Aturan Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku Hari Ini

Aturan ganjil genap Jakarta tetap berlaku meski kemarin sejumlah wilayah mengalami banjir yang menghambat lalu lintas

Aturan Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku Hari Ini
Adi Hidayat

TRENOTO – Kepolisian kembali menerapkan aturan ganjil genap Jakarta walau kemarin sejumlah wilayah mengalami banjir. Kebijakan ini diharapkan tetap efektif dalam mengendalikan kepadatan arus lalu lintas.

Pihak kepolisian serta pemerintah DKI Jakarta memang menjadikan aturan ganjil genap sebagai andalan mereka. Pasalnya jumlah kendaraan menjadi lebih terkendali karena tidak semua bisa melalui di jalan protokol.

Hari ini (05/01) giliran kendaraan bernomor polisi ganjil yang diizinkan melintas. Sedangkan mobil lain diharapkan menunggu sampai masa pembatasan berakhir atau mencari jalur alternatif.

Photo : @TMCPoldaMetro

Pelanggaran dapat dikenai sanksi Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pengawasan dilakukan melalui CCTV yang sudah dipasang di berbagai lokasi.

Selain itu petugas di lapangan juga akan memberikan teguran langsung kepada para pelanggar. Sehingga diharapkan kedisplinan masyarakat meningkat dibanding sebelumnya.

Baca juga : Hati-Hati, Tunggak Pajak Dua Tahun STNK Bisa Diblokir

Perlu diketahui bahwa penerapan ganjil genap dilakukan dua kali yaitu pagi pukul 06.00 – 10.00 WIB dan sore mulai 16.00 - 21.00 WIB. Kedua waktu tersebut dipilih karena dinilai paling padat sehingga butuh penanganan khusus.

Namun ada beberapa kendaraan mendapat pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.

Photo : @TMCPoldaMetro

Guna meningkatkan efisiensi aturan ganjil genap kepolisian telah bekerjasama dengan sejumlah stakeholder untuk melakukan strategi lain. Salah satunya adalah menggelar contraflow di beberapa titik di jalan tol sehingga arus lalu lintas bisa lebih cair.

Lokasi Ganjil Genap di DKI Jakarta

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan DI Pandjaitan
  • Jalan Jenderal A Yani
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat
  • Jalan Salemba Raya sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Terkini

mobil
BYD Racco

BYD Racco Resmi Hadir di Sri Lanka, Harganya Setengah Miliar Lebih

Sri Lanka menjadi pasar setir kanan pertama di luar Jepang yang dipilih BYD dalam memasarkan kei car Racco

news
BMW Astra

BMW Astra Kembangkan Potensi Desa Melalui Program DSA

BMW Astra baru saja meresmikan DSA di Cibuntu, Kab Kuningan dengan memberikan sejumlah bantuan ke masyarakat

motor
Honda Beat

Cek Harga Motor Matic Murah Oktober 2026, Ada Beat dan Fazzio

Pada Oktober 2026, sejumlah harga motor matic murah stabil meski ada beberapa yang mengalami kenaikan

motor
Suzuki Satria

Suzuki Periksa Dua Komponen Penting pada Satria Pro dan F150

SIS menggelar kampanye Produk Quality Update Suzuki Satria Pro maupun F150 dengan periode produksi mulai 2025

mobil
Aion

GAC Aion Kejar TKDN 60 Persen Untuk 2027

GAC Aion mengaku tengah bersiap untuk memenuhi mandatori TKDN 60 persen di 2027 yang ditetapkan pemerintah

motor
Yadea GT80

Motor Listrik Yadea Ditantang Buktikan Kemampuan Jarak Tempuh

Yadea GT80 bersiap untuk melanjutkan kesuksesan misi terdahulu untuk menaklukkan tantangan jarak tempuh

mobil
BYD Atto 1

10 Mobil Listrik Terlaris September 2026: EV Mungil Diminati

Mobil listrik menorehkan capaian positif di September 2026, EV berukuran kompak mendominasi daftar wholesales

mobil
New Danza D9

BYD Bersiap Hadapi Mandatori TKDN 60 Persen di 2027

BYD sebut saat ini sudah memenuhi kewajiban TKDN lebih dari 40 persen, siap ikuti regulasi baru tahun depan