Lokasi SIM Keliling Jakarta 18 November 2025, Cek Syaratnya
18 November 2025, 06:00 WIB
Lokasi SIM Keliling hari ini di Jakarta, Bekasi dan Tangerang Selatan kembali hadir di 9 titik strategis untuk bisa dikunjungi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Guna memudahkan masyarakat, Kepolisian kembali menggelar SIM Keliling di sejumlah lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Layanan ini diharapkan bisa memudahkan mereka yang masa berlaku Surat Izin Mengemudinya akan berakhir.
Tidak bisa dipungkiri bahwa fasilitas yang diberikan memang telah banyak memudahkan masyarakat. Selain lokasinya strategis, proses pengerjaannya pun terbilang cepat sehingga pemohon tidak perlu membuang waktu terlalu banyak.
Surat berbentuk kartu tersebut memang hanya memiliki masa berlaku 5 tahun. Sebelum kadaluarsa, pemilik harus memperpanjangnya agar tetap bisa berkendara menggunakan kendaraan bermotor secara legal di jalan.
Adanya pembatasan masa berlaku sebenarnya memiliki tujuan baik. Pasalnya, pihak kepolisian lebih mudah memastikan pengendara kendaraan bermotor masih memiliki kecakapan sehingga risiko terjadinya kecelakaan dapat dikurangi.
Namun prosedur perpanjangan hanya bisa dilakukan bila pemiliknya tidak terlambat untuk mengurusnya. Bila terlambat meski hanya 1 hari maka pemohon diharuskan untuk melakukan prosedur pembuatan baru.
Memperbarui masa berlaku sebenarnya tidak sulit, cukup siapkan beberapa berkas seperti KTP serta SIM lama dengan biaya sebesar Rp80 ribu untuk golongan A dan Rp 75 ribu untuk golongan C. Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya tes psikologi Rp60 ribu, periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.
Meski sudah disebutkan oleh Presiden Joko Widodo, aturan untuk memiliki BPJS masih belum berlaku. Dengan demikian masyarakat tidak perlu khawatir terhambat karena permasalahan tersebut saat melakukan pengurusan.
Meski kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah semakin turun dari waktu ke waktu, diharapkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Pemohon diminta untuk tetap menggunakan masker selama melakukan perpanjangan dan menjaga agar tidak terjadi kerumunan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
18 November 2025, 06:00 WIB
17 November 2025, 06:00 WIB
14 November 2025, 06:00 WIB
13 November 2025, 06:00 WIB
12 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
18 November 2025, 08:00 WIB
Wuling Cortez Darion PHEV bisa didapatkan dengan lebih mudah karena tersedia tenor panjang hingga 7 tahun
18 November 2025, 07:00 WIB
Cara urus SIM hilang di November 2025 bisa dilakukan dengan beragam cara dan tidak perlu ujian ulang
18 November 2025, 06:00 WIB
Masyarakat di Kota Kembang bisa memilih salah satu lokasi SIM Keliling Bandung yang beroperasi hari ini
18 November 2025, 06:00 WIB
Pengguna motor dan mobil bisa memanfaatkan layanan SIM keliling Jakarta yang tersebar di lima lokasi hari ini
18 November 2025, 06:00 WIB
Operasi Zebra yang digelar kepolisian membuat pengawasan ganjil genap Jakarta jadi semakin ketat dari biasanya
17 November 2025, 22:00 WIB
MotoGP Valencia 2025 berakhir lebih cepat buat Jorge Martin, bagian dari strategi yang disiapkan Aprilia
17 November 2025, 21:00 WIB
Polytron G3 mulai diminati oleh konsumen dalam negeri, angka penjualan retailnya tembus 100 unit di Oktober
17 November 2025, 20:00 WIB
Dishub kembali menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan imbas proyek galian