Yamaha Fazzio Hybrid Connected Hadir Dalam Warna Baru
06 Februari 2024, 21:08 WIB
Cara Ganti warna di STNK dan BPKB sebenarnya cukup mudah asalkan seluruh dokumen persyaratan sudah dilengkapi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Memodifikasi kendaraan bisa dilakukan dengan banyak cara, sesuai selera sang pemilik. Salah satu yang paling banyak dilakukan adalah mengganti warna.
Dengan mengganti warna maka mobil akan lebih mudah terlihat perbedaannya dan mencolok dibanding lainnya. Hal inilah yang biasanya diharapkan oleh para modifikator.
Namun memutuskan untuk melakukan hal tersebut tidak bisa sembarangan. Pasalnya setelah selesai di cat ulang maka pemilik harus mengurus perubahan data pada surat-surat seperti STNK dan BPKB.
Perlu diingat bahwa warna kendaraan merupakan salah satu informasi yang ditulis pada dua dokumen tersebut di atas sehingga bila dilakukan modifikasi maka harus dilaporkan kepada pihak kepolisian. Bila tidak maka pemilik dianggap sudah melakukan pelanggaran hukum.
Untuk melakukan perubahan maka ada beberapa persyarakatan yang harus dibawa oleh pemilik kendaraan. Pastikan semua dokumen sudah disiapkan agar proses menjadi lebih mudah
Berdasarkan PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, maka biaya ganti warna di STNK untuk mobil adalah Rp200.000. Sementara mengubah warna di BPKB sedikit lebih mahal yaitu Rp375.000.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
06 Februari 2024, 21:08 WIB
Terkini
24 Juli 2026, 09:00 WIB
DFSK E5 Plus segera debut di GIIAS 2026, punya klaim daya jelajah komprehensif sampai 1.400 kilometer
24 Juli 2026, 09:00 WIB
Menutup pekan terakhir di Juli 2026, Sistem lalu lintas Ganjil Genap Jakarta hari ini tetap diberlakukan
24 Juli 2026, 07:00 WIB
Menurut Marc Marquez kuda besi skuad Ducati Corse untuk MotoGP 2027 masih harus dilakukan beberapa penyesuaian
24 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi untuk membantu masyarakat mengurus dokumen berkendara sebelum akhir pekan
24 Juli 2026, 06:00 WIB
Ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan sebelum memperpanjang SIM di layanan SIM keliling Jakarta
23 Juli 2026, 23:04 WIB
ACC mengklaim iklim pembiayaan mobil baru di 2026 masih menunjukan kinerja positif meski banyak tantangan
23 Juli 2026, 18:32 WIB
BYD mengisi posisi teratas sebagai merek mobil Cina terlaris di Indonesia periode Juni 2026, Jaecoo tergeser
23 Juli 2026, 09:00 WIB
Changan berencana menghadirkan berbagai mobil baru mulai dari BEV, HEV, REEV sampai PHEV di Indonesia