Simak Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Rabu 15 Oktober
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM dan Samsat Keliling yang tersebar di beberapa lokasi Ibu Kota hari ini
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – SIM dan Samsat Keliling Polda Metro Jaya kembali beroperasi di sejumlah titik pada Selasa, 6 Desember 2022. Kehadiran dua layanan ini guna membantu masyarakat yang ingin mengurus surat-surat kendaraan,
Sebab Anda dapat memanfaatkan berbagai keunggulan dari seluruh fasilitas yang diberikan. Salah satunya adalah waktu yang singkat dikarenakan semua persyaratan dilakukan di satu lokasi mulai dari tes kesehatan, psikologi, pemberkasan hingga foto.
Namun dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) terdapat beberapa berkas yang harus dibawa oleh pemohon. Seperti KTP dan SIM asli lengkap dengan fotokopi.
Perlu diketahui, SIM Keliling diperuntukan hanya untuk pemegang golongan A juga C. Nantinya pemohon akan dikenaikan biaya Rp90.000 untuk golongan A dan Rp75.000 bagi golongan C belum termasuk biaya tes kesehatan.
Perlu diingat bahwa surat berbentuk kartu tersebut hanya memiliki masa berlaku selama lima tahun serta harus diperpanjang sebelum kedaluarsa. Bila terlewat satu hari saja maka pemilik mesti melalukan prosedur pembuatan baru termasuk ujian teori serta praktek.
Fasilitas SIM Keliling mulai beroperasi sejak 08.00 – 14.00 WIB. Polda Metro Jaya menyebar beberapa titik di sejumlah daerah Ibu Kota.
Sedangkan Samsat Keliling juga hadir guna memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Akan tetapi hanya bisa bagi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang pajaknya masih hidup.
Untuk penggatian plat nomor dapat dilakukan pada Samsat terdekat sesuai dengan daerah registrasi motor. Sama seperti SIM ada beberapa syarat yang mesti dibawa.
Wajib pajak diharuskan memenuhi dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi. Masyarakat juga harus menerapkan protokol Kesehatan selama berada di area Samsat Keliling.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
24 Januari 2024, 06:41 WIB
31 Agustus 2023, 06:11 WIB
03 Februari 2023, 05:58 WIB
16 Januari 2023, 06:33 WIB
Terkini
17 Desember 2025, 07:00 WIB
VinFast mengaku telah menyiapkan beragam strategi khusus untuk mengembangkan pasar kendaraan di Indonesia
17 Desember 2025, 06:14 WIB
Ganjil genap Jakarta 17 Desember 2025 tetap menjadi andalan gunmengatasi kemacetan Ibu Kota yang tidak ada hentinya
17 Desember 2025, 06:00 WIB
Hari ini SIM keliling Bandung melayani masyarakat di Kota Kembang, sudah beroperasi sejak pukul 09.00 WIB
17 Desember 2025, 06:00 WIB
Jangan sampai terlewat, SIM keliling Jakarta tidak dapat melayani perpanjangan yang berstatus kedaluwarsa
16 Desember 2025, 21:03 WIB
Ajang penghargaan Forwot Car of The Year 2025 menunjuk Mitsubishi Destinator menangkan kategori utama
16 Desember 2025, 20:59 WIB
Dalam investigasinya, NGK banyak menemukan busi palsu merek NGK beredar luas di kota-kota besar Indonesia
16 Desember 2025, 20:57 WIB
Rizki Juniansyah, atlet angkat beban Tanah Air menambah pundi-pundi emas Indonesia dalam ajang SEA Games 2025
16 Desember 2025, 18:00 WIB
Niterra melakukan investagi dengan beberapa pihak untuk memberantas peredaran busi NGK palsu di Indonesia