Simak Cara Perpanjang SIM Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

Berikut cara perpanjang SIM saat libur Isra Miraj dan Imlek, ada dispensasi yang bisa dimanfaatkan warga

Simak Cara Perpanjang SIM Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

KatadataOTOSIM Keliling Jakarta tidak beroperasi pada libur Israj Miraj dan Imlek. Namun masyarakat tak perlu khawatir buat mengurus masa berlaku dokumen berkendara.

Sebab Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada warga Ibu Kota. Pengendara bisa mengurus masa berlaku SIM di minggu depan atau Senin (12/2).

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8-11 Februari 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM di 12 -13 Februari 2024 dengan mekanisme perpanjangan," bunyi postingan TMC Polda Metro Jaya di Instagram.

Kendati demikian dispensasi diberikan bagi pemegang SIM yang masa berlaku habis pada libur Isra Miraj dan Imlek. Masyarakat tingal datang ke kantor Satpas Daan Mogot atau lokasi Sim keliling Jakarta terdekat.

Lokasi SIM Keliling Hari Ini
Photo : Trenoto

Patut diketahui, masa berlaku SIM hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan. Jangan sampai terlewat satu hari pun ketika ingin mengurus.

Jika tidak maka SIM mati serta tidak bisa diperpanjang. Anda diwajibkan mengikuti proses penerbitan di kantor Satpas terdekat.

Hal itu sesuai sama Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

Biaya Perpanjang SIM

Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.

Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp 25 ribu serta Rp 50 ribu.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

  • Salinan KTP masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi
SIM Keliling Surabaya
Photo : IStimewa

Cara Perpanjang SIM Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

  • Masyarakat melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Terkini

news
Shell

BBM Shell Kembali Langka, Ini Daftar SPBU yang Masih Punya Stok

Menurut pantauan KatadataOTO, kelangkaan BBM Shell sudah terjadi sejak Selasa (23/12) sore di beberapa lokasi

mobil
Ford

HIM Buka Suara Terkait Rencana Ford Produksi di Pabrik Handal

Ford berniat memanfaatkan fasilitas milik Handal, sebelum membuat pabrik sendiri di Indonesia pada 2028

mobil
BYD

BYD Picu Persaingan Baru di Segmen Kei Car Jepang

BYD Racco hadir di sela Japan Mobility Show 2025, ganggu pasar kei car yang didominasi mobil bermesin bensin

mobil
Audi

Pengamat Ungkap Alasan Audi Masih Kalah dari BMW dan Mercy di RI

Audi hanya menjual 14 unit mobil mewah di periode Januari-November 2025, BMW justru tembus 2.000 unit

mobil
Mobil Cina

Dua Merek Mobil Cina Batal Jualan di Indonesia Tahun Ini

Ketatnya persaingan membuat dua merek mobil Cina, Zeekr dan Smart tak lagi terdengar kabarnya di dalam negeri

mobil
BYD

Ekspor BYD Diproyeksikan Tembus 1 Juta Unit di Akhir 2025

BYD jadi manufaktur otomotif dengan jumlah ekspor terbanyak ke dua di Tiongkok, berada tepat setelah Chery

mobil
Mobil nasional

Gaikindo Sambut Rencana Pemerintah Bikin Mobil Nasional di 2027

Menurut Gaikindo kehadiran mobil nasional dapat membawa banyak dampak, apalagi jika harganya terjangkau

mobil
Jetour

Jetour Masih Belum Pede Pasarkan Mobil Listrik Murah ke Tanah Air

Kabar mobil listrik mungil Jetour X20e masih gelap meskipun sejumlah tenaga penjual sempat buka pemesanan