Ganjil Genap Jakarta 13 Januari 2026, Digelar Pada Puluhan Jalan
13 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta resmi akan digelar hari ini untuk memastikan kepadatan lalu lintas dapat terkendali
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Walau arus balik masih tinggi, masyarakat yang telah kembali ke ibu kota sudah mulai banyak sehingga perlu digelar lagi aturan ganjil genap Jakarta. Langkah ini untuk memastikan kepadatan lalu lintas tetap terjaga.
Terlebih sejumlah perusahaan telah melakukan aktivitas sementara lokasi wisata juga masih cukup ramai. Oleh karena itulah diperlukan tindakan yang signifikan guna mencegah terjadinya kemacetan panjang khususnya di jal sibuk.
Hari ini, Jumat (28/04) merupakan jatah dari mobil bernomor polisi genap untuk melintas bebas di beberapa jalan protokol. Sementara bagi pengemudi kendaraan berpelat ganjil disarankan mencari rute alternatif.
Seperti biasa, penerapan ganjil genap Jakarta dilakukan dua kali sehari yaitu di pagi dan sore. Waktunya pun sudah disesuaikan pada jam-jam sibuk sehingga pengendara harus mengetahui jalur alternatif.
Meski demikian ada beberapa kendaraan yang kebal terhadap aturan tersebut seperti mobil listrik. Kemudahan itu diberikan sebagai dukungan menciptakan ekosistem Electric Vehicle di Indonesia.
Selain itu kendaraan TNI-Polri, ambulans hingga angkutan kota juga mendapat keistimewaan serupa.
Perlu diingat bahwa pelanggaran terhadap aturan itu akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Agar memastikan tidak terjadi pelanggaran maka sejumlah petugas sudah disiapkan oleh kepolisian dan ditempatkan di sejumlah titik rawan. Selain berhak untuk menegur secara langsung, mereka juga dilengkapi dengan ETLE Mobile guna menilang para pelanggar.
Tak hanya itu, ETLE statis juga tetap beroperasi melakukan pengawasan. Dengan demikian diharapkan masyarakat akan berpikir dua kali sebelum melanggaran aturan ganjil genap Jakarta.
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Januari 2026, 06:00 WIB
12 Januari 2026, 06:00 WIB
09 Januari 2026, 06:00 WIB
08 Januari 2026, 06:00 WIB
07 Januari 2026, 06:44 WIB
Terkini
13 Januari 2026, 16:00 WIB
Pemutihan pajak kendaraan kembali digelar untuk memudahkan dan meringankan beban pemilik motor dan mobil
13 Januari 2026, 15:37 WIB
Saat ini Ducati masih fokus untuk mempersiapkan peluncuran tim MotoGP 2026 serta motor Marquez dan Bagnaia
13 Januari 2026, 14:04 WIB
Penjualan VinFast mengalami kenaikan pesat di akhir tahun, secara retail berhasil tembus di atas 7.000 unit
13 Januari 2026, 13:00 WIB
Sebuah Chery J6 mendapat modifikasi yang sederhana namun tetap fungsional, jadi bisa digunakan kemana saja
13 Januari 2026, 12:00 WIB
Bahlil optimis bisa mengurangi impor BBM khususnya solar setelah beroperasinya kilang baru di Balikpapan
13 Januari 2026, 11:00 WIB
Hyundai Staria Electric resmi meluncur dengan beragam keunggulan untuk pelanggan yang ingin kenyamanan lebih
13 Januari 2026, 10:00 WIB
Patut diketahui, harga mobil LCGC di awal tahun ini terpantau masih stabil dan tidak mengalami kenaikan
13 Januari 2026, 09:00 WIB
polisi diharapkan bisa melakukan tilang di tempat bagi pengendara yang merokok daripada mencabut SIM