SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026
12 Agustus 2026, 06:16 WIB
Cara urus SIM Internasional di Indonesia tidak terlaly runit asalnya pemohon sudah menyiapkan semua berkasnya
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Berkendara di luar negeri mungkin bukan sesuatu yang asing saat pergi berlibur. Pasalnya menyeba dan mengemudikan mobil atau motor sendiri menjadi dinilai lebih nyaman dan aman ketimbang harus menggunakan transportasi umum.
Namun berkendara di luar negeri bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan sembarangan. Pengemudi harus membawa dokumen penting seperti SIM Internasional agar perjalanannya bisa dianggap legal.
Untuk mendapatkannya sebenarnya tidak terlalu sulit karena semua masih bisa diselesaikan secara online melalui siminternasional.korlantas.polri.go.id. Namun pemohon harus memenuhi seluruh persyaratan yang sudah ditetapkan.
Perlu diketahui bahwa SIM Internasional dari Indonesia pun telah berlaku di 92 negara sehingga memudahkan warga saat bepergian. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya.
Sebagai catatan, untuk dokumen fisik dapat disiapkan dalam foto di atas kertas HVS atau bisa discan dalam format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 500 KB.
Pembuatan SIM Internasional tidaklah gratis karena ada tarif resmi yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal ini sesuai dengan PP No.60/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Buat mereka yang membuat baru maka dana yang harus dikeluarkan adalah Rp 250.000. Sementara untuk perpanjangan masa berlaku cenderung lebih murah yaitu Rp 225.000.
Setelah pembayaran, pemohon memperoleh nomor registrasi di email sebagai bukti. Petugas di kantor pelayanan SIM internasional juga mendapat konfirmasi secara elektronik.
Petugas akan melakukan verifikasi serta validasi data pemohon. Jika sudah sesuai maka mereka bakal mencetak buku SIM internasional dan mengirimnya sesuai opsi yang sudah dipilih.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
12 Agustus 2026, 06:16 WIB
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
11 Agustus 2026, 06:00 WIB
11 Agustus 2026, 06:00 WIB
10 Agustus 2026, 06:37 WIB
Terkini
12 Agustus 2026, 16:34 WIB
Kendaraan listrik Farizon SV menjadi armada baru perusahaan transportasi Daytrans untuk rute favorit
12 Agustus 2026, 14:50 WIB
Penjualan mobil di Indonesia mengalami pemulihan di periode Juli 2026, tercatat 77.412 unit secara retail
12 Agustus 2026, 09:00 WIB
Sejauh ini, kebakaran EV yang terjadi di Indonesia bukan disebabkan oleh baterai dan masih dapat dipadamkan
12 Agustus 2026, 07:00 WIB
Jetour T2 i-DM resmi diluncurkan dalam ajang GIIAS 2026, SUV satu ini dipasarkan dengan banderol Rp 699 juta
12 Agustus 2026, 06:16 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang dapat melayani prosedur perpanjangan Surat Izin Mengemudi A dan C
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung merupakan fasilitas yang dihadirkan untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
Untuk mencegah kepadatan terutama pada jam-jam sibuk di Ibu Kota, Aturan Ganjil Genap Jakarta masih andalan
11 Agustus 2026, 20:06 WIB
Kaca film untuk mobil listrik harus yang mampu memberikan perlindungan pada sistem elektronik dari panas