Jadwal SIM Keliling Jakarta Beroperasi Seperti Biasa Hari Ini

SIM Keliling Jakarta beroperasi seperti biasa hari ini dan tersebar pada lima lokasi berbeda di Ibu Kota

Jadwal SIM Keliling Jakarta Beroperasi Seperti Biasa Hari Ini
Satrio Adhy

TRENOTOSIM Keliling Jakarta beroperasi seperti biasa pada Rabu (15/2). Mengutip laman NTMC, fasilitas tersebut mulai melayani masyarakat sejak pukul 08.00-14.00 WIB.

Polda Metro Jaya juga menyebarnya pada lima lokasi berbeda di Ibu Kota. Hal itu agar Anda dapat dengan mudah menemukannya.

Sebab SIM keliling Jakarta hari ini membantu masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku dokumen berkendaranya. Jika terlewat sehari saja maka dipastikan harus membuatnya dari awal di Satpas.

Photo : Trenoto

Sementara biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C dikenakan Rp75 ribu saja.

Namun jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.

Sebagi informasi setiap orang mengendari sepeda motor maupun mobil wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) sesuai jenis kendaraan digunakan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 281.

Pemohon juga bisa memanfaatkan SIM Keliling Jakarta hari ini, sebab biasanya antrean tidak terlalu panjang. Dengan begitu Anda dapat menghemat waktu di sana.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

  • Salinan KTP masih berlaku
  • SIM asli beserta fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi.

Baca Juga: Terungkap Penyebab Bandung Macet, Jumlah Kendaaran Tidak Dibatasi

Cara Perpanjang SIM

  • Masyarakat melakukan pendaftaran ketika baru datang.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam mobil SIM keliling guna menjalani test.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Terkini

mobil
Honda Super One

Honda Super One Diduga Terdaftar di RI, Nilai Jualnya Rp 257 Juta

Mobil listrik Honda Super One diyakini kuat jadi EV teranyar dari PT HPM yang masuk Indonesia tahun ini

mobil
Harga Mobil Listrik Maret 2026

Harga Mobil Listrik Maret 2026, Stabil Mulai Rp 100 Jutaan

Belum ada penyesuaian harga mobil listrik, ada pendatang baru seperti MG S5 EV dengan banderol Rp 300 jutaan

mobil
Mobil Listrik

Orang Indonesia Disebut Mulai Memandang Positif Hadirnya EV

Meskipun angka kepemilikannya masih 18 persen, konsumen Indonesia melihat EV sebagai sesuatu yang positif

mobil
BYD Haka Auto

Haka Auto Bakal Perbanyak Jaringan Diler BYD dan Denza di 2026

Haka Auto berkomitmen untuk membangun 10 diler BYD dan Denza di semester 1 2026 guna memperkuat posisi perusahaan

mobil
BYD

BYD Dikabarkan Bakal Luncurkan Mobil PHEV dengan Harga Terjangkau

BYD dikabarkan siap luncurkan mobil PHEV yang dijual dengan harga yang lebih murah ketimbang mobil listrik

mobil
Penjualan Denza D9 Agustus 2025 Naik 28 Persen, Tembus 500 Unit

D9 Buktikan EV Premium Cocok Untuk Perjalanan Jauh

Denza D9 jadi pertimbangan sejumlah konsumen di segmen premium, tawarkan berbagai fitur dan keunggulan

otosport
Marc Marquez

Michelin Buka Suara Usai Pelek Marc Marquez Pecah di Thailand

Tingginya suhu di Sirkuit Buriram menjadi salah satu penyebab pelek motor balap milik Marc Marquez pecah

motor
Yamaha Tmax

Yamaha Tmax Ludes Terjual, Pemesanan Batch Kedua Segera Dibuka

Yamaha Tmax baru yang diluncurkan pada awal 2026 di Indonesia, diklaim sudah terjual lebih dari 50 unit