Syarat dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 31 Maret 2026
31 Maret 2026, 06:05 WIB
Cara urus SIM Internasional di Indonesia tidak terlaly runit asalnya pemohon sudah menyiapkan semua berkasnya
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Berkendara di luar negeri mungkin bukan sesuatu yang asing saat pergi berlibur. Pasalnya menyeba dan mengemudikan mobil atau motor sendiri menjadi dinilai lebih nyaman dan aman ketimbang harus menggunakan transportasi umum.
Namun berkendara di luar negeri bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan sembarangan. Pengemudi harus membawa dokumen penting seperti SIM Internasional agar perjalanannya bisa dianggap legal.
Untuk mendapatkannya sebenarnya tidak terlalu sulit karena semua masih bisa diselesaikan secara online melalui siminternasional.korlantas.polri.go.id. Namun pemohon harus memenuhi seluruh persyaratan yang sudah ditetapkan.
Perlu diketahui bahwa SIM Internasional dari Indonesia pun telah berlaku di 92 negara sehingga memudahkan warga saat bepergian. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya.
Sebagai catatan, untuk dokumen fisik dapat disiapkan dalam foto di atas kertas HVS atau bisa discan dalam format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 500 KB.
Pembuatan SIM Internasional tidaklah gratis karena ada tarif resmi yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal ini sesuai dengan PP No.60/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Buat mereka yang membuat baru maka dana yang harus dikeluarkan adalah Rp 250.000. Sementara untuk perpanjangan masa berlaku cenderung lebih murah yaitu Rp 225.000.
Setelah pembayaran, pemohon memperoleh nomor registrasi di email sebagai bukti. Petugas di kantor pelayanan SIM internasional juga mendapat konfirmasi secara elektronik.
Petugas akan melakukan verifikasi serta validasi data pemohon. Jika sudah sesuai maka mereka bakal mencetak buku SIM internasional dan mengirimnya sesuai opsi yang sudah dipilih.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Maret 2026, 06:05 WIB
31 Maret 2026, 06:03 WIB
30 Maret 2026, 06:00 WIB
30 Maret 2026, 06:00 WIB
27 Maret 2026, 06:00 WIB
Terkini
31 Maret 2026, 09:47 WIB
HPM memantau bagaimana antusias masyarakat terhadap mobil listrik Honda 0 Alpha yang akan diluncurkan
31 Maret 2026, 07:00 WIB
Suzuki Burgman 125 EX direcall karena adanya potensi kerusakan pada kabel rem belakang yang bisa mengurangi performa
31 Maret 2026, 06:05 WIB
SIM keliling Jakarta menawarkan kemudahan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, simak lokasinya
31 Maret 2026, 06:03 WIB
MCD Pasir Koja menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini melayani pengendara
31 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 31 Maret menjadi yang terakhir di bulan ini dengan pengawasan ketat dari kepolisian
30 Maret 2026, 20:43 WIB
Masanao Kataoka ditunjuk untuk menjabat sebagai President Director Honda Prospect Motor yang baru saat ini
30 Maret 2026, 14:00 WIB
Pemesanan Denza D9 resmi dibuka di Cina dengan beragam ubahan menarik untuk menarik minat para pelanggan
30 Maret 2026, 11:00 WIB
Toyota menjadi produsen mobil terbesar di Indonesia pada Februari 2026 disusul Mitsubishi Motors dan Daihatsu