Simak Cara Perpanjang SIM Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

Berikut cara perpanjang SIM saat libur Isra Miraj dan Imlek, ada dispensasi yang bisa dimanfaatkan warga

Simak Cara Perpanjang SIM Saat Libur Isra Miraj dan Imlek
Satrio Adhy

KatadataOTOSIM Keliling Jakarta tidak beroperasi pada libur Israj Miraj dan Imlek. Namun masyarakat tak perlu khawatir buat mengurus masa berlaku dokumen berkendara.

Sebab Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada warga Ibu Kota. Pengendara bisa mengurus masa berlaku SIM di minggu depan atau Senin (12/2).

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8-11 Februari 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM di 12 -13 Februari 2024 dengan mekanisme perpanjangan," bunyi postingan TMC Polda Metro Jaya di Instagram.

Kendati demikian dispensasi diberikan bagi pemegang SIM yang masa berlaku habis pada libur Isra Miraj dan Imlek. Masyarakat tingal datang ke kantor Satpas Daan Mogot atau lokasi Sim keliling Jakarta terdekat.

Lokasi SIM Keliling Hari Ini
Photo : Trenoto

Patut diketahui, masa berlaku SIM hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan. Jangan sampai terlewat satu hari pun ketika ingin mengurus.

Jika tidak maka SIM mati serta tidak bisa diperpanjang. Anda diwajibkan mengikuti proses penerbitan di kantor Satpas terdekat.

Hal itu sesuai sama Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

Biaya Perpanjang SIM

Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.

Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp 25 ribu serta Rp 50 ribu.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

  • Salinan KTP masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi
SIM Keliling Surabaya
Photo : IStimewa

Cara Perpanjang SIM Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

  • Masyarakat melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Terkini

news
Isuzu

Isuzu Pamer Ragam Modifikasi Kendaraan Niaga Pendukung Bisnis

Isuzu kembali ramaikan ajang GIIAS 2026 dengan menampilkan sejumlah produk inovatif yang bisa diandalkan

mobil
Lepas E4 EV

Lepas E4 EV Dijual Rp 339 Juta selama GIIAS 2026

Harga Lepas E4 EV diumumkan Rp 339 juta selama masa pameran, konsumen sudah bisa melakukan pemesanan

news
giias 2026

GIIAS 2026 Resmi Dibuka, Momentum Pamerkan Inovasi Kendaraan

Agus Gumiwang, Menperin resmi membuka GIIAS 2026, pameran ini diharapkan mampu menggairahkan pasar otomotif

mobil
Vinfast

Siasat VinFast Perkuat Ekosistem Mobil Listrik, Permudah Konsumen

VinFast turut ambil bagian di GIIAS 2026, mereka menawarkan program Drive Worry Free untuk pengguna EV

mobil
Honda

Honda Meluncurkan Super-ONE di GIIAS 2026, Harga Belum diungkap

Honda Super-ONE melantai di GIIAS 2026, namun pengumuman harga resmi baru akan dilakukan minggu depan

mobil
Mercedes-Benz

Mercedes-Benz Luncurkan AMG GT 63 Pro dan GLC 200 di GIIAS 2026

Dua mobil baru Mercedes-Benz meluncur dalam ajang GIIAS 2026, harga yang ditawarkan mulai Rp 1,5 miliaran

news
Mitsubishi Fuso

Mitsubishi Fuso Luncurkan Canter Extra Long Bus di GIIAS 2026

Mitsubishi Fuso terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan para konsumen pada segmen kendaraan niaga di GIIAS

mobil
MG ZS Hybrid

Harga MG ZS Hybrid di GIIAS 2026 Mulai Rp 200 Jutaan

SUV kompak MG ZS Hybrid plus mulai dipasarkan dengan memanfaatkan ajang pameran otomotif tahunan GIIAS 2026