Cara Urus Paspor Kendaraan Agar Bisa Road Trip Keluar Negeri
22 November 2024, 07:00 WIB
Banyak orang yang kurang memperhatikan etika menggunakan klakson, seharusnya sudah dipahami sejak menerima SIM pertama kali
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Klakson merupakan salah satu komponen yang wajib ada pada kendaraan bermotor. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Dilansir dari Mitsubishi, klakson berfungsi untuk berkomunikasi antara pengemudi mobil yang satu dengan lingkungan sekitarnya. Nama klakson diambil dari Bahasa Yunani, klaxo yang artinya menjerit.
Tingkat kebisingan klakson pada kendaraan pun diatur agar tidak mengganggu lingkungan tanpa mengurangi fungsi utamanya. Dalam peraturan pemerintah, suara klakson ini harus dapat terdengar dalam jarak 60 meter dengan rentang bunyi paling rendah berada di 83 desibel (dB) dan maksimal di 118 dB.
Penggunaan klakson paling tepat adalah ketika hendak menyalip kendaraan lain. Tak perlu banyak, cukup satu atau dua kali dengan durasi pendek untuk memberi tahu kendaraan di depan hendak didahului. Klakson satu atau 2 kali juga bisa menjadi ucapan terima kasih kepada pengendara lain.
Peran klakson akan menjadi lebih terasa fungsinya saat berkendara di lokasi berliku seperti pegunungan. Pasalnya, pengemudi bisa memberi peringatan keberadaan diri kepada pengguna jalan di sekitarnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 November 2024, 07:00 WIB
22 November 2024, 06:00 WIB
21 November 2024, 07:00 WIB
21 November 2024, 06:00 WIB
20 November 2024, 06:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 11:00 WIB
HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut
22 November 2024, 10:00 WIB
Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan
22 November 2024, 09:00 WIB
Pameran otomotif ini resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang Selatan, berikut kami rangkum harga tiket GJAW 2024
22 November 2024, 08:00 WIB
HMID masih melihat bagaimana respon penerimaan masyarakat terhadap new Hyundai Tucson di dalam negeri
22 November 2024, 07:00 WIB
Cara urus paspor kendaraan sebelum Road Trip keluar negeri sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dijalani
22 November 2024, 06:07 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta hari ini di lima tempat berbeda demi melayani masyarakat
22 November 2024, 06:05 WIB
Jangan sampai terlewat karena SIM keliling Bandung tidak beroperasi di akhir pekan, berikut informasinya