Simak Cara Perpanjang SIM Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

Berikut cara perpanjang SIM saat libur Isra Miraj dan Imlek, ada dispensasi yang bisa dimanfaatkan warga

Simak Cara Perpanjang SIM Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

KatadataOTOSIM Keliling Jakarta tidak beroperasi pada libur Israj Miraj dan Imlek. Namun masyarakat tak perlu khawatir buat mengurus masa berlaku dokumen berkendara.

Sebab Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada warga Ibu Kota. Pengendara bisa mengurus masa berlaku SIM di minggu depan atau Senin (12/2).

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8-11 Februari 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM di 12 -13 Februari 2024 dengan mekanisme perpanjangan," bunyi postingan TMC Polda Metro Jaya di Instagram.

Kendati demikian dispensasi diberikan bagi pemegang SIM yang masa berlaku habis pada libur Isra Miraj dan Imlek. Masyarakat tingal datang ke kantor Satpas Daan Mogot atau lokasi Sim keliling Jakarta terdekat.

Lokasi SIM Keliling Hari Ini
Photo : Trenoto

Patut diketahui, masa berlaku SIM hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan. Jangan sampai terlewat satu hari pun ketika ingin mengurus.

Jika tidak maka SIM mati serta tidak bisa diperpanjang. Anda diwajibkan mengikuti proses penerbitan di kantor Satpas terdekat.

Hal itu sesuai sama Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

Biaya Perpanjang SIM

Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.

Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp 25 ribu serta Rp 50 ribu.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

  • Salinan KTP masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi
SIM Keliling Surabaya
Photo : IStimewa

Cara Perpanjang SIM Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

  • Masyarakat melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Terkini

mobil
Nasib Audi di Indonesia Sepanjang 2025: Hanya Terjual 14 Unit

Kiprah Audi di Indonesia Tahun ini, Baru Jual 14 Unit Mobil Mewah

Angka penjualan Audi tertinggal jauh dari para kompetitor lain di segmen premium seperti BMW dan Mercedes

mobil
Mobil Listrik

Pasar Mobil Listrik Tahun Depan Diprediksi Capai 20 Persen

Terus tumbuh, mobil listrik dikatakan masih memiliki potensi besar untuk berkembang pada tahun depan

modifikasi
Chery J6

Modifikasi Mobil Listrik Chery J6, Punya Power Bank Berjalan

Chery J6 bernama The Helios ini menggendong panel surya serta baterai tambahan dengan kapasitas 10,2 kWh

mobil
Offroad

Ini Rekomendasi Jenis Mobil untuk Pemula Belajar Offroad

Instruktur menyarankan pakai mobil berpenggerak 4WD untuk offroad, ada dua model disarankan buat pemula

news
Truk Cina

Truk Cina Disebut Mulai Gerus Pasar Kendaraan Komersil Indonesia

Truk Cina yang ada di Indonesia disebut hanya mengadopsi standar emisi Euro 2 dan tak mengikuti uji laik jalan

mobil
BYD produksi 15 juta unit kendaraan

BYD Catat Sejarah Baru, Produksi 15 Juta Mobil Elektrifikasi

BYD berhasil menjadi salah satu produsen mobil elektrifikasi terbesar dengan memproduksi 15 juta unit kendaraan

news
Car Free Night

Jadwal Car Free Night Puncak Sambut Malam Pergantian Tahun

Kendaraan mulai dialihkan pada pukul 18.00 WIB guna mendukung gelaran acara Car Free Night Puncak, Bogor

mobil
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 23 Desember 2025, Digelar Pagi dan Sore

Ganjil genap Jakarta 23 Desember 2025 tetap digelar dua kali untuk hindari terjadinya kepadatan lalu lintas