Besok Ada Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Taman Kwitang

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Taman Kwitang karena ada pembangunan SUTT

Besok Ada Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Taman Kwitang

TRENOTO – Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melaksanakan rekayasa lalu lintas di kawasan Taman Kwitang, Jakarta Pusat. Langkah ini dilakukan karena karena ada pembangunan menara Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

Rekayasa lalu lintas berlangsung pada 13 sampai 15 Januari 2023 mulai pukul 22.00 WIB dan berakhir 04.00 WIB.

“Lokasi pekerjaan berada di area Taman Kwitang di jalan Kramat Kwitang, Jakarta Pusat,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta.

Sehubungan pembangunan menara Monopole, maka pihaknya akan merelokasi SUTT Menara 25 yang saat ini ada di titik A depan proyek Senen Jaya I serta II ke titik B di area Taman Kwitang di jalan Kramat Kwitang.

Photo : TrenOto

Ada tiga pekerjaan yang dilakukan yakni pekerjaan pondasi atau pengecoran borepile and pad chimney, pekerjaan pasang baru serta bongkar lama Menara T25, penarikan kabel baru dan pelepasan kabel.

Selama pekerjaan pemasangan menara baru, kendaraan dari arah selatan Kramat Raya menuju arah barat melalui jalan Prajurit KKO Usman dan Harun akan dialihkan.

Baca juga : Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Jadi Permanen, Catat Rutenya

Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan masyarakat yang melintas. Pasalnya perkerjaannya memang berbahaya sehingga rekayasa lalu lintas harus dilakukan guna mengurangi risiko.

Photo : @TMCPoldaMetro

Syafrin pun mengimbau kepada pengendara agar menghindari ruas tersebut dan mengambil rute alternatif agar terhindari dari kepadatan lalu lintas. Pasalnya kemacetan tetap berpotensi terjadi meski pekerjaan dilakukan di waktu lengang

Ia pun meminta masyarakat yang harus melalui jalan tersebut untuk tetap mematuhi aturan serta petugas di lapangan.

Rute Pengalihan Arus Lalu Lintas itu di Taman Kwitang

  • Menuju arah Tugu Tani, dari arah selatan Kramat Raya dialihkan lurus ke Senen Raya-belok kiri ke Kwini I-jalan Dr. Abdul Rahman Saleh-simpang depan Capitol Suites-belok kanan Tugu Tani.
  • Menuju akses lokasi terdampak, dari arah selatan Kramat Raya dialihkan lurus ke Senen Raya-belok kiri ke Kwini l-belok kiri jalan Dr. Abdul Rahman Saleh I-belok kiri Prajurit KKO Usman dan Harun-putar balik ke arah Tugu Tani.

Terkini

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 9 Oktober

SIM keliling Jakarta kembali tersedia di lima tempat, berikut biaya dan daftar persyaratan lengkapnya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 9 Oktober 2025, Diawasi Langsung Kepolisian

Kepolisian bakal mengawasi langsung jalannya pembatasan ganjil genap Jakarta yang berlangsung hari ini

news
Pengendara Wajib Catat Lokasi SIM Keliling Bandung 9 Oktober 2025

Pengendara Wajib Catat Lokasi SIM Keliling Bandung 9 Oktober 2025

Untuk mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini

mobil
Wuling

Wuling Gelar Pameran di Mal, Tampilkan Darion EV

Wuling gelar pameran di mal dengan menampilkan model terbaru mereka yaitu Darion yang akan meluncur akhir tahun

news
Bridgestone

Bridgestone Bakal Hadirkan Ban SUV 20 Inci Berteknologi Enliten

Bridgestone terus menghadirkan inovasi yang dibutuhkan konsumen di Tanah Air seperti calon produk terbarunya

news
Bahlil Mau Segera Susun Road Map Implementasi Etanol 10 Persen

Bahlil Segera Susun Road Map Implementasi Etanol 10 Persen

Bahan bakar minyak di Indonesia bakal diwajibkan memiliki campuran etanol 10 persen, bantu tekan emisi karbon

otosport
Bagnaia Taruh Harapan di Australia, Tutup Kisruh MotoGP Mandalika

Tantangan Bagnaia di Australia, Tutup Kisruh MotoGP Mandalika

Francesco Bagnaia perlu berusaha keras di Australia, perlebar jarak dari Marco Bezzecchi pasca Mandalika

mobil
Perjanjian RI-Uni Eropa, Angin Segar buat Merek Mobil Eropa

Perjanjian RI-Uni Eropa, Angin Segar buat Merek Mobil Eropa

Merek mobil Eropa seperti BMW dan Mercedes-Benz berpeluang diuntungkan regulasi RI-Uni Eropa yakni IEU-CEPA