Xpeng P7+ Diperkenalkan, Bakal Hadir di 36 Negara
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Tesla punya rencana mendirikan pabrik di beberapa wilayah Asia, incar subsidi pajak impor mobil listrik
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Tesla jadi salah satu produsen mobil listrik incaran pemerintah buat berinvestasi di Indonesia. Hanya saja belum diketahui kelanjutan rencana investasi tersebut dan pabrik besutan Elon Musk itu justru menanamkan modal di negara lain.
Diberitakan Reuters, Tesla mau investasi di India sebesar US$2 miliar, setara Rp30.9 miliar jika dikonversi ke kurs rupiah. Pabrik juga bakal dibangun namun dengan syarat negara tersebut mau menurunkan biaya bea masuk mobil listrik.
Dilansir dari Insideevs, Selasa (28/11) Tesla berulang kali terlihat maju-mundur ingin masuk India namun masih memikirkan banyak faktor risiko. Pemerintah India sendiri juga diketahui berusaha melindungi pasar otomotifnya dari produk luar negeri yang kompetitif.
Untuk diketahui harga kendaraan listrik impor di India terbilang mahal karena pajak impor 100 persen untuk model dengan harga US$40.000 atau lebih tinggi. Di bawah itu pajak menjadi 70 persen.
Ada permintaan untuk menurunkan pajak impor mobil listrik jadi 15 persen paling tidak untuk 12.000 kendaraan, Tesla bersedia investasi US$500 juta di India. Jika angka bisa di atas 30.000 maka investasi bisa naik jadi US$2 miliar.
Beberapa sumber anonim menyebut saat ini permintaan Tesla terhadap pajak impor itu tengah dipertimbangkan.
Guna menarik investor pemerintah Indonesia juga memikirkan hal serupa. Usulan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sudah masuk tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami harus mendorong supaya semakin banyak pabrik kendaraan listrik sehingga harganya turun,” ucap Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian beberapa waktu lalu.
Aturan baru itu bakal merevisi Peraturan Presiden No. 55-2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Karena pada kebijakan terkait pembebasan pajak impor hanya berlaku buat kendaraan CKD (completely knocked down).
Hal ini diharapkan bisa semakin menekan harga mobil listrik dan mempercepat komitmen elektrifikasi. Dalam jangka panjang juga bisa membantu menurunkan emisi karbon Indonesia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Januari 2026, 17:00 WIB
31 Desember 2025, 15:00 WIB
31 Desember 2025, 10:00 WIB
30 Desember 2025, 16:00 WIB
30 Desember 2025, 13:00 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV