Jadwal Ganjil Genap di Puncak, Berlaku Selama Akhir Pekan

Ganjil genap di Puncak diterapkan guna mengurangi kepadatan lalu lintas yang meningkat di akhir pekan

Jadwal Ganjil Genap di Puncak, Berlaku Selama Akhir Pekan

TRENOTO – Polres Bogor kembali melaksanakan kebijakan ganjil genap di Puncak untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Berbeda dengan Jakarta, durasi penerapannya jauh lebih lama.

Dilansir dari akun Instagram @tmcpolresbogor aturan ganjil genap dilakukan mulai Jumat (12/01) pukul 14.00 dan berakhir Minggu (15/01) jam 24.00 WIB. Dengan ini diharapkan masyarakat yang jalur tersebut menyesuaikan jadwal perjalanannya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa Puncak, Bogor masih menjadi salah satu lokasi favorit masyarakat Jakarta menghabiskan akhir pekan. Banyaknya tempat wisata dan jaraknya yang cukup dekat menjadi nilai tambah tersendiri.

Photo : TrenOto

Selain melakukan ganjil genap pihak kepolisian juga akan melakukan one way baik ke arah atas mau pun bawah di lokasi tersebut. Tujuannya untuk mencairkan arus lalu lintas yang tentu lebih penuh dibandingkan hari biasa.

Namun waktu pelaksanaan tidak akan tetap sebab tergantung penilaian petugas di lapangan. Oleh karenanya diharapkan masyarakat menyiapkan jadwal perjalanan lebih detail agar tidak terjebak kepadatan atau mengambil rute alternatif.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai simpang Gadog Jalan Raya Puncak

Baca juga : Ganjil Genap Tetap Menjadi Andalan, ERP Masih Wacana

Meski demikian ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan. Pengecualian diberikan hanya untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

Photo : @TMCPolresBogor

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  • Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 dan ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Terkini

motor
Vespa LX 125 Punya Empat Warna Baru, Intip Harganya

Piaggio Siapkan Program Baru buat Permudah Konsumen Vespa

Mempermudah dan menarik minat konsumen servis di bengkel resmi, Piaggio siapkan program buat pengguna Vespa

news
Jalur alternatif Garut

Kepolisian Minta Pemudik Hindari Jalur Alternatif Garut Bandung

Kepolisian minta pemudik hindari jalur alternatif dari Garut ke Bandung karena dinilai cukup berbahaya

motor
Respon Honda Soal Subsidi Motor Listrik yang Tak Kunjung Diberikan

Respon Honda Soal Subsidi Motor Listrik yang Tak Kunjung Cair

Astra Honda Motor masih menantikan kapan realisasi subsidi motor listrik dari Presiden Prabowo di 2025

news
One Way

Sistem One Way Dari GT Kalikangkung Sampai Cikampek Resmi Digelar

Kepolisian resmi gelar sistem one way lokal dari tol Kalikangkung sampai Cikampek untuk antisipasi arus balik

news
Marquez dan Bagnaia Beri Saran ke Jorge Martin, Jangan Buru-Buru

Marquez dan Bagnaia Tahan Jorge Martin Kembali ke Lintasan

Jorge Martin disarankan untuk tidak cepat-cepat turun balapan pasca cedera patah tulang yang dialaminya

otosport
Alex Marquez

Buah Konsistensi Alex Marquez Berbuah Manis di Klasemen

Alex Marquez yang tampil konsisten sejak awal MotoGP 2025, menghasilkan prestasi yang cukup membanggakan

news
Ganjil genap Puncak

Kemacetan di Puncak Bogor Turun Berkat Larangan Angkot Beroperasi

Kemacetan di Puncak Bogor menurun setelah adanya larangan angkot untuk beroperasi selama arus balik Lebaran

news
Rekayasa lalu lintas

455.994 Mobil Balik Ke Jabotabek, Rekayasa Lalu Lintas Mulai Disiapkan

Jasa Marga mencatat bahwa sudah ada 455.994 balik ke Jabotabek sehingga rekayasa lalu lintas sudah harus disiapkan