Ini Lokasi SIM Keliling Bandung 20 Januari 2023

Berikut dua titik lokasi gerai SIM keliling Bandung hari Jumat (20/1), beroperasi mulai pukul 09:00 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Bandung 20 Januari 2023

TRENOTO – Perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) bisa dilakukan melalui beberapa pilihan opsi. Mendatangi kantor Samsat, menggunakan aplikasi Digital Korlantas atau mengunjungi gerai SIM keliling.

Gerai ini terbuka secara terbatas di sejumlah titik. Bagi warga Bandung yang ingin melakukan perpanjangan, pihak kepolisian menyiapkan dua lokasi berbeda setiap harinya.

Untuk diingat masa berlaku SIM adalah 5 tahun. Dulu tanggalnya mengacu pada tanggal lahir pemilik namun saat ini mengikuti tanggal penerbitannya.

Perpanjangan hanya bisa dilakukan jika masa berlakunya belum habis. Lewat dari tenggat waktunya maka pemohon harus melakukan penerbitan ulang, karena prosesnya jauh lebih rumit ketimbang saat perpanjangan.

Photo : Istimewa

Berikut lokasi SIM keliling Bandung hari ini, Jumat (20/1)

  • ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
  • Lucky Square, Jalan Antapani

Layanan ini beroperasi mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB. Perpanjangan bisa dilakukan hamya untuk SIM golongan A dan C.

Perpanjangan untuk golongan B harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat karena membutuhkan sejumlah alat. Ini tidak tersedia di gerai.

Beberapa syarat dokumen yang harus dipenuhi di antaranya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM dan kartu aslinya, surat keterangan sehat dan tes psikologi.

Baca juga: Banyak yang Gagal, Polisi Bakal Terbitkan Buku Panduan SIM

Surat Izin Mengemudi menjadi salah satu bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor, sehingga perlu selalu dibawa saat seseorang sedang berkendara.

Jika terjaring razia dan tidak bisa menunjukkan kartu ini ada denda hingga Rp250 ribu yang bisa dikenakan pada pelanggar. Sementara jika tidak memiliki SIM dendanya adalah Rp1 juta.

Besaran ini diatur dalam Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

Photo : NTMC Polri

Bicara soal biaya pemohon perlu menyiapkan uang sebesar Rp80.000 umtuk golongan A. Sementara golongan C dikenakan biaya sebesar Rp75.000.

Aturan terkait biaya perpanjangan ini juga diatur secara resmi dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ini belum termasuk biaya tambahan seperti pengecekan kesehatan sebagai salah satu syarat perpanjangan.


Terkini

otosport
Bocor, Bos VR46 Sebut Francesco Bagnaia Pakai Desmosedici GP24

Terungkap, Bos VR46 Sebut Francesco Bagnaia Pakai Desmosedici GP24

Francesco Bagnaia disebut menunggangi Desmosedici GP24 milik Franco Morbidelli ketika pengujian di Misano

mobil
Diler Geely Fatmawati

Diler Geely Fatmawati Dibuka, Konsumen Bisa Charging EV Gratis

Diler baru Geely di Fatmawati, Jakarta Selatan berstatus 3S dan menyediakan fasilitas charging mobil listrik

mobil
Vinfast

Pabrik Vinfast Bakal Mulai Uji Coba Produksi di Akhir 2025

Pembangunan pabrik Vinfast di Indonesia sudah mulai rampung dan bakal mulai uji coba produksi akhir 2025

mobil
Vinfast

Pabrik Vinfast Bakal Mulai Uji Coba Produksi di Akhir 2025

Pembangunan pabrik Vinfast di Indonesia sudah mulai rampung dan bakal mulai uji coba produksi akhir 2025

komunitas
Alva Owners Club

Alva Ajak Komunitas Touring Jakarta-Bali, Tempuh Jarak 1.000 KM

Komunitas Alva, AOC atau Alva Owners Club mengikuti rangkaian touring Jakarta-Bali menggunakan motor listrik

otosport
Link Live Streaming MotoGP Mandalika 2025: Misi Penting Bagnaia

Link Live Streaming MotoGP Mandalika 2025: Misi Penting Bagnaia

Francesco Bagnaia bertekad untuk tampil maksimal dan meraih podium ketika menjalani MotoGP Mandalika 2025

mobil
Diler MG Fatmawati Resmi Dibuka

Belum Genap Setahun, Diler MG Fatmawati Tutup Digantikan Geely

Diler MG Fatmawati yang diresmikan September 2024 sudah tutup, per Oktober 2025 beralih jadi outlet Geely

news
Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor di Awal Oktober 2025, Awas Macet

Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor di Awal Oktober 2025, Awas Macet

Buat mengatasi kepadatan lalu lintas, kepolisian menyiapkan ganjil genap Puncak Bogor di awal Oktober 2025