Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 22 Juli 2026 Ada ETLE
22 Juli 2026, 06:00 WIB
Pemilik kendaraan perlu mengetahui daftar akses gerbang tol yang kena ganjil genap di wilayah DKI Jakarta
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Pemilik kendaraan wajib mengetahui sejumlah ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap. Hal ini dilakukan untuk menghindari tilang sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 tahun 2009 terkait rambu.
Salah satu alternatif jalan menghindari kebijakan ini ialah menggunakan jalan tol. Meski demikian, pemilik kendaraan perlu mengetahui daftar akses gerbang tol yang kena ganjil genap di DKI Jakarta agar tak terkena tilang saat hendak masuk atau keluar jalan berbayar tersebut.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 diketahui ada 25 ruas jalan yang masuk dalam kawasan ganjil genap. Apabila terdapat pelanggaran, pemilik kendaraan bisa mendapat hukuman pindana paling lama dua bulan dan denda hingga Rp500 ribu sesuai pada UU LLAJ pasal 287 ayat pertama.
Untuk lebih jelasnnya, TrenOto telah merangkum 28 akses gerbang tol yang terkena ganjil genap, berikut ulasannya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
22 Juli 2026, 06:00 WIB
21 Juli 2026, 06:00 WIB
20 Juli 2026, 06:00 WIB
17 Juli 2026, 06:00 WIB
16 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
22 Juli 2026, 19:13 WIB
DFSK E5 Plus resmi dijual dengan harga Rp 500 juta-550 jutaan, terpesan ribuan unit sejak dibuka kerannya
22 Juli 2026, 07:00 WIB
Fabio Quartararo resmi bergabung ke tim pabrikan Honda mulai MotoGP 2027 dengan kontrak selama dua tahun
22 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, simak persyaratannya
22 Juli 2026, 06:00 WIB
Pengguna kendaraan roda empat harap memperhatikan aturan ganjil genap Jakarta hari ini yang dimulai sejak pagi
22 Juli 2026, 06:00 WIB
Kepolisian berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti dengan menghadirkan SIM keliling Bandung
21 Juli 2026, 23:36 WIB
Fitur V2L pada Chery Tiggo 9 CSH bisa berguna saat rumah tengah mengalami pemadaman listrik secara massal
21 Juli 2026, 21:23 WIB
Changan Deepal S05 resmi dipasarkan untuk para konsumen di Indonesia, mobil ini dipasarkan dalam dua varian
21 Juli 2026, 13:00 WIB
Helm pembalap tampil semakin istimewa dan mudah dikenali dengan penambahan livery maupun corak khusus