Ini Cara Blokir Kendaraan Secara Online, Mudah dan Cepat!

Cara blokir kendaraan secara online bisa dilakukan dengan mduah dan cepat sehingga tidak membuang waktu pemilik kendaraan lama

Ini Cara Blokir Kendaraan Secara Online, Mudah dan Cepat!

TRENOTO – Pihak Kepolisian selalu mengingatkan agar masyarakat yang baru menjual mobil atau motor untuk selalu memblokir kendaraannya. Hal ini perlu dilakukan agar pemilik lama tidak dikenakan pajak progresif.

Pajak progresif pada mobil dan motor dikenakan bagi mereka yang memiliki kendaraan sejenis lebih satu unit. Bila tidak diblokir maka kewajiban membayar pajak masih menjadi tanggung jawab pemilik lama.

Selain menghindari pajak progresif, blokir kendaraan juga berguna untuk menghindari tuntutan hukum. Sebagai contoh, bila pemilik baru melakukan pelanggaran lalu lintas maka surat tilang tidak akan dikirim ke pemilik lama.

Photo : Trenoto

Namun masih banyak pemilik yang enggan melakukan langkah tersebut karena terbilang merepotkan. Hal ini disebabkan blokir harus dilakukan di Samsat sehingga pemilik kendaraan lama harus meluangkan waktu tidak sedikit.

Untungnya sejumlah kebijakan sudah diciptakan untuk memudahkan masyarakat dalam menjalankan blokir kendaraan. Salah satunya adalah layanan blokir secara online yang sudah dikenalkan.

Caranya pun cukup mudah, pemohon di Jakarta misalnya hanya perlu membuka situs https://pajakonline.jakarta.go.id kemudian buat akun dengan memilih bagian pendaftaran wajib pajak. Selanjutnya isi informasi data diri sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan masukkan juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bila akun sudah berhasil dibuat, lakukan aktivasi akun pada e-mail pribadi yang sudah didaftarkan sebelumnya. Langkah berikutnya adalah masuk menggunakan alamat e-mail dan kata sandi.

Photo : Pribadi

Jika sudah masuk ke homepage pajakonline.jakarta.go.id, pilih kolom PKB bisa dilihat semua informasi terkait kendaraan termasuk yang hendak diblokir. Kemudian pilih bagian pelayanan Permohonan Lapor Jualdan klik Ajukan Lapor Jual.

Isi semua data dalam formulir lapor jual kendaraan bermotor dan submit dokumen persyaratan blokir STNK seperti surat atau tanda jual beli berisi pernyataan penjualan bermeterai. Selain itu pemohon juga diminta untuk melampirkan STNK, KTP serta Kartu Keluarga dalam bentuk digital.

Setelah semua dijalami maka pemohon cukup menekan tombol kirim dan status STNK akan terlihat di kolom PKB atau dikirim via Email. Pemohon juga bisa melakukan pemeriksaan ulang melalui situs atau secara langsung datang ke kantor Samsat daerah.


Terkini

mobil
Daihatsu Pertahankan Harga Mobil di Tengah Gejolak Nilai Tukar Rupiah

Daihatsu Tahan Harga Mobil di Tengah Gejolak Nilai Tukar Rupiah

Harga mobil Daihatsu disebut masih akan bertahan di tengah gejolak nilai tukar rupiah terhadap dolar AS

news
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 22 April, Cek Jadwalnya

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 22 April, Cek Jadwalnya

Buat masyarakat di Kota Kembang dapat memanfaatkan keberadaan SIM Keliling Bandung yang beroperasi hari ini

news
SIM keliling Jakarta

Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 22 April 2025

Tersebar di lima lokasi strategis setiap hari, berikut informasi lengkap SIM keliling Jakarta hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 22 April 2025, Diawasi Oleh Kepolisian

Ganjil genap Jakarta 22 April 2025 bakal diawasi langsung oleh kepolisian untuk hindari adanya pelanggaran

mobil
Hyundai Ioniq 5

Hyundai Akan Hentikan Sementara Produksi Ioniq 5 dan Kona Electric

Hyundai akan hentikan sementara produksi Ioniq 5 dan Kona Electric karena melemahnya permintaan pasar

news
Samsat Digital Drive Thru

Samsat Digital Dive Thru Siap Ditambah Buat Mudahkan Pembayaran

Pemerintah berkomitmen menambah jumlah Samsat Digital Dive Thru untuk mudahkan masyarakat bayar pajak kendaraan

otosport
Jorge Martin Diperbolehkan Pulang dari RS, Begini Kondisinya

Jorge Martin Diperbolehkan Pulang dari RS, Begini Kondisinya

Jorge Martin diperbolehkan pulang dari rumah sakit, namun masih harus menetap di Qatar beberapa hari lagi

mobil
Stellantis Pilih Malaysia untuk Produksi Leapmotor C10

Stellantis Pilih Malaysia Bukan Indonesia Rakit Leapmotor C10

Leapmotor C10 akan dirakit di Malaysia akhir 2025, bakal diekspor ke beberapa negara mulai tahun depan