Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Hari Ini

Ganjil genap Puncak Bogor diberlakukan setiap akhir pekan untuk meminimalisir kepadatan lalu lintas selama hari libur.

Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Hari Ini

TRENOTO – Pembatasan kendaraan berupa sistem ganjil genap diterapkan di sejumlah ruas jalan untuk meminimalisir kepadatan lalu lintas. Di wilayah Jakarta, kebijakan ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB – 10.00 WIB dan 16.00 WIB – 20.00 WIB.

Pihak kepolisian juga memberlakukan sistem ganjil genap Puncak Bogor di wilayah-wilayah yang kerap dipadati pengunjung saat hari libur. Hari ini, Jumat (2/12) kendaraan yang dapat melintas adalah kendaraan berpelat genap.

Dikutip dari laman sosial media resmi TMC Polres Bogor, pemberlakuan ganjil genap di Jalur Puncak berlaku setiap hari Jumat mulai pukul 14.00 WIB – hari Minggu pukul 24.00 WIB.

Photo : @TMCPolresBogor

Sedangkan pada hari libur Nasional, kebijakan ini akan diterapkan satu hari sebelum tanggal tersebut mulai pukul 14.00 WIB sampai hari libur Nasional pukul 24.00 WIB.

Untuk diketahui, penerapan ganjil genap ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Baca juga: Lokasi Ganjil Genap Terbaru di DKI Jakarta, Berlaku Hari Ini

Mengacu pada aturan yang sama, berikut ini adalah ruas jalan yang diterapkan ganjil genap mulai nanti siang:

  • Arah simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai dengan simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai dengan simpang Gadog Jalan Raya Puncak

Selain penerapan ganijl genap, pihak kepolisian juga dapat menerapkan sistem one way atau satu arah pada ruas jalan tertentu. Namun kebijakan ini bersifat situasional tergantung dari kondisi lalu lintas saat itu.

Photo : Istimewa

Kendaraan yang dikecualikan dari sistem ganjil genap

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  • Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu, meliputi: 1. kendaraan Bank Indonesia; 2. kendaraan bank lainnya; dan 3. kendaraan untuk pengisian anjungan tunai mandiri dengan pengawasan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 dan ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Terkini

news
Rekayasa lalu lintas Jakarta Running Festival

Ini Alternatif Ganjil Genap buat Atasi Macet di Jakarta

Selain ganjil genap ada skema lain yakni ERP yang diyakini bisa efektif mengurai kemacetan di Jakarta

mobil
Pabrik Aion

Pabrik Aion Bakal Beroperasi Mei 2025

Pabrik Aion di Indonesia saat ini masih dalam tahap pembangunan dan diperkirakan siap beroperasi Mei 2025

otosport
Aldi Satya Siap Kibarkan Merah Putih di WorldSSP300 Jerez

Menanti Aldi Satya Pecahkan Rekor di WorldSSP300 Jerez

Aldi Satya Mahendra bakal pecahkan rekor jika meraih gelar juara dunia WorldSSP300 di Sikruit Jerez, Spanyol

mobil
Hyptec HT

Aion Hyptec HT Siap Dikirim Akhir Bulan ke Pelanggan

Aion Hyptec HT siap dikirim hingga akhir bulan ke pelanggan pertama yang sudah memesan pada GIIAS 2024

mobil
Siasat Chery Dorong Penjualan Mobil Listrik Usai Disalip BYD

Chery iCAR 03 Diharapkan Bisa Dongkrak Penjualan Mobil Listrik

Chery menyiapkan iCAR 03 untuk mendorong penjualan mobil listrik serta bersaing dengan BYD di Indonesia

news
Efektivitas Ganjil Genap di Tengah Gencarnya Pertumbuhan Ranmor

Ganjil Genap Sudah Tidak Efektif Atasi Kemacetan di Jakarta

Kebijakan seperti ganjil genap dinilai kurang efektif jika melihat pertumbuhan kendaraan bermotor saat ini

news
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 17 Oktober, Cek Syaratnya

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 17 Oktober, Cek Syaratnya

Masyarakat dapat mendatangi salah satu lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini untuk mengurus dokumen berkendara

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 17 Oktober 2024, Awas Ada Operasi Zebra

Ganjil genap Jakarta 17 Oktober 2024 masih terbilang ketat karena kepolisian menggelar operasi Zebra