Simak Cara Perpanjang SIM Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

Berikut cara perpanjang SIM saat libur Isra Miraj dan Imlek, ada dispensasi yang bisa dimanfaatkan warga

Simak Cara Perpanjang SIM Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

KatadataOTOSIM Keliling Jakarta tidak beroperasi pada libur Israj Miraj dan Imlek. Namun masyarakat tak perlu khawatir buat mengurus masa berlaku dokumen berkendara.

Sebab Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada warga Ibu Kota. Pengendara bisa mengurus masa berlaku SIM di minggu depan atau Senin (12/2).

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8-11 Februari 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM di 12 -13 Februari 2024 dengan mekanisme perpanjangan," bunyi postingan TMC Polda Metro Jaya di Instagram.

Kendati demikian dispensasi diberikan bagi pemegang SIM yang masa berlaku habis pada libur Isra Miraj dan Imlek. Masyarakat tingal datang ke kantor Satpas Daan Mogot atau lokasi Sim keliling Jakarta terdekat.

Lokasi SIM Keliling Hari Ini
Photo : Trenoto

Patut diketahui, masa berlaku SIM hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan. Jangan sampai terlewat satu hari pun ketika ingin mengurus.

Jika tidak maka SIM mati serta tidak bisa diperpanjang. Anda diwajibkan mengikuti proses penerbitan di kantor Satpas terdekat.

Hal itu sesuai sama Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

Biaya Perpanjang SIM

Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.

Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp 25 ribu serta Rp 50 ribu.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

  • Salinan KTP masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi
SIM Keliling Surabaya
Photo : IStimewa

Cara Perpanjang SIM Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

  • Masyarakat melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Terkini

mobil
Toyota Recall 29 Model di Indonesia, Simak Daftarnya

Toyota Recall 29 Model di Indonesia, Simak Daftarnya

Ada sejumlah masalah di meter kombinasi, pemanas kabin dan ECU Parking Assist pada 29 model Toyota dan Lexus

news
Peringatan Keras Bahlil ke SPBU Swasta Terkait Kuota Impor BBM

Peringatan Keras Bahlil ke SPBU Swasta Terkait Kuota Impor BBM

Menurut Bahlil ada SPBU swasta yang dinilai melawan aturan negara dalam proses penentuan kuota impor BBM

mobil
Jetour T2

Jetour Optimistis Raih Target Penjualan di 2025, Andalkan T2

Jetour masih harus mengejar penjualan 664 unit mobil baru di Desember guna mencapai target tahun ini

news
Cek Jadwal Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek saat Libur Nataru

Cek Jadwal Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek saat Libur Nataru

Diperkirakan ada 2,9 juta kendaraan yang akan meninggalkan Jakarta pada periode Libur Nataru 2025-2026

mobil

Iklan Toyota GR Yaris di Australia Dilarang Beredar

Iklan Toyota GR Yaris di Australia dinilai melanggar aturan berkendara

motor
Yamaha Grand Filano Hybrid

Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Kanvas di Classy Artsy Challenge 2025

Yamaha Grand Filano Hybrid dirombak tampilannya oleh puluhan seniman di ajang Classy Artsy Challenge 2025

mobil
Mobil bekas

3 Model Mobil Bekas Favorit Konsumen untuk Libur Nataru

Pasar mobil bekas dikatakan kerap mengalami kenaikan permintaan secara khusus pada akhir tahun (Desember)

mobil
Toyota RAV4

Toyota RAV4 Generasi Terbaru Meluncur, Makin Dekat ke Indonesia

SUV Toyota RAV4 sebelumnya sudah terdaftar di DJKI, jadi calon mobil hybrid baru buat konsumen Indonesia