Jadwal Ganjil Genap di Puncak, Berlaku Selama Akhir Pekan

Ganjil genap di Puncak diterapkan guna mengurangi kepadatan lalu lintas yang meningkat di akhir pekan

Jadwal Ganjil Genap di Puncak, Berlaku Selama Akhir Pekan

TRENOTO – Polres Bogor kembali melaksanakan kebijakan ganjil genap di Puncak untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Berbeda dengan Jakarta, durasi penerapannya jauh lebih lama.

Dilansir dari akun Instagram @tmcpolresbogor aturan ganjil genap dilakukan mulai Jumat (12/01) pukul 14.00 dan berakhir Minggu (15/01) jam 24.00 WIB. Dengan ini diharapkan masyarakat yang jalur tersebut menyesuaikan jadwal perjalanannya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa Puncak, Bogor masih menjadi salah satu lokasi favorit masyarakat Jakarta menghabiskan akhir pekan. Banyaknya tempat wisata dan jaraknya yang cukup dekat menjadi nilai tambah tersendiri.

Photo : TrenOto

Selain melakukan ganjil genap pihak kepolisian juga akan melakukan one way baik ke arah atas mau pun bawah di lokasi tersebut. Tujuannya untuk mencairkan arus lalu lintas yang tentu lebih penuh dibandingkan hari biasa.

Namun waktu pelaksanaan tidak akan tetap sebab tergantung penilaian petugas di lapangan. Oleh karenanya diharapkan masyarakat menyiapkan jadwal perjalanan lebih detail agar tidak terjebak kepadatan atau mengambil rute alternatif.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai simpang Gadog Jalan Raya Puncak

Baca juga : Ganjil Genap Tetap Menjadi Andalan, ERP Masih Wacana

Meski demikian ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan. Pengecualian diberikan hanya untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

Photo : @TMCPolresBogor

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  • Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 dan ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Terkini

news
Mitsubishi Fuso

Usaha Mitsubishi Fuso Buktikan Kualitas, Gelar Kompetisi Diler

Mitsubishi Fuso menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia yang ada guna meningkatkan layanan

motor
TVS Callisto 125

TVS Callisto 125 Punya Dua Warna Baru di 2026

Motor TVS Callisto 125 mendapatkan dua tambahan warna baru, melengkapi empat opsi kelir yang sudah ada

mobil
Mobil Listrik

Tren Mobil Listrik di Indonesia, Terus Berkembang sejak 2020

Wholesales mobil listrik di RI terus mengalami perkembangan sejak 2020, naik signifikan berkat mobil Cina

news
Pelat nomor cantik

Cek Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik Terbaru 2026

Berikut KatadataOTO merangkum daftar biaya pembuatan pelat nomor cantik tahun ini, harga mulai Rp 5 jutaan

news
Ganjil Genap Puncak

Ada Libur Israj Miraj, Ganjil Genap Puncak Bogor Diberlakukan

Buat Anda yang ingin menghabiskan waktu saat libur Isra Miraj, wajib mengetahui jadwal ganjil genap Puncak

mobil
Honda

Honda Klaim Jaga Stok di 2025 Hingga Wholesales Turun Drastis

Honda menegaskan menjaga stok di pasar agar tidak berlebihan di 2025 sehingga membuat wholesales turun tajam

mobil
Penjualan Honda

Penjualan Honda 2025 Turun Hingga 30 Persen, Ini Penyebabnya

Penjualan Honda 2025 mengalami penurunan yang cukup dampak dari beragam faktor termasuk lemahnya pasar otomotif

mobil
Hyundai

Hyundai Siap Sukseskan Kompetisi ASEAN Cup, Ada Timnas Indonesia

Hyundai menjadi sponsor utama dalam kompetisi ASEAN CUP yang diselenggarakan mulai Juni 2026 mendatang