Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Hari Ini

Ganjil genap Puncak Bogor diberlakukan setiap akhir pekan untuk meminimalisir kepadatan lalu lintas selama hari libur.

Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Hari Ini
Serafina Ophelia

TRENOTO – Pembatasan kendaraan berupa sistem ganjil genap diterapkan di sejumlah ruas jalan untuk meminimalisir kepadatan lalu lintas. Di wilayah Jakarta, kebijakan ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB – 10.00 WIB dan 16.00 WIB – 20.00 WIB.

Pihak kepolisian juga memberlakukan sistem ganjil genap Puncak Bogor di wilayah-wilayah yang kerap dipadati pengunjung saat hari libur. Hari ini, Jumat (2/12) kendaraan yang dapat melintas adalah kendaraan berpelat genap.

Dikutip dari laman sosial media resmi TMC Polres Bogor, pemberlakuan ganjil genap di Jalur Puncak berlaku setiap hari Jumat mulai pukul 14.00 WIB – hari Minggu pukul 24.00 WIB.

Photo : @TMCPolresBogor

Sedangkan pada hari libur Nasional, kebijakan ini akan diterapkan satu hari sebelum tanggal tersebut mulai pukul 14.00 WIB sampai hari libur Nasional pukul 24.00 WIB.

Untuk diketahui, penerapan ganjil genap ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Baca juga: Lokasi Ganjil Genap Terbaru di DKI Jakarta, Berlaku Hari Ini

Mengacu pada aturan yang sama, berikut ini adalah ruas jalan yang diterapkan ganjil genap mulai nanti siang:

  • Arah simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai dengan simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai dengan simpang Gadog Jalan Raya Puncak

Selain penerapan ganijl genap, pihak kepolisian juga dapat menerapkan sistem one way atau satu arah pada ruas jalan tertentu. Namun kebijakan ini bersifat situasional tergantung dari kondisi lalu lintas saat itu.

Photo : Istimewa

Kendaraan yang dikecualikan dari sistem ganjil genap

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  • Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu, meliputi: 1. kendaraan Bank Indonesia; 2. kendaraan bank lainnya; dan 3. kendaraan untuk pengisian anjungan tunai mandiri dengan pengawasan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 dan ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Terkini

news
SPKLU

PLN Tambah Jumlah SPKLU Saat Musim Mudik Lebaran 2026

PLN menegaskan bakal menambah jumlah SPKLU saat musim mudik Lebaran 2026 untuk beri ketenangan sepanjang perjalanan

mobil
MG

MG Bakal Hadirkan Beberapa Produk Baru di Indonesia

MG Motor Indonesia bakal menghadirkan beberapa produk terbarunya di pasar otomotif Indonesia pada tahun ini

mobil
GAC Indonesia

GAC Indonesia Siap Manjakan Para Pemudik saat Lebaran 2026

GAC Indonesia menyiapkan sejumlah fasilitas gratis, seperti contoh bengkel siaga di beberapa lokasi strategis

komunitas
VOID

Cara VOID Chapter Bogor Meriahkan Bulan Ramadan 2026

VOID Chapter bogor menggelar aksi sosial di Ramadan, yakni buka bersama dan memberi santunan kepada anak yatim

mobil
Denza B5

BYD Bocorkan Estimasi Harga Denza B5 di Indonesia

Harga Denza B5 di Indonesia nanti diyakini tidak akan berbeda jauh dari estimasinya yakni Rp 1,2 miliar

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 12 Maret 2026, Cek Jadwalnya di Sini

Kepolisian sengaja menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memfasilitasi para pengendara di Kota Kembang

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 12 Maret 2026, Diawasi Kamera ETLE

Ganjil genap Jakarta dilaksanakan secara ketat dengan pengawasan ketat dari berbagai titik termasuk kamera ETLE

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 12 Maret

Persyaratannya mirip perpanjangan di kantor Satpas, simak informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta hari ini