Ganjil Genap Jakarta 2 Oktober 2025, Diawasi Tilang Elektronik
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap bogor akan mulai diberlakukan di sejumlah tempat wisata pada saat libur Natal dan Tahun Baru
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Polresta Bogor akan berlakukan ganjil genap sebagai antisipasi kepadatan lalu lintas saat libur Nataru (Natal dan tahun baru). Rekayasa lalu lintas tersebut akan dilakukan secara situasional.
Ganjil genap Bogor akan diprioritaskan di sejumlah tempat wisata yang diprediksi akan padat saat akhir pekan seperti Kebun Raya Bogor.
Kompol Galih Apria, Kepala Satlantas Polresta Bogor Kota memaparkan bahwa skenario ganjil genap akan menjadi salah satu opsi jika ada lonjakan wisatawan yang masuk ke Kota Bogor.
“Kita akan terapkan skala prioritas dan juga melihat perkembangan dari Covid saat ini, sebab kasus covid sudah mulai meningkat lagi. Sehingga nanti kita antisipasi untuk weekend tertentu bisa saja nanti terapkan ganjil genap di Kota Bogor,” ucapnya dikutip dari NTMC Polri, Rabu (14/12).
Prediksi peningkatan arus lalu lintas ini mengingat data 2021 di waktu yang sama. Ada lonjakan pengunjung yang masuk ke Kota Bogor hingga mencapai angka 20.000 pengunjung dalam satu hari.
“Jadi, khusus untuk kesiapan natal dan tahun baru, kami fokus terhadap lokasi-lokasi tempat wisata Kota Bogor, Kebun Raya Bogor menjadi salah satu tujuan para wisatawan pada libur Nataru,” lanjut Galih.
Namun menjelang libur Nataru hingga saat ini belum ada penerapan rekayasa lalu lintas terkait. Karena sekarang kunjungan wisatawan yang masuk ke Kota Bogor masih belum signifikan.
“Saat ini masih kita normalkan, semua dikendalikan anggota-anggota kita. Saat ini sifatnya hanya memperlancar keluar masuk kendaraan ke tempat wisata di Kota Bogor,” ujarnya.
Untuk diketahui ganjil genap tetap berlaku H-1 akhir pekan dan selama akhir pekan. Skema berlaku mulai hari Jumat pukul 14.00 WIB dan berakhir di hari Minggu pukul 00:00 WIB.
Aturan ini diberlakukan mengacu pada Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Perlu diingat ganjil genap ini berlaku bagi seluruh jenis kendaraan baik roda empat maupun roda dua. Pemberlakuan one way juga berlaku secara situasional tergantung dari kondisi lalu lintas saat itu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
01 Oktober 2025, 06:00 WIB
30 September 2025, 06:00 WIB
29 September 2025, 06:00 WIB
26 September 2025, 14:00 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 14:00 WIB
Jetour X20e bakal meluncur dalam waktu dekat dan digadang jadi rival baru Wuling Air ev, segini NJKB-nya
02 Oktober 2025, 13:30 WIB
Tingginya sumber daya dan jumlah penduduk jadi daya tarik bagi pabrikan mobil listrik Cina untuk berinvestasi
02 Oktober 2025, 12:00 WIB
Bos Gresini Racing mengaku sangat terkesan dengan kemampuan Veda Ega Pratama saat beraksi di dalam lintasan
02 Oktober 2025, 11:00 WIB
GIIAS Bandung 2025 memberikan kemudahan untuk masyarakat Jawa Barat yang ingin membeli mobil atau motor baru
02 Oktober 2025, 10:00 WIB
Federal mengaku tidak merasa dampak dari lesunya pasar motor baru yang sedang terjadi dalam beberapa waktu
02 Oktober 2025, 09:00 WIB
Mayoritas merek tidak melakukan penyesuaian, berikut daftar harga mobil listrik di RI per Oktober 2025
02 Oktober 2025, 08:00 WIB
Honda hadirkan seluruh line up mobil hybrid di GIIAS 2025 termasuk Step Wgn yang baru meluncur di Indonesia
02 Oktober 2025, 07:00 WIB
Vivo dan BP batal beli BBM dari Pertamina karena adanya kandungan etanol pada base feul BBM yang ditawarkan