Simak Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Rabu 15 Oktober
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM dan Samsat Keliling yang tersebar di beberapa lokasi Ibu Kota hari ini
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – SIM dan Samsat Keliling Polda Metro Jaya kembali beroperasi di sejumlah titik pada Selasa, 6 Desember 2022. Kehadiran dua layanan ini guna membantu masyarakat yang ingin mengurus surat-surat kendaraan,
Sebab Anda dapat memanfaatkan berbagai keunggulan dari seluruh fasilitas yang diberikan. Salah satunya adalah waktu yang singkat dikarenakan semua persyaratan dilakukan di satu lokasi mulai dari tes kesehatan, psikologi, pemberkasan hingga foto.
Namun dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) terdapat beberapa berkas yang harus dibawa oleh pemohon. Seperti KTP dan SIM asli lengkap dengan fotokopi.
Perlu diketahui, SIM Keliling diperuntukan hanya untuk pemegang golongan A juga C. Nantinya pemohon akan dikenaikan biaya Rp90.000 untuk golongan A dan Rp75.000 bagi golongan C belum termasuk biaya tes kesehatan.
Perlu diingat bahwa surat berbentuk kartu tersebut hanya memiliki masa berlaku selama lima tahun serta harus diperpanjang sebelum kedaluarsa. Bila terlewat satu hari saja maka pemilik mesti melalukan prosedur pembuatan baru termasuk ujian teori serta praktek.
Fasilitas SIM Keliling mulai beroperasi sejak 08.00 – 14.00 WIB. Polda Metro Jaya menyebar beberapa titik di sejumlah daerah Ibu Kota.
Sedangkan Samsat Keliling juga hadir guna memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Akan tetapi hanya bisa bagi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang pajaknya masih hidup.
Untuk penggatian plat nomor dapat dilakukan pada Samsat terdekat sesuai dengan daerah registrasi motor. Sama seperti SIM ada beberapa syarat yang mesti dibawa.
Wajib pajak diharuskan memenuhi dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi. Masyarakat juga harus menerapkan protokol Kesehatan selama berada di area Samsat Keliling.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
24 Januari 2024, 06:41 WIB
31 Agustus 2023, 06:11 WIB
03 Februari 2023, 05:58 WIB
16 Januari 2023, 06:33 WIB
Terkini
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pihak aparat untuk membendung jumlah kendaraan di jam sibuk
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi berbeda hari ini
27 Agustus 2026, 15:00 WIB
Changan memboyong sejumlah model andalan dari berbagai sub merek, tawarkan variasi produk buat konsumen
27 Agustus 2026, 11:00 WIB
Untuk pasar India, Honda ADV 160 kini pakai mesin bensin yang dapat menenggak bahan bakar campuran etanol
27 Agustus 2026, 09:00 WIB
Baru-baru ini beredar isu kenaikan tarif parkir untuk mobil di Jakarta menjadi Rp 60 ribu yang menuai kontra
27 Agustus 2026, 07:00 WIB
Marini dan Aldeguer akhirnya menentukan masa depan mereka dan mengisi susunan sementara pembalap MotoGP 2027
27 Agustus 2026, 06:07 WIB
Di hari ini SIM keliling Bandung beroperasi sejak pagi dan mengakomodir kebutuhan pengendara di Kota Kembang