Insentif Bisa Bawa RI Keluar dari Stagnasi Penjualan Mobil
11 Juli 2024, 15:00 WIB
Menjadi faktor pendorong peningkatan penjualan kendaraan roda empat sepanjang 2021, Kemenperin desak pemberian PPnBM DTP di 2022
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) diberikan kepada beberapa model kendaraan road empat sejak Maret 2021. Berakhir Desember tahun lalu, stimulus ini menjadi faktor pendorong peningkatan penjualan mobil sepanjang 2021 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari data Gaikindo, diketahui penjualan mobil yang menjadi peserta program stimulus PPnBM DTP pada Maret hingga November 2021, mencapai 428.947 unit. Angka tersebut meningkat 126,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 189.364 unit kendaraan.
Berkat peningkatan tersebut, industri alat angkut pada triwulan II dan III tahun lalu juga merasakan dampak positif. Bagaimana tidak, pertumbuhan di masing-masing periode berhasil menyentuh 45,2 persen secara year on year (yoy) dan 27,8 persen (yoy).
“Selain itu, 319 perusahaan industri komponen tier 1, serta industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar merupakan industri kecil dan menengah (IKM) bisa terlibat dalam proses manufaktur dengan adanya kebijakan diskon PPnBM tersebut,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.
Menperin juga menjelaskan, kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc dan harga jual Rp250 jutaan menguasai segmen pasar hingga 60 persen.
“Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan dengan jenis tersebut mendominasi pasar mobil di dalam negeri, dan sesuai dengan daya beli masyarakat. Sehingga, kami berpendapat bahwa mobil dengan harga di bawah Rp250 juta bukan lagi merupakan barang mewah, namun telah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Dengan pertimbangan tersebut, Kemenperin mengusulkan agar mobil dengan harga penjualan di bawah Rp250 juta dan local purchase minimal sebesar 80 persen tidak dikenai PPnBM mulai tahun 2022.
“Menurut kami, hal ini dapat menjaga kelangsungan industri otomotif di tahun 2022 dan selanjutnya. Kebijakan stimulus PPnBM DTP terbukti mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air, sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri komponen otomotif,” ujar Menperin.
Tingkat kandungan lokal yang tinggi juga menjadi perhatian, Agus menilai, produksi mobil juga mendukung pertumbuhan industri komponen di dalam negeri. Saat ini terdapat 550 perusahaan industri komponen Tier 1 dan 1.000 perusahaan industri komponen Tier 2 dan 3, yang sebagian besar adalah IKM.
“Selain itu, dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi, industri mobil di tanah air makin berpeluang menjadi basis ekspor kendaraan, terutama untuk negara-negara berkembang,” pungkas Agus.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Juli 2024, 15:00 WIB
12 Februari 2022, 08:16 WIB
09 Februari 2022, 12:22 WIB
09 Februari 2022, 07:04 WIB
21 Januari 2022, 08:37 WIB
Terkini
22 November 2024, 13:00 WIB
PPN 12 persen akan berlaku 2025, Honda Bali optimis bisa pertahankan penjualan berdasarkan 2 hal berikut
22 November 2024, 11:52 WIB
GJAW 2024 berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan mulai 22 November-1 Desember 2024, diramaikan 80 peserta
22 November 2024, 11:00 WIB
HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut
22 November 2024, 10:00 WIB
Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan
22 November 2024, 09:00 WIB
Pameran otomotif ini resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang Selatan, berikut kami rangkum harga tiket GJAW 2024
22 November 2024, 08:00 WIB
HMID masih melihat bagaimana respon penerimaan masyarakat terhadap new Hyundai Tucson di dalam negeri
22 November 2024, 07:00 WIB
Cara urus paspor kendaraan sebelum Road Trip keluar negeri sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dijalani