Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 22 Juli 2026

SIM keliling Jakarta dapat melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, simak persyaratannya

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 22 Juli 2026
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Buat warga ibu kota, SIM keliling Jakarta yang beroperasi di lima wilayah bisa jadi pilihan tepat untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa repot.

Perlu dicatat, masa aktif SIM ini wajib diperbarui setiap lima tahun sekali. Anda bisa melihat tenggat waktunya yang tercetak jelas pada kartu SIM Anda.

Ingat, jangan sampai lewat dari tanggal tersebut. Pasalnya, SIM keliling Jakarta tidak melayani perpanjangan untuk kartu yang sudah telanjur mati atau kedaluwarsa.

Kalau sudah kedaluwarsa, pemohon wajib melakukan pengurusan pembuatan SIM baru dari awal lagi. Layanan pembuatan baru ini tidak dapat diakomodasi oleh SIM keliling Jakarta.

SIM Keliling Jakarta
Photo: KatadataOTO

Cara Perpanjang SIM

  • Pemohon melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Fasilitas SIM keliling Jakarta bisa memproses perpanjangan hanya jika SIM Anda berstatus aktif. Jika terlewat maka pemohon harus mengikuti proses pembuatan dari awal.

Berdasarkan informasi resmi dari Polda Metro Jaya layanan SIM keliling Jakarta beroperasi mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB setiap hari kerja.

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu (22/07)

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jangan terlewat, tidak ada dispensasi jika SIM terlewat dari masa berlaku. Pemohon wajib mengikuti prosedur penerbitan ulang jika kartu telah kedaluwarsa.

Ketentuan itu diatur secara hukum dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.


Terkini

mobil
Ford dan Geely

SUV Baru Ford Bakal Pakai Platform Geely EX5

Ford akan memproduksi SUV crossover pakai platform GEA yang saat ini juga dipakai Geely EX5 dan Starray

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Kembali Beroperasi Hari Ini, Rabu 26 Agustus

Setelah libur nasional, layanan SIM keliling Jakarta kembali tersedia di lima lokasi berbeda sekitar

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Rabu 26 Agustus 2026 Pasca Maulid

Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini untuk memecah kebuntuan di sejumlah jalanan protokol

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Setelah Libur Maulid Nabi Muhammad

SIM keliling Bandung merupakan fasilitas yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen berkendara

mobil
Suzuki e Sky

Suzuki e Sky Debut, EV Mungil Amunisi Lawan BYD Racco

Suzuki e Sky hadir sebagai versi produksi dari prototipe Vision e-Sky, siap hadang BYD Racco dan Chery Emta

news
Pertamina Lubricants

Pertamina Lubricants Bantu Pengemudi Ojol, Beri Layanan Ganti Oli

Pertamina Lubricants beri layanan ganti oli gratis untuk 1.000 pengemudi ojol, libatkan siswa sekolah binaan

otosport
MotoGP Aragon 2026

Jadwal MotoGP Aragon 2026: Aprilia Waspadai Marc Marquez

MotoGP Aragon 2026 menjadi salah satu seri yang paling ditunggu, sebab Marc Marquez cukup diunggulkan di sana

news
Eneos

Cara Eneos NXP Uji Kualitas Oli Mesin, Gelar Touring di Tiga Kota

Eneos NXP berkolaborasi dengan HiTEQ untuk menggelar touring bertemakan Ride Merah Putih pada Hari Kemerdekaan