Jadwal Ganjil Genap di Puncak Hari Ini Mulai Lebih Awal

Ganjil genap di Puncak hari ini dimulai lebih awal dari biasanya guna mengurangi kepadatan akibat libur panjang

Jadwal Ganjil Genap di Puncak Hari Ini Mulai Lebih Awal
Adi Hidayat

TRENOTO – Guna mengatasi kemacetan yang biasa terjadi di akhir pekan, rekayasa ganjil genap di Puncak kembali digelar oleh Polres Bogor. Berbeda dengan akhir pekan biasanya, penerapannya kali ini akan dilakukan lebih lama satu hari.

Bila biasanya pelaksanaan ganjil genap dimulai pada Jumat pukul 14.00, kini rekayasa dilaksanakan jam 06.00. Kemudian aturan akan berakhir Senin (01/05) pukul 24.00.

Photo : TrenOto

Dengan dimulai lebih awal maka diharapkan masyarakat bisa melakukan penjadwalan ulang waktu perjalanannya. Terlebih suasana libur di Puncak masih terasa sehingga arus lalu lintas di kawasan tersebut masih sangat padat.

Kepadatan tersebut disadari oleh petugas sehingga sejumlah skenario tambahan telah disiapkan. Salah satunya adalah menerapkan sistem One Way baik ke arah atas maupun bawah guna mempercepat arus kendaraan.

Baca juga : Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku Meski Jalanan Masih Lengang

Namun waktu pelaksanaan kebijakan ini tidak bisa ditentukan karena semua tergantung dari penilaian petugas di lapangan. Oleh karena itu diharapkan masyarakat menyiapkan jadwal perjalanan secara detail agar tidak terjebak kemacetan.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai simpang Gadog Jalan Raya Puncak

Meski demikian ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan. Pengecualian diberikan hanya untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

Photo : NTMC Polri

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  • Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 dan ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Terkini

mobil
Mitsubishi Xforce

5 Fitur Mitsubishi Xforce yang Manjakan Konsumen

Fitur-fitur yang disematkan pada Mitsubishi Xforce bisa menambah kenyamanan para penggunanya sehari-hari

mobil
Jetour

Bocoran Mobil Baru Jetour di Indonesia, Ada T1 dan T2 PHEV

Jetour T2 PHEV dikonfirmasi masuk Indonesia tahun ini, sementara T1 sudah terdaftar di data Permendagri

mobil
Jetour

JETOUR Bawa Lini Produk Lengkap di Auto China 2026

Booth JETOUR di Cina suguhkan berbagai opsi SUV tangguh dan kendaraan ramah lingkungan buat mobilitas keluarga

mobil
Chery

Kabar Terbaru Akuisisi Pabrik Handal Pondok Ungu Oleh Chery

Isu Chery Group ingin mengakuisisi pabrik milik Handal di Pondok Ungu, Bekasi sempat tersiar pada akhir 2025

mobil
Kia

Strategi Baru Kia untuk Pasar Indonesia

Ajang Kia Collezione 2026 jadi momentum penguatan lini produk manufaktur asal Korea Selatan itu di Tanah Air

mobil
Lepas

Lepas E4 Masuk Indonesia Sudah Produksi Lokal Demi Kejar TKDN

Lepas E4 yang akan masuk RI bakal dirakit difasilitas produksi milik PT Handal di kawasan Pondok Ungu, Bekasi

mobil
Destinator

Cara Memaksimalkan Kenyamanan Berkendara Mitsubishi Destinator

Mitsubishi Destinator dibekali fitur-fitur terkini yang bisa menambah kenyamanan berkendara para konsumen

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 29 April 2026

SIM keliling Jakarta beroperasi di waktu terbatas, jangan sampai terlambat sebab tidak ada dispensasi