Simak Cara Perpanjang SIM Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

Berikut cara perpanjang SIM saat libur Isra Miraj dan Imlek, ada dispensasi yang bisa dimanfaatkan warga

Simak Cara Perpanjang SIM Saat Libur Isra Miraj dan Imlek
Satrio Adhy

KatadataOTOSIM Keliling Jakarta tidak beroperasi pada libur Israj Miraj dan Imlek. Namun masyarakat tak perlu khawatir buat mengurus masa berlaku dokumen berkendara.

Sebab Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada warga Ibu Kota. Pengendara bisa mengurus masa berlaku SIM di minggu depan atau Senin (12/2).

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8-11 Februari 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM di 12 -13 Februari 2024 dengan mekanisme perpanjangan," bunyi postingan TMC Polda Metro Jaya di Instagram.

Kendati demikian dispensasi diberikan bagi pemegang SIM yang masa berlaku habis pada libur Isra Miraj dan Imlek. Masyarakat tingal datang ke kantor Satpas Daan Mogot atau lokasi Sim keliling Jakarta terdekat.

Lokasi SIM Keliling Hari Ini
Photo : Trenoto

Patut diketahui, masa berlaku SIM hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan. Jangan sampai terlewat satu hari pun ketika ingin mengurus.

Jika tidak maka SIM mati serta tidak bisa diperpanjang. Anda diwajibkan mengikuti proses penerbitan di kantor Satpas terdekat.

Hal itu sesuai sama Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

Biaya Perpanjang SIM

Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.

Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp 25 ribu serta Rp 50 ribu.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

  • Salinan KTP masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi
SIM Keliling Surabaya
Photo : IStimewa

Cara Perpanjang SIM Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

  • Masyarakat melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Terkini

otosport
Motul

Motul Investasi di FIM EWC World Endurance Championship

Motul berkolaborasi dengan EMP untuk terlibat di ajang balap motor ketahanan FIM EWC World Endurance Championship

mobil
Changan BlueCore HEV

Changan BlueCore HEV, Suguhkan Efisiensi Sekaligus Kenyamanan

Changan memperkenalkan teknologi BlueCore Hybrid yang memiliki efisiensi dalam penggunaan bahan bakar

mobil
Lepas

Lepas Pamerkan L4 dan L6 di Ajang Beijing Auto Show 2026

Lepas membawa beberapa produk unggulan dalam ajang Beijing Auto Show 2026, masing-masing adalah L4 dan L6

otosport
MotoGP Spanyol 2026

Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2026: Menanti Ducati Bangkit

Marc Marquez dan Francesco Bagnaia mempunyai catatan apik meraih kemenangan dalam ajang MotoGP Spanyol 2026

news
Cargloss

40 Tahun Cargloss Terus Berinovasi Kembangkan Lini Bisnis

Cargloss Group memasuki usia 40 tahun dan berganti kepemimpinan menuju masa depan lebih terintegrasi

mobil
Jetour Zongheng G700

Melihat Langsung Jetour Zongheng G700, Calon Rival Denza B5

Jetour Zongheng G700 jadi salah satu kandidat SUV PHEV baru di RI, mengisi kelas yang sama dengan Denza B5

mobil
Jetour

Unjuk Ketangguhan Jetour G700 dan T2 i-DM, Ajak Ratusan Peserta

Jetour G700 dan T2 i-DM dicoba oleh seluruh jurnalis dan influencer yang mengikuti ajang test drive eksklusif

news
Insentif EV

Mendagri Instruksikan Insentif EV Dilanjut di Semua Provinsi

Peraturan baru mengenai insentif EV tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ