Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Hari Ini

Ganjil genap Puncak Bogor diberlakukan setiap akhir pekan untuk meminimalisir kepadatan lalu lintas selama hari libur.

Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Hari Ini

TRENOTO – Pembatasan kendaraan berupa sistem ganjil genap diterapkan di sejumlah ruas jalan untuk meminimalisir kepadatan lalu lintas. Di wilayah Jakarta, kebijakan ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB – 10.00 WIB dan 16.00 WIB – 20.00 WIB.

Pihak kepolisian juga memberlakukan sistem ganjil genap Puncak Bogor di wilayah-wilayah yang kerap dipadati pengunjung saat hari libur. Hari ini, Jumat (2/12) kendaraan yang dapat melintas adalah kendaraan berpelat genap.

Dikutip dari laman sosial media resmi TMC Polres Bogor, pemberlakuan ganjil genap di Jalur Puncak berlaku setiap hari Jumat mulai pukul 14.00 WIB – hari Minggu pukul 24.00 WIB.

Photo : @TMCPolresBogor

Sedangkan pada hari libur Nasional, kebijakan ini akan diterapkan satu hari sebelum tanggal tersebut mulai pukul 14.00 WIB sampai hari libur Nasional pukul 24.00 WIB.

Untuk diketahui, penerapan ganjil genap ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Baca juga: Lokasi Ganjil Genap Terbaru di DKI Jakarta, Berlaku Hari Ini

Mengacu pada aturan yang sama, berikut ini adalah ruas jalan yang diterapkan ganjil genap mulai nanti siang:

  • Arah simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai dengan simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai dengan simpang Gadog Jalan Raya Puncak

Selain penerapan ganijl genap, pihak kepolisian juga dapat menerapkan sistem one way atau satu arah pada ruas jalan tertentu. Namun kebijakan ini bersifat situasional tergantung dari kondisi lalu lintas saat itu.

Photo : Istimewa

Kendaraan yang dikecualikan dari sistem ganjil genap

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  • Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu, meliputi: 1. kendaraan Bank Indonesia; 2. kendaraan bank lainnya; dan 3. kendaraan untuk pengisian anjungan tunai mandiri dengan pengawasan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 dan ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Terkini

mobil
Polytron G3

Mobil Listrik Polytron Mulai Diminati, Penjualan Tembus 100 Unit

Polytron G3 mulai diminati oleh konsumen dalam negeri, angka penjualan retailnya tembus 100 unit di Oktober

news
Dishub Kembali Gelar Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Selatan

Dishub Kembali Gelar Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Selatan

Dishub kembali menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan imbas proyek galian

modifikasi
IMX Pamerkan Hasil Modifikasi Indonesia di Los Angeles

IMX Pamerkan Hasil Modifikasi Indonesia di Los Angeles

IMX LA Car Meet Up sukses digelar di KJRI Los Angeles dan menyedot banyak perhatian pencinta otomotif

modifikasi
HMC 2025

Karya Modifikator HMC 2025 Disebut Sudah Naik Level

HMC 2025 menghadirkan karya-karya yang lebih kreatif dalam hal ide modifikasi dan selaras dengan tema

mobil
Wholesales LSUV Oktober 2025 Tumbuh 10,5 Persen, Terios Naik

Wholesales LSUV Oktober 2025 Tumbuh 10,5 Persen, Terios Moncer

Distribusi dari pabrik ke diler atau wholesales LSUV tunjukkan capaian positif, sejumlah model alami kenaikan

news
Kemenperin Bakal Gandeng Gaikindo Buat Bahas Soal Insentif Baru

Kemenperin Bakal Gandeng Gaikindo Buat Bahas Soal Insentif Baru

Kemenperin tengah memfinalkan usulan kebijakan insentif untuk menyelamatkan industri otomotif di dalam negeri

mobil
Honda Beri Sinyal Kehadiran Super One di Indonesia Tahun Depan

Honda Super One Masuk Indonesia Tahun Depan Sudah Tahap Akhir

Mobil listrik Honda Super One mulai dites jalan sebagai persiapan sebelum dijual di Indonesia tahun depan

otosport
Klasemen Akhir MotoGP 2025: Duo Marquez Memimpin, Bagnaia Melorot

Klasemen Akhir MotoGP 2025: Duo Marquez Memimpin, Bagnaia Melorot

Duo Marquez bersaudara mampu mendominasi papan atas klasemen akhir MotoGP 2025 setelah tampil sangat impresif