Tindak Plat RF, Polda Metro Jaya Libatkan Masyarakat
16 Desember 2022, 11:08 WIB
Fungsi aplikasi Info Laka milik Polda Metro adalah untuk memudahkan masyarakat yang terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Polda Metro Jaya terus berinovasi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Salah satunya dengan dihadirkannya aplikasi Info Laka pada Selasa (13/12).
Peluncuran dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. Nantinya masyarakat cukup mudah mengetahui sejauh mana perkembangan kasus kecelakaan yang dialami.
Info Laka sendiri sudah tersedia di Play Store serta dapat digunakan sekarang. Melalui aplikasinya kalian tidak perlu repot cukup buka gawai dari rumah saja.
Sebab selama ini masyarakat terlibat kecelakaan di jalan raya selalu datang ke kantor polisi. Oleh karenanya dia ingin merubah pola tersebut melalui fungsi aplikasi Info Laka.
“Kalau belakangan korban datang ke kantor polisi sekarang cukup dari rumah masyarakat bisa melakukan komunikasi sama petugas di lapangan, serta mendapatkan pembaruan tentang perkembangan penyelidikan laka lantas yang diperoleh,” ungkap Fadil.
Kapolda Metro Jaya menerangkan kalau pihaknya sudah menyiapkan 1000 anggota kepolisian. Hal itu demi memaksimalkan kinerja anak buahnya dalam fungsi aplikasi Info Laka.
Lebih lanjut hadirnya Info Laka merupakan bagian dari perintah Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan, operasional juga sumber daya manusia.
“Selalu saya sampaikan inovasi-inovasi tentunya objektif, transparan, responsible dan humanis guna mencapai Polri yang dipercaya oleh publik meraih kembali kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.
Secara terpisah Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan bahwa penggunaan aplikasinya tidak rumit. Masyarakat hanya perlu memasukan nomor polisi dari kasus lalu lintas mereka cari.
Kemudian aplikasi bakal menampilkan sejumlah informasi. Mulai dari proses penanganan perkara hingga sejauh mana proses penyelidikan sudah berjalan.
“Setelah penanganan mungkin ada hal-hal masyarakat belum dipenuhi oleh penyidik juga pihak terkait. Dari situ akan terjadi komunikasi dikasih petunjuk arahan bagaimana,” tutur Latif.
Latif memastikan tujuan dihadirkan Info Laka adalah memastikan apa yang didapat masyarakat saat terlibat dalam sebuah insiden kecelakaan diberikan secara baik. Selain itu sebagai langkah jemput bola pihak kepolisian.
“Kami ingin masyarakat lebih paham hak-haknya mereka apabila mengalami kecelakaan, sejauh mana penangannya dia jadi tersangka atau malah korban” Latif menutup perkataanya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Desember 2022, 11:08 WIB
13 Desember 2022, 21:01 WIB
13 Desember 2022, 15:29 WIB
Terkini
08 Oktober 2025, 08:00 WIB
Jalan tol MBZ diperbaiki sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan parah di sejumlah titik selama pekerjaan dilakukan
08 Oktober 2025, 07:00 WIB
Cara mengurus SIM hilang di awal Oktober 2025 sebenarnya masih cukup dimudahkan karena bisa dilakukan tanpa tes
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini menjadi salah satu alternatif ketika Anda ingin mengurus dokumen berkendara
08 Oktober 2025, 05:59 WIB
SIM keliling Jakarta jadi alternatif agar tidak perlu repot menyambangi kantor Satpas, simak jadwalnya
07 Oktober 2025, 22:31 WIB
Bos VinFast tanggapi santai rencana pemerintah hentikan insentif impor EV karena mereka sudah siap produksi lokal
07 Oktober 2025, 22:06 WIB
Menteri ESDM menyebut Presiden Prabowo sudah menyetujui mandatori campuran etanol sebanyak 10 persen pada BBM
07 Oktober 2025, 22:06 WIB
Yamaha, Honda hingga Ducati harus merogoh kocek puluhan miliar rupiah untuk membangun satu unit motor MotoGP