Awas, Ada Jerat Pidana Bagi Oknum Penyalahgunaan BBM Subsidi

Penyalahgunaan BBM subsidi masih sering terjadi, Pertamina siap memberikan efek jera bila terbukti bersalah

Awas, Ada Jerat Pidana Bagi Oknum Penyalahgunaan BBM Subsidi

TRENOTO – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengingatkan lembaga penyalur resmi BBM (Bahan Bakar Minyak) atau SPBU di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Brasto Galih Nugroho selaku Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga menyebut, dasar aturan konsumen dan pembelian maksimum untuk Solar subsidi telah tertuang dalam Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014  dan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.

"Pertamina Patra Niaga mengawal secara ketat BBM bersubsidi disalurkan secara tepat sasaran, dan apabila ditemukan indikasi unsur pidana penyalahgunaan BBM subsidi maka tindakan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Photo : Pertamina

Pertamina juga menegaskan bila pihaknya akan menindak tegas lembaga penyalur atau SPBU yang menjual BBM kepada kendaraan yang telah dimodifikasi di bagian tangki atau melakukan kerja sama terkait penimbunan.

“Pencatatan manual pembelian Solar subsidi di SPBU yang telah dilakukan selama ini memungkinkan kami untuk melihat adanya transaksi BBM subsidi yang tidak wajar pasca transaksi,” tegas Brasto.

Ia juga menjelaskan bila pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait pengawalan penyaluran BBM bersubsidi. 

Photo : Pertamina

"Sepanjang tahun 2022 terdapat 5 kasus di wilayah Jawa Tengah dan DIY yang telah diungkap oleh kepolisian, seperti penggunaan tangki BBM kendaraan modifikasi untuk membeli solar di SPBU kemudian ditimbun dan dijual kembali secara ilegal," ungkapnya.

Selain jerat pidana, perusahaan BUMN ini juga telah mengatur sanksi bagi lembaga penyalur yang terbukti menjual BBM bersubsidi dengan tidak tepat sasaran. Sanksi yang akan diberikan berupa skorsing pemberhentian penyaluran Solar subsidi selama 30 hari hingga pemutusan kerja sama.

“Bagi masyarakat maupun konsumen yang membutuhkan informasi dan menyampaikan keluhan seputar produk dan layanan dari Pertamina, dapat memanfaatkan layanan Pertamina Call Center di nomor 135," ungkap Brasto
 


Terkini

news
Cerita Pengusaha di Lamongan Andalkan Mitsubishi Fuso Canter

Siasat Mitsubishi Fuso Pertahankan Dominasi Pasar Kendaraan Niaga

Mitsubishi Fuso mendominasi pasar kendaraan niaga di Tanah Air dengan menorehkan market share 39,9 persen

mobil
Bocoran Calon Mobil Baru Wuling di RI, Mulai Rp 140 Jutaan

Bocoran Calon Mobil Baru Wuling di RI, Mulai Rp 140 Jutaan

Mobil yang diyakini bakal jadi Wuling Almaz Darion di Indonesia resmi meluncur, ada tiga opsi jantung pacu

mobil
Drift.inc Gokart Indoor

Gokart Indoor Terbaru Dibuka di Jakarta, Biaya Mulai Rp 100 Ribu

Gokart indoor terbaru di Jakarta, Drift.inc resmi dibuka di Central Park Mall dengan panjang trek 284 meter

mobil
GWM Puri

GWM Resmikan Diler di Puri, Tawarkan Fasilitas Lengkap

GWM Puri memiliki fasilitas 3S (Sales, Service dan Spare Parts) untuk bisa memanjakan konsumen setia

mobil
Penjualan BAIC Januari-November 2025, X55-II Redup

Penjualan BAIC Januari-November 2025, X55-II Redup

Meskipun baru mendapatkan penyegaran tahun ini, X55-II tidak signifikan membantu penjualan BAIC di RI

otosport
Jadwal Sementara Launching Tim MotoGP 2026, Dimulai Bulan Depan

Jadwal Sementara Launching Tim MotoGP 2026, Dimulai Bulan Depan

Pramac Yamaha menjadi skuad pertama yang akan memamerkan tampilan motor balap baru mereka untuk MotoGP 2026

mobil
10 Mobil Listrik Terlaris November 2025, Jaecoo Masuk Tiga Besar

10 Mobil Listrik Terlaris November 2025, Jaecoo Masuk Tiga Besar

Jaecoo J5 EV mulai didistribusikan ke konsumen, masuk tiga besar mobil listrik terlaris pada November 2025

motor
Diskon Motor Matic Honda Jelang Nataru, Sampai Rp 2,2 Juta

Diskon Motor Matic Honda Jelang Nataru, Sampai Rp 2,2 Juta

Salah satu diskon motor matic Honda yang bisa dimanfaatkan jelang Nataru adalah untuk pembelian Vario 160