Chery QQ3 EV Meluncur, Rival Aion UT Harga Rp 100 Jutaan
31 Maret 2026, 17:00 WIB
Mobil listrik kompak Chery QQ3 EV mendapatkan respons positif dari konsumen di Cina, raup 56.000 pemesanan
Kendaraan bermotor dilarang masuk ke kawasan Gunung Bromo selama libur Nataru sebab akan ada ritual Wulan Kapitu di sana.
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Kendaraan bermotor dilarang memasuki Kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur selama libur Nataru (Natal dan Tahun Baru). Hal itu disampaikan oleh Hendro Widjanarko selaku Kepala Balai Besar taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Hendro menerangkan kalau motor juga mobil tidak bisa melintasi area kaldera atau lautan pasir. Larangan dibuat dalam rangka menghormati adat serta budaya masyarakat Tengger pada Wulan Kapitu.
Sesuai surat edaran Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo Nomor: 219/PHDI-KAB/XII/2022 pada 6 Desember 2022. Bahwa kegiatan ritual jatuh sejak Jumat, 23 Desember 2022 mulai pukul 18.00 WIB hinga Sabtu 24 Desember 2022 pukul 18.00 WIB
Selanjutnya perayaan ini berakhir pada Sabtu, 21 Januari 2023 mulai pukul 18.00 WIB sampai Minggu, 22 Januari 2023 pukul 18.00 WIB.
“Maka itu dilakukan penutupan kaldera Tengger TNBTS dari kendaraan bermotor kecuali dalam kedaruratan atau emergency,” ujar Hendro seperti disitat dari laman NTMC Kamis (15/12).
Nantinya kendaraan bermotor dari arah Pasuruan dengan tujuan kawasan TNBTS hanya boleh sampai Pakis Bincil. Sementara kendaraan dari Malang dan Lumajang berhenti di daerah Jemplang.
Begitu pula dari Probolinggo hanya diperbolehkan sampai Cemorolawang. Sebagai informasi akses masuk menuju Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dapat melalui empat kabupaten di sekitarnya.
Pintu masuk pertama melalui Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang serta Kabupaten Probolinggo.
Menurutnya meskipun dilakukan pembatasan kendaraan bermotor dalam kawasan ini aktivitas pariwisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tetap berjalan. Namun para wisatawan diperkenankan berjalanan kaki atau menaiki kuda.
“Masih diperbolehkan kunjungan wisata hanya saja untuk kaldera Bromo atau Tengger tidak diperkenankan menggunakan kendaraan bermotor,” ujarnya.
Patut diketahui Wulan Kapitu atau bulan ketujuh dalam kalender masyarakat Tengger dianggap sebagai waktu yang disucikan. Pada kesempatan itu selama tiga puluh hari para sesepuh Tengger melakukan 'laku puasa mutih'.
Tujuan puasa untuk menahan perilaku atau sifat keduniawian dan lebih mendekatkan diri dengan Tuhan. Maka kendaraan tidak boleh melintas di sana agar Kawasan tersebut tetap tenang masyarakat pun bisa beribadah lebih khidmat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
Terkini
31 Maret 2026, 17:00 WIB
Mobil listrik kompak Chery QQ3 EV mendapatkan respons positif dari konsumen di Cina, raup 56.000 pemesanan
31 Maret 2026, 11:00 WIB
Manufaktur mobil listrik di Indonesia harus bersiap menghadapi tekanan penjualan setelah insentif ditiadakan
31 Maret 2026, 09:47 WIB
HPM memantau bagaimana antusias masyarakat terhadap mobil listrik Honda 0 Alpha yang akan diluncurkan
31 Maret 2026, 07:00 WIB
Suzuki Burgman 125 EX direcall karena adanya potensi kerusakan pada kabel rem belakang yang bisa mengurangi performa
31 Maret 2026, 06:05 WIB
SIM keliling Jakarta menawarkan kemudahan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, simak lokasinya
31 Maret 2026, 06:03 WIB
MCD Pasir Koja menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini melayani pengendara
31 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 31 Maret menjadi yang terakhir di bulan ini dengan pengawasan ketat dari kepolisian
30 Maret 2026, 20:43 WIB
Masanao Kataoka ditunjuk untuk menjabat sebagai President Director Honda Prospect Motor yang baru saat ini