rp 800 Ribuan

Buat Anda yang tertarik memboyong Yamaha Lexi LX 155 bulan ini, ada skema cicilan mulai Rp 800 ribuan saja

news
Tarif tol Gempol Pandaan

Tarif tol Gempol Pandaan Naik Hari Ini, Sesuaikan Inflasi

Tarif tol Gempol Pandaan resmi naik hari ini untuk menyesuaikan inflasi dan mempertahankan pelayanan

news
Tarif tol Bali Mandara

Tarif Tol Bali Mandara Naik Hari Ini, Berlaku Semua Golongan

Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas

mobil
Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Harga Dievaluasi

Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Harga Dievaluasi

Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel