Ganjil Genap Jakarta 15 Agustus 2025, Awas Ada Sidang MPR
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Pemilik kendaraan perlu mengetahui daftar akses gerbang tol yang kena ganjil genap di wilayah DKI Jakarta
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Pemilik kendaraan wajib mengetahui sejumlah ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap. Hal ini dilakukan untuk menghindari tilang sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 tahun 2009 terkait rambu.
Salah satu alternatif jalan menghindari kebijakan ini ialah menggunakan jalan tol. Meski demikian, pemilik kendaraan perlu mengetahui daftar akses gerbang tol yang kena ganjil genap di DKI Jakarta agar tak terkena tilang saat hendak masuk atau keluar jalan berbayar tersebut.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 diketahui ada 25 ruas jalan yang masuk dalam kawasan ganjil genap. Apabila terdapat pelanggaran, pemilik kendaraan bisa mendapat hukuman pindana paling lama dua bulan dan denda hingga Rp500 ribu sesuai pada UU LLAJ pasal 287 ayat pertama.
Untuk lebih jelasnnya, TrenOto telah merangkum 28 akses gerbang tol yang terkena ganjil genap, berikut ulasannya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
12 Agustus 2025, 06:00 WIB
11 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
16 Agustus 2025, 22:52 WIB
Marc Marquez menangkan sprint race MotoGP Austria 2025 usai menundukkan Alex di Sirkuit Red Bull Ring
16 Agustus 2025, 15:00 WIB
Perang harga dinilai sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya PHK, Hyundai menghindari hal tersebut
16 Agustus 2025, 13:00 WIB
Toyota Kijang Innova diesel bekas lansiran 2024 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena ada cicilan ringan
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
Insentif motor listrik ditargetkan terbit tahun ini menunggu Rakortas, Honda masih tunggu kepastiannya
16 Agustus 2025, 09:00 WIB
Macet horor tengah melanda ruas Jalan TB Simatupang dalam beberapa waktu belakangan karena ada sejumlah galian
16 Agustus 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas
15 Agustus 2025, 20:00 WIB
Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini