Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 25 September 2026, Ada 26 Titik
25 September 2026, 06:06 WIB
Ganjil genap Jakarta resmi akan digelar hari ini untuk memastikan kepadatan lalu lintas dapat terkendali
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Walau arus balik masih tinggi, masyarakat yang telah kembali ke ibu kota sudah mulai banyak sehingga perlu digelar lagi aturan ganjil genap Jakarta. Langkah ini untuk memastikan kepadatan lalu lintas tetap terjaga.
Terlebih sejumlah perusahaan telah melakukan aktivitas sementara lokasi wisata juga masih cukup ramai. Oleh karena itulah diperlukan tindakan yang signifikan guna mencegah terjadinya kemacetan panjang khususnya di jal sibuk.
Hari ini, Jumat (28/04) merupakan jatah dari mobil bernomor polisi genap untuk melintas bebas di beberapa jalan protokol. Sementara bagi pengemudi kendaraan berpelat ganjil disarankan mencari rute alternatif.
Seperti biasa, penerapan ganjil genap Jakarta dilakukan dua kali sehari yaitu di pagi dan sore. Waktunya pun sudah disesuaikan pada jam-jam sibuk sehingga pengendara harus mengetahui jalur alternatif.
Meski demikian ada beberapa kendaraan yang kebal terhadap aturan tersebut seperti mobil listrik. Kemudahan itu diberikan sebagai dukungan menciptakan ekosistem Electric Vehicle di Indonesia.
Selain itu kendaraan TNI-Polri, ambulans hingga angkutan kota juga mendapat keistimewaan serupa.
Perlu diingat bahwa pelanggaran terhadap aturan itu akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Agar memastikan tidak terjadi pelanggaran maka sejumlah petugas sudah disiapkan oleh kepolisian dan ditempatkan di sejumlah titik rawan. Selain berhak untuk menegur secara langsung, mereka juga dilengkapi dengan ETLE Mobile guna menilang para pelanggar.
Tak hanya itu, ETLE statis juga tetap beroperasi melakukan pengawasan. Dengan demikian diharapkan masyarakat akan berpikir dua kali sebelum melanggaran aturan ganjil genap Jakarta.
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
25 September 2026, 06:06 WIB
24 September 2026, 06:00 WIB
22 September 2026, 06:00 WIB
21 September 2026, 06:00 WIB
18 September 2026, 06:00 WIB
Terkini
27 September 2026, 09:55 WIB
Fasilitas uji kelaikan kendaraan BPLJSKB Bekasi telah dikembangkan untuk berbagai jenis uji keselamatan mobil
26 September 2026, 19:04 WIB
Wujudkan keinginan konsumen Indonesia Jaecoo J5 EV kenalkan Genuine Body Kit berikan tampilan lebih sporty
26 September 2026, 16:52 WIB
Dorna mengumumkan jadwal MotoGP 2027, terdiri dari 22 seri dan terdapat dua sirkuit baru yang jadi tuan rumah
26 September 2026, 07:00 WIB
Motul Performance Solution hadir untuk melatih para mekanik maupun pemilik bengkel independen di Palembang
25 September 2026, 22:01 WIB
Prestone Racing Coolant baru saja diperkenalkan untuk para pemilik mobil balap di Automechanika Jakarta 2026
25 September 2026, 19:00 WIB
Pemerintah berencana untuk memberikan insentif motor listrik di tahun ini, tapi belum menemui titik terang
25 September 2026, 17:23 WIB
Suzuki e Sky punya peluang dihadirkan di RI, namun perlu memperhagikan strategi bersaing dengan para rivalnya
25 September 2026, 17:22 WIB
Motul Indonesia Energy (MIE) memberikan partner ambassador mereka perjalanan berharga ke benua Eropa