Ahli Sebut Jalan di Indonesia Tertinggal Dibanding Singapura

Kualitas jalan di Indonesia disebut ahli masih tertinggal dibanding Singapura karena hanya memikirkan kekuatan

Ahli Sebut Jalan di Indonesia Tertinggal Dibanding Singapura
Adi Hidayat

TRENOTO – Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo pembangunan infrastruktur khususnya jalan tol dan nasional memang cukup dikebut. Hasilnya sejumlah wilayah kini bisa terhubung lebih mudah bila dibandingkan sebelumnya.

Namun pembangunan jalan di Indonesia rupanya masih dinilai kurang optimal khususnya dari segi kualitas dibanding negara tetangga seperti Singapura. Hal ini disampaikan oleh Ali Aryo Bawono, praktisi Teknik Sipil saat dihubungi TrenOto.

Menurutnya dalam membangun jalan kontraktor tidak bisa hanya fokus pada structural performance dan menguatkan jalan tetapi juga functional performance. Inilah yang belum diperhatikan oleh pembuat jalan di Indonesia.

Photo : Istimewa

“Kalau structural performance kita membahas layer per layer mulai dari pondasi paling bawah, base a, base b hingga wearing course atau lapisan teratas pada jalan. Tetapi kalau di luar negeri fokusnya sudah sampai functional perfomance yang mempertimbangkan kenyamanan,” ungkapnya.

Menurutnya jalan di Singapura sudah memikirkan meningkatkan kekesatan jalan, mengurangi noise yang ditimbulkan dari gesekan jalan dan ban hingga memastikan air tidak menggenang. Ia juga menambahkan bahwa negara bekas jajahan Inggris tersebut sudah memikirkan dampak pemanasan global.

Baca juga : Jokowi Periksa Jalan di Lampung Setelah Ramai di Media Sosial

“Tapi di Indonesia masih fokus pada structural performance karena permasalahannya masih banyak. Kadang ada masalah pada pelaksanaan kontruksinya, kemudian agregatnya belum bagus dan perawatannya juga masih harus ditingkatkan,” ungkapnya.

Banyaknya masalah di Indonesia tersebut menyebabkan penyelenggara jalan menjadi tidak bisa fokus untuk menyiapkan infrastruktur sesuai kebutuhan. Terlebih masih banyak kendaraan yang Over Dimension Over Loading (ODOL) sehingga merusak.

“Kalau beban seperti sepeda motor atau mobil penumpang sebenarnya bebannya sangat kecil, bahkan bisa disebut nol. Tetapi untuk kendaraan ODOL itu justru membuat jalan lebih mudah rusak dibanding seharusnya,” tegasnya.

Photo : BPJT

Banyaknya tantangan tersebut pun dinilainya membuat Indonesia masih memerlukan waktu untuk mengejar jalan ideal. Hal ini karena permasalahannya terbilang kompleks dan tak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

“Tapi bila memang ingin ideal maka tidak bisa kita memikirkan struktur dan kekuatan jalan saja tetapi juga fungsionalnya. Harus aman serta membuat nyaman,” pungkas Ali.


Terkini

otosport
Motul

Motul Investasi di FIM EWC World Endurance Championship

Motul berkolaborasi dengan EMP untuk terlibat di ajang balap motor ketahanan FIM EWC World Endurance Championship

mobil
Changan BlueCore HEV

Changan BlueCore HEV, Suguhkan Efisiensi Sekaligus Kenyamanan

Changan memperkenalkan teknologi BlueCore Hybrid yang memiliki efisiensi dalam penggunaan bahan bakar

mobil
Lepas

Lepas Pamerkan L4 dan L6 di Ajang Beijing Auto Show 2026

Lepas membawa beberapa produk unggulan dalam ajang Beijing Auto Show 2026, masing-masing adalah L4 dan L6

otosport
MotoGP Spanyol 2026

Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2026: Menanti Ducati Bangkit

Marc Marquez dan Francesco Bagnaia mempunyai catatan apik meraih kemenangan dalam ajang MotoGP Spanyol 2026

news
Cargloss

40 Tahun Cargloss Terus Berinovasi Kembangkan Lini Bisnis

Cargloss Group memasuki usia 40 tahun dan berganti kepemimpinan menuju masa depan lebih terintegrasi

mobil
Jetour Zongheng G700

Melihat Langsung Jetour Zongheng G700, Calon Rival Denza B5

Jetour Zongheng G700 jadi salah satu kandidat SUV PHEV baru di RI, mengisi kelas yang sama dengan Denza B5

mobil
Jetour

Unjuk Ketangguhan Jetour G700 dan T2 i-DM, Ajak Ratusan Peserta

Jetour G700 dan T2 i-DM dicoba oleh seluruh jurnalis dan influencer yang mengikuti ajang test drive eksklusif

news
Insentif EV

Mendagri Instruksikan Insentif EV Dilanjut di Semua Provinsi

Peraturan baru mengenai insentif EV tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ