Biaya Perpanjangan SIM Agustus 2022, Mulai Rp30 Ribu

Biaya perpanjangan SIM pada Agutus 2022 mulai dari Rp30 ribu, pemohon bisa urus sendiri dengan mudah

Biaya Perpanjangan SIM Agustus 2022, Mulai Rp30 Ribu
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus dilakukan pemilik setiap 5 tahun. Menjadi komponen wajib saat berkendara, pemohon perlu mengetahui biaya perpanjangan SIM saat melakukan pengurusan tanpa menggunakan calo.

Selain biaya, terdapat sejumlah syarat yang harus dipersiapkan sebelum menyambangi lokasi pengurusan. Hal ini akan lebih menghemat waktu dan mencegah terjadinya antrian panjang, berikut ulasannya.

  • SIM lama asli dan fotocopi
  • KTP asli dan fotocopi
Photo : Trenoto

Setelah mempersiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan, pemohon juga harus mempersiapkan diri untuk melakukan pemeriksaan kesehatan berupa tes buta warna.

Usai seluruh tahapan dilalui dengan baik, pemohon harus melakukan pengambilan foto terbaru dan sidik jari untuk disematkan pada SIM. Bila semua sudah selesai maka pemohon akan diminta menunggu sebentar untuk pencetakan

Untuk lebih jelasnya, berikut biaya perpanjangan SIM untuk masing-masing golongan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP).

  • SIM A Rp80 ribu
  • SIM B I Rp80 ribu
  • SIM B II Rp80 ribu
  • SIM C Rp75 ribu
  • SIM C I Rp75 ribu
  • SIM C II Rp75 ribu
  • SIM D Rp30 ribu
  • SIM D I Rp30 ribu
  • SIM Internasional Rp225 ribu

Selain biaya tersebut, pemohon juga akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp25 ribu untuk cek kesehatan dan Rp30 ribu untuk asuransi.

Photo : NTMC Polri

Sanksi Tak Memiliki SIM

Terdapat sanski yang harus diterima pengendara apabila kedapatan tidak membawa SIM. Hukumannya pun tidak main-main. Berdasarkan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 281, pengendara bisa dikenai sanksi berupa penjara selama 4 bulan atau denda paling banyak Rp1 juta.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 11, SIM yang diterbitkan oleh pihak Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) hanya berlaku selama 5 tahun. Meski dapat diperpanjang, pemilik tak boleh terlambat melakukan pengurusan.

Apabila pemilik SIM telat satu hari saja saat melakukan perpanjangan, maka dianggap mati sehingga harus melalui prosedur pembuatan SIM baru. Kondisi tersebut tentunya sangat merugikan karena proses pembuatan SIM baru cukup panjang.

Agar masyarakat lebih mudah saat harus melakukan perpanjangan SIM, pihak Kepolisian telah menyiapkan sejumlah Satpas SIM. Tak hanya itu, Kepolisian juga telah membuka SIM Keliling di beberapa lokasi strategis.


Terkini

komunitas
VOID

Cara VOID Chapter Bogor Meriahkan Bulan Ramadan 2026

VOID Chapter bogor menggelar aksi sosial di Ramadan, yakni buka bersama dan memberi santunan kepada anak yatim

mobil
Denza B5

BYD Bocorkan Estimasi Harga Denza B5 di Indonesia

Harga Denza B5 di Indonesia nanti diyakini tidak akan berbeda jauh dari estimasinya yakni Rp 1,2 miliar

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 12 Maret 2026, Diawasi Kamera ETLE

Ganjil genap Jakarta dilaksanakan secara ketat dengan pengawasan ketat dari berbagai titik termasuk kamera ETLE

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 12 Maret 2026, Cek Jadwalnya di Sini

Kepolisian sengaja menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memfasilitasi para pengendara di Kota Kembang

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 12 Maret

Persyaratannya mirip perpanjangan di kantor Satpas, simak informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta hari ini

mobil
Wuling Darion PHEV

Keunggulan Wuling Darion PHEV Dukung Perjalanan Mudik Lebaran

MPV ramah lingkungan Wuling Darion PHEV jadi opsi menarik buat masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik

mobil
Polytron G3

Polytron Matangkan Peluncuran Mobil Listrik Baru di Tahun Ini

Kehadiran mobil listrik baru Polytron, diharapkan bisa menggairahkan pasar kendaraan roda empat di Indonesia

motor
Alva

Penjualan Motor Alva Diklaim Tumbuh Walau Tanpa Insentif

Penjualan motor listrik Alva diklaim mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya meski harganya lebih tinggi