Tarif Jalan Tol Jakarta Cikampek Naik 9 Maret 2024
06 Maret 2024, 16:05 WIB
Terdapat kenaikan tarif jalan Tol Bogor Ring Road, rencananya akan mulai berlaku besok atau pada Rabu (23/04)
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Sejumlah tarif jalan tol mengalami kenaikan di April 2025. Salah satunya adalah Jalan Lingkar Bogor ( BORR ) atau pada ruas Simpang Yasmin-Semplak.
Aturan tersebut resmi dijalankan mulai besok, Rabu (23/04) pada pukul 00.00 WIB. Sehingga para pengendara wajib menyiapkan uang elektronik lebih.
“Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) nomor 398/KPTS/M/2025,” pengumuman Marga Sarana Jabar selaku operator jalan Tol BORR di laman resmi mereka, Selasa (22/04).
Menurut mereka, peraturan di atas membahas mengenai penentuan jenis jenis kendaraan bermotor dan penyesuaian tarif pada jalan Tol Bogor Ring Road.
Selanjutnya kenaikan juga sudah tertuang pada Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Kemudian juga tercantum dalam Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2024 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan oleh Menteri setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi serta evaluasi terhadap pemberian SPM jalan tol.
Sedangkan pada penyesuaian tarif tol ini menggunakan inflasi besaran periode satu Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2024 yaitu sebesar 5,05 persen.
“Penyesuaian tarif ini diperlukan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor serta pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia,” lanjut mereka.
Selain itu juga menjamin pelayanan pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.
Patut diketahui Tol Bogor Ring Road, dibagi menjadi beberapa seksi dengan panjang total sekitar 11,3 km.
Terdiri dari ruas Sentul-Kedung Halang, Kedung Halang-Kedung Badak, Kedung Badak-Simpang Yasmin serta Simpang Yasmin-Simpang Semplak.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Maret 2024, 16:05 WIB
27 November 2023, 08:00 WIB
15 Mei 2023, 16:16 WIB
03 Mei 2023, 17:24 WIB
07 April 2023, 06:30 WIB
Terkini
06 Januari 2026, 09:00 WIB
Pemerintah disarankan untuk memberikan perhatian lebih ke industri otomotif ketimbang membuat motor nasional
06 Januari 2026, 08:00 WIB
Dedi Mulyadi ingin masyarakat di Jawa Barat bisa merasa lebih ringan dalam membayar pajak kendaraan bermotor
06 Januari 2026, 07:00 WIB
Mobil listrik Cina belum sepenuhnya menyerap komponen lokal, GIAMM ingin ketegasan aturan dari pemerintah
06 Januari 2026, 06:00 WIB
Pasar Modern Batununggal menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang melayani masyarakat Kota Kembang
06 Januari 2026, 06:00 WIB
Pemerintah kembali gelar aturan ganjil genap Jakarta di puluhan ruas jalan Ibu Kota untuk atasi macet
06 Januari 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan mudah di layanan SIM keliling Jakarta, berikut syarat dan ketentuannya
05 Januari 2026, 20:00 WIB
Aturan baru MotoGP 2027 mencakup penurunan kapasitas mesin, Dani Pedrosa ungkap keunggulannya buat pembalap
05 Januari 2026, 19:40 WIB
Produk baru dari Penta Prima diklaim memiliki sejumlah keunggulan, harga kompetitif dengan kualitas terjamin