Yamaha Fazzio Hybrid Connected Hadir Dalam Warna Baru
06 Februari 2024, 21:08 WIB
Cara Ganti warna di STNK dan BPKB sebenarnya cukup mudah asalkan seluruh dokumen persyaratan sudah dilengkapi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Memodifikasi kendaraan bisa dilakukan dengan banyak cara, sesuai selera sang pemilik. Salah satu yang paling banyak dilakukan adalah mengganti warna.
Dengan mengganti warna maka mobil akan lebih mudah terlihat perbedaannya dan mencolok dibanding lainnya. Hal inilah yang biasanya diharapkan oleh para modifikator.
Namun memutuskan untuk melakukan hal tersebut tidak bisa sembarangan. Pasalnya setelah selesai di cat ulang maka pemilik harus mengurus perubahan data pada surat-surat seperti STNK dan BPKB.
Perlu diingat bahwa warna kendaraan merupakan salah satu informasi yang ditulis pada dua dokumen tersebut di atas sehingga bila dilakukan modifikasi maka harus dilaporkan kepada pihak kepolisian. Bila tidak maka pemilik dianggap sudah melakukan pelanggaran hukum.
Untuk melakukan perubahan maka ada beberapa persyarakatan yang harus dibawa oleh pemilik kendaraan. Pastikan semua dokumen sudah disiapkan agar proses menjadi lebih mudah
Berdasarkan PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, maka biaya ganti warna di STNK untuk mobil adalah Rp200.000. Sementara mengubah warna di BPKB sedikit lebih mahal yaitu Rp375.000.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Februari 2024, 21:08 WIB
Terkini
27 Februari 2026, 18:00 WIB
Zeekr kembali ke RI di bawah naungan Geely Auto Indonesia dan bakal segera dirakit lokal di masa mendatang
27 Februari 2026, 16:06 WIB
Isuzu berhasil mempertahankan kinerja mereka sepanjang tahun lalu meski banyak rintangan yang menghadang
27 Februari 2026, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak kembali diterapkan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan khususnya di jalur utama
27 Februari 2026, 12:00 WIB
Dishub DIY memperkirakan ada 8 juta mobilitas saat arus mudik Lebaran 2026 sehingga mereka siapkan rekayasa lalu lintas
27 Februari 2026, 11:00 WIB
Jaecoo siapkan 14 bengkel siaga saat arus mudik Lebaran 2026 yang bakal segera berlangsung di Tanah Air
27 Februari 2026, 09:00 WIB
SUV Ladder Frame seperti Mitsubishi Pajero Sport bisa diandalkan untuk menempuh berbagai medan menanatang
27 Februari 2026, 08:00 WIB
AHM bersedia memenuhi permintaan atau kebutuhan motor baru jika ada permintaan dari Agrinas Pangan Nusantara
27 Februari 2026, 07:00 WIB
Ekspor mobil CBU di Indonesia pada 2025 mengoptimalkan kemampuan produksi di RI yakni 2,59 juta unit per tahun