Insentif Bisa Bawa RI Keluar dari Stagnasi Penjualan Mobil
11 Juli 2024, 15:00 WIB
Menjadi faktor pendorong industri otomotif di masa pandemi, PPnBM DTP akan dilanjutkan Pemerintah tahun depan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah atau PPnBM DTP 100 persen dinilai efektif mendorong pertumbuhan industri otomotif di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020.
Terbukti peningkatan penjualan mobil terjadi sepanjang tahun ini. Melihat kebijakan tersebut, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menegaskan, insentif tersebut akan diperpanjang hingga 2022 mendatang.
“Jadi memang insentif fiskal ini sangat efektif untuk mendorong dunia usaha. Bukan hanya untuk bertahan tapi juga pemulihan, terutama di sektor manufaktur. Karena itu kita akan lanjutkan kembali insentif dunia usaha ini, insentif fiskal yang terkait dengan PPnBM DTP masih akan kita lanjutkan kembali,” ujarnya.
Meski memastikan akan ada perpanjangan kebijakan PPnBM DTP, Susiwijono masih enggan mengungkapkan secara rinci syarat dan ketentuan apa saja yang akan meliputi pemberian insentif ini.
“Memang alokasinya masih belum kita khususkan tapi kemarin suda kita diskusikan. Tapi paling tidak di semester 1 ini masih akan kita berikan insentif fiskal ini,” tuturnya.
Dalam penjelasannya, Ia juga menyebut penerimaan insentif PPnBM DTP untuk sektor otomotif sangat baik. Peningkatan di awal penerapan kebijakan ini saja mencapai 600 persen.
“Kalau kita lihat insentif usaha ini masih sangat dibutuhkan di masa pandemi. Jadi memang insentif fiskal ini realisasainya sangat bagus, salah satunya kemarin PPnBM DTP untuk otomotif, itu luar biasa karena bisa meningkatkan penjualan di sektor otomotif. Pada bulan bulan awal diaplikasikan itu naiknya bisa sampai 600 persen,” katanya.
Menyambut tahun 2022, Susiwijono optimis pertumbuhan ekonomi akan Kembali terjadi dan lebih baik di seluruh sektor, salah satunya industry otomotif.
“Kalau kita lihat, mestinya akan lebih optimis di 2022. Seperti yang diungkapkan oleh Lembaga internasional mereka memberi output untuk ekonomi Indonesia itu tumbuhnya 4,9 sampai 5,9 persen. jadi target kita terkait pertumbuhan ekonomi di 5,2 persen bisa tercapai,” ungkapnya.
Sebelumnya, kendaraan yang mendapatkan PPnBM DTP 100 persen, ialah mobil penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc. Sedangkan kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin >1.500 cc - 2.500 cc berhak mendapatkan PPnBM DTP 50 persen. Terakhir, kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin >1.500 cc sampai dengan 2.500 cc mendapatkan PPnBM DTP 25 persen.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
11 Juli 2024, 15:00 WIB
12 Februari 2022, 08:16 WIB
09 Februari 2022, 12:22 WIB
09 Februari 2022, 07:04 WIB
21 Januari 2022, 08:37 WIB
Terkini
20 Mei 2025, 09:00 WIB
Harga mobil hybrid ditawarkan mulai Rp 200 jutaan sampai Rp 1 miliar, ada pendatang baru Tiggo 8 CSH
20 Mei 2025, 08:00 WIB
Penurunan daya beli masih terasa termasuk di industri otomotif, Daihatsu berharap ada bantuan dari pemerintah
20 Mei 2025, 07:00 WIB
Nilai investasi pabrikan kendaraan bermotor di Indonesia sebanyak Rp 174,31 triliun dan bakal terus bertambah
20 Mei 2025, 06:00 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang kembali beroperasi seperti biasa hari ini Selasa 20 Mei 2025
20 Mei 2025, 06:00 WIB
SIM Keliling Bandung bisa menjadi solusi bagi para pengendara di Kota Kembang yang tidak memiliki banyak waktu
20 Mei 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 20 Mei 2025 bakal menjadi penting karena ada demo ojek online di sejumlah lokasi di DKI
19 Mei 2025, 21:01 WIB
Terjadi kecelakaan antara tujuh pemotor dan kereta api Malioboro di Magetan, mengakibatkan empat orang tewas
19 Mei 2025, 20:00 WIB
Kementerian Perindustrian sebut produsen EV banyak yang ingin masuk ke Indonesia akibat tingginya tarif impor AS