SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Januari 2026, Ada Dispensasi
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Berikut jadwal dari lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang beroperasi sejak pagi guna melayani kebutuhan masyarakat
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Di dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4 serta Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2 dijelaskan masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) hanya lima tahun.
Lalu jika terlewat sehari saja maka tidak bisa diurus lagi. Anda diwajibkan menjalani proses penerbitan di Samsat terdekat.
Karenanya masyarakat bisa memanfatkan SIM Keliling Jakarta pada Rabu (15/11). Bahkan fasilitas milik Polda Metro Jaya dapat ditemukan di lima tempat berbeda.
Pemohon tinggal mendatangi lokasi SIM Keliling terdekat dari rumah. Menjadi pilihan tepat bagi yang ingin melakukannya lebih mudah.
Sehingga SIM Keliling Jakarta menjadi solusi buat Anda yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Pasalnya semua proses perpanjangan dilakukan di satu tempat strategis.
Disitat dari laman resmi NTMC, jadwal SIM Keliling Jakarta beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun bisa hadir lebih pagi guna menghindari antrean.
Sementara biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C tarifnya Rp75 ribu saja.
Jumlahnya bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Januari 2026, 06:00 WIB
31 Desember 2025, 06:00 WIB
30 Desember 2025, 06:00 WIB
29 Desember 2025, 06:00 WIB
26 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
02 Januari 2026, 08:00 WIB
Kepolisian memperkenalkan Mandala Quick Response sebagai program baru untuk atasi kemacetan Jakarta di 2026
02 Januari 2026, 07:00 WIB
Penjualan BYD berhasil alami peningkatan 7,1 persen bila dibandingkan dengan pencapaian mereka di 2024
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ada dispensasi perpanjangan dengan persyaratan tertentu, simak informasi SIM keliling Jakarta hari ini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta 2 Januari 2026 menjadi pembatasan kendaraan pertama yang dilakukan Polda Metro Jaya
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ketika ingin mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera