Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 20 Agustus 2026
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Memasuki akhir bulan, pengendara masih bisa menemukan SIM keliling Bandung yang berada di dua lokasi berbeda
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Buat masyarakat di Kota Bandung yang ingin perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), ada baiknya dilakukan sejak jauh-jauh hari. Jangan sampai terlalu mepet atau terlewat.
Mengingat terdapat beragam fasilitas, seperti SIM keliling Bandung hari ini, Kamis (30/10). Bahkan masyarakat dapat menemukannya di dua tempat berbeda.
Semisal Lokasi SIM keliling yang pertama ada di Pasar Modern Batununggal, JL Batununggal, Blok RG 3, Bandung, Jawa Barat
Pengendara di Kota Bandung dapat datang sejak pagi. Selanjutnya mendaftarkan diri di loket telah disediakan.
Mengingat jadwal SIM keliling Bandung beroperasi sejak pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Harus diingat, SIM keliling Bandung tidak melayani perpanjangan SIM B. Sebab terdapat perbedaan dalam prosedur maupun biaya.
Di sisi lain, masa berlaku SIM hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan. Oleh sebab itu Anda tidak boleh lalai, apalagi hingga terlewat satu hari.
Anda bakal diwajibkan mengikuti proses penerbitan SIM baru di kantor satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas) terdekat.
Ketentuan ini tertera dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 85 Ayat 2.
Sekadar mengingatkan, terdapat sejumlah persyaratan serta prosedur yang perlu diikuti pemohon sebelum melakukan perpanjangan di SIM keliling Bandung hari ini, berikut KatadataOTO rangkumkan.
Sebelum melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C melalui layanan SIM keliling Bandung, pemohon harus menyiapkan dokumen berikut:
Pemohon juga wajib membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang telah ditunjuk oleh Korlantas Polri.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
18 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Untuk memberikan efek jera, besaran denda jika melanggar Ganjil Genap Jakarta ditetapkan sebesar Rp 500 ribu
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini, bisa mendatangi SIM keliling Bandung di dua lokasi
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, simak daftar lokasinya
19 Agustus 2026, 21:00 WIB
IMHAX 2026 digelar 3 - 6 September 2026 menghadirkan deretan apparel mulai dari brand lokal hingga impor
19 Agustus 2026, 20:13 WIB
Diler baru Omoda & Jaecoo memiliki fasilitas untuk melayani konsumen di wilayah Tangerang dan sekitarnya
19 Agustus 2026, 17:30 WIB
OLXmobbi mengklaim bahwa selama pameran GIIAS 2026, penjualan mobil bekas meningkat dibandingkan tahun lalu
19 Agustus 2026, 15:12 WIB
Wholesales mobil hybrid yang mencakup PHEV dan HEV turun di periode Juli 2026, Toyota masih terlaris
19 Agustus 2026, 11:00 WIB
Saat ini insentif motor listrik belum dicairkan kepada masyarakat karena masih menunggu penerbitan PMK