Jadwal Ganjil Genap di Puncak Hari Ini Mulai Lebih Awal

Ganjil genap di Puncak hari ini dimulai lebih awal dari biasanya guna mengurangi kepadatan akibat libur panjang

Jadwal Ganjil Genap di Puncak Hari Ini Mulai Lebih Awal
Adi Hidayat

TRENOTO – Guna mengatasi kemacetan yang biasa terjadi di akhir pekan, rekayasa ganjil genap di Puncak kembali digelar oleh Polres Bogor. Berbeda dengan akhir pekan biasanya, penerapannya kali ini akan dilakukan lebih lama satu hari.

Bila biasanya pelaksanaan ganjil genap dimulai pada Jumat pukul 14.00, kini rekayasa dilaksanakan jam 06.00. Kemudian aturan akan berakhir Senin (01/05) pukul 24.00.

Photo : TrenOto

Dengan dimulai lebih awal maka diharapkan masyarakat bisa melakukan penjadwalan ulang waktu perjalanannya. Terlebih suasana libur di Puncak masih terasa sehingga arus lalu lintas di kawasan tersebut masih sangat padat.

Kepadatan tersebut disadari oleh petugas sehingga sejumlah skenario tambahan telah disiapkan. Salah satunya adalah menerapkan sistem One Way baik ke arah atas maupun bawah guna mempercepat arus kendaraan.

Baca juga : Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku Meski Jalanan Masih Lengang

Namun waktu pelaksanaan kebijakan ini tidak bisa ditentukan karena semua tergantung dari penilaian petugas di lapangan. Oleh karena itu diharapkan masyarakat menyiapkan jadwal perjalanan secara detail agar tidak terjebak kemacetan.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai simpang Gadog Jalan Raya Puncak

Meski demikian ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan. Pengecualian diberikan hanya untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

Photo : NTMC Polri

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  • Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 dan ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Terkini

mobil
Mitsubishi New Pajero Sport, SUV Tangguh yang Nyaman buat Perempuan

Mitsubishi Pajero Sport, SUV Idola Keluarga Mobilitas Sehari-hari

Mitsubishi Pajero Sport tawarkan keseimbangan performa mesin dan efisiensi bahan bakar untuk keluarga

motor
Honda Ryden 160

Nama Honda Ryden 160 Didaftarkan di Indonesia, Ini Kata AHM

AHM menjelaskan kalau mereka belum memutuskan bagaimana masa depan paten Honda Ryden 160 yang mereka daftarkan

otosport
Bos Ducati Komentari Bagnaia di MotoGP Austria 2025: Mengecewakan

Francesco Bagnaia Lebih Pilih Aprilia Usai Tinggalkan Ducati

Francesco Bagnaia mendapatkan kontrak selama empat tahun dari Aprilia dan akan berduet dengan Bezzecchi

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Termasuk 28 Gerbang Tol

Ganjil Genap Jakarta kembali diberlakukan hari ini untuk bisa mengurai kemacetan terutama pada jam sibuk

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan 26 Juni 2026

Jangan sampai terlewat, SIM keliling Jakarta masih beroperasi seperti biasa lima lokasi sebelum akhir pekan

news
SIM Keliling Bandung

Kepolisian Hadirkan SIM Keliling Bandung di 2 Tempat Berbeda

SIM keliling Bandung beroperasi sejak pagi dan melayani para pengendara motor maupun mobil sebelum akhir pekan

news
Tianneng

Tianneng Resmikan Pangkalan Pangkalan Produksi Strategis di Jawa Timur

Grup Tianneng meresmikan basis produksi yang berlokasi di Surabaya, fokus pada baterai kendaraan listrik

mobil
Lepas

Lepas Siapkan Portofolio EV buat Pasar Indonesia

Setelah E4 EV, Lepas masih punya rencana untuk memperkenalkan produk mobil listrik lain untuk pasar RI