BYD Formula S GT Terdaftar di RI, Bakal Debut Pakai Nama Danza
08 Oktober 2026, 19:00 WIB
Station wagon segmen premium dari Fang Cheng Bao, Formula S GT telah didaftarkan di Indonesia oleh BYD
Kendaraan bermotor dilarang masuk ke kawasan Gunung Bromo selama libur Nataru sebab akan ada ritual Wulan Kapitu di sana.
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Kendaraan bermotor dilarang memasuki Kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur selama libur Nataru (Natal dan Tahun Baru). Hal itu disampaikan oleh Hendro Widjanarko selaku Kepala Balai Besar taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Hendro menerangkan kalau motor juga mobil tidak bisa melintasi area kaldera atau lautan pasir. Larangan dibuat dalam rangka menghormati adat serta budaya masyarakat Tengger pada Wulan Kapitu.
Sesuai surat edaran Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo Nomor: 219/PHDI-KAB/XII/2022 pada 6 Desember 2022. Bahwa kegiatan ritual jatuh sejak Jumat, 23 Desember 2022 mulai pukul 18.00 WIB hinga Sabtu 24 Desember 2022 pukul 18.00 WIB
Selanjutnya perayaan ini berakhir pada Sabtu, 21 Januari 2023 mulai pukul 18.00 WIB sampai Minggu, 22 Januari 2023 pukul 18.00 WIB.
“Maka itu dilakukan penutupan kaldera Tengger TNBTS dari kendaraan bermotor kecuali dalam kedaruratan atau emergency,” ujar Hendro seperti disitat dari laman NTMC Kamis (15/12).
Nantinya kendaraan bermotor dari arah Pasuruan dengan tujuan kawasan TNBTS hanya boleh sampai Pakis Bincil. Sementara kendaraan dari Malang dan Lumajang berhenti di daerah Jemplang.
Begitu pula dari Probolinggo hanya diperbolehkan sampai Cemorolawang. Sebagai informasi akses masuk menuju Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dapat melalui empat kabupaten di sekitarnya.
Pintu masuk pertama melalui Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang serta Kabupaten Probolinggo.
Menurutnya meskipun dilakukan pembatasan kendaraan bermotor dalam kawasan ini aktivitas pariwisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tetap berjalan. Namun para wisatawan diperkenankan berjalanan kaki atau menaiki kuda.
“Masih diperbolehkan kunjungan wisata hanya saja untuk kaldera Bromo atau Tengger tidak diperkenankan menggunakan kendaraan bermotor,” ujarnya.
Patut diketahui Wulan Kapitu atau bulan ketujuh dalam kalender masyarakat Tengger dianggap sebagai waktu yang disucikan. Pada kesempatan itu selama tiga puluh hari para sesepuh Tengger melakukan 'laku puasa mutih'.
Tujuan puasa untuk menahan perilaku atau sifat keduniawian dan lebih mendekatkan diri dengan Tuhan. Maka kendaraan tidak boleh melintas di sana agar Kawasan tersebut tetap tenang masyarakat pun bisa beribadah lebih khidmat.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
Terkini
08 Oktober 2026, 19:00 WIB
Station wagon segmen premium dari Fang Cheng Bao, Formula S GT telah didaftarkan di Indonesia oleh BYD
08 Oktober 2026, 17:31 WIB
Program relawan mahasiswa Hyundai Jump School memasuki tahun ketiga, disambut antusias oleh para peserta
08 Oktober 2026, 07:00 WIB
Marc Marquez benar-benar berambisi untuk menyelesaikan balapan dan meraih kemenangan di Sirkuit Mandalika
08 Oktober 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung salah satu fasilitas yang dihadirkan kepolisian, agar bisa lebih memudahkan masyarakat
08 Oktober 2026, 06:00 WIB
Hasil evaluasi, Ganjil Genap Jakarta berhasil mengatur lalu lintas di sejumlah jalan protokol Ibu Kota
08 Oktober 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku dapat dilakukan dengan mudah di fasilitas SIM keliling Jakarta, simak lokasinya
07 Oktober 2026, 19:46 WIB
Penjualan Hyundai positif di periode Agustus 2026, produk-produk di segmen premium ikut berkontribusi
07 Oktober 2026, 16:06 WIB
BNI TapCash bisa diandalkan untuk pembayaran tol sampai berbelanja makanan dan minuman saat road trip