Simak Cara Perpanjang SIM Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

Berikut cara perpanjang SIM saat libur Isra Miraj dan Imlek, ada dispensasi yang bisa dimanfaatkan warga

Simak Cara Perpanjang SIM Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

KatadataOTOSIM Keliling Jakarta tidak beroperasi pada libur Israj Miraj dan Imlek. Namun masyarakat tak perlu khawatir buat mengurus masa berlaku dokumen berkendara.

Sebab Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada warga Ibu Kota. Pengendara bisa mengurus masa berlaku SIM di minggu depan atau Senin (12/2).

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8-11 Februari 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM di 12 -13 Februari 2024 dengan mekanisme perpanjangan," bunyi postingan TMC Polda Metro Jaya di Instagram.

Kendati demikian dispensasi diberikan bagi pemegang SIM yang masa berlaku habis pada libur Isra Miraj dan Imlek. Masyarakat tingal datang ke kantor Satpas Daan Mogot atau lokasi Sim keliling Jakarta terdekat.

Lokasi SIM Keliling Hari Ini
Photo : Trenoto

Patut diketahui, masa berlaku SIM hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan. Jangan sampai terlewat satu hari pun ketika ingin mengurus.

Jika tidak maka SIM mati serta tidak bisa diperpanjang. Anda diwajibkan mengikuti proses penerbitan di kantor Satpas terdekat.

Hal itu sesuai sama Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

Biaya Perpanjang SIM

Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.

Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp 25 ribu serta Rp 50 ribu.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

  • Salinan KTP masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi
SIM Keliling Surabaya
Photo : IStimewa

Cara Perpanjang SIM Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

  • Masyarakat melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Terkini

mobil
MG VS HEV

Penjualan MG VS HEV Redup, Bakal Digantikan Model Baru

Mobil hybrid MG VS HEV tampak kesulitan bersaing, masih CBU Thailand dan hanya catatkan wholesales 204 unit

mobil
Chery

Pikap Perdana Chery Himla EV Meluncur, Harga Rp 300 Jutaan

Perluas jangkauan konsumen, Chery perkenalkan pikap bertenaga listrik Himla dengan banderol kompetitif

mobil
BYD Linghui

BYD Linghui Resmi Debut, Ada Empat Model Baru Khusus Taksi

Merek Linghui yang baru dihadirkan BYD yang dikembangkan untuk kebutuhan khusus komersial termasuk taksi

otosport
Marco Bezzecchi

Marco Bezzecchi Dapat Kontrak Baru, Amankan Tempat di MotoGP 2027

Aprilia Racing kembali memberikan kontrak baru kepada Marco Bezzecchi selama dua tahun atau sampai akhir 2028

news
Shell

Stok BBM Shell Lenyap di Jakarta, Super Kembali Langka Bulan Ini

Menurut informasi di laman resmi Shell, mereka masih berkoordinasi dengan pemerintah terkait kuota impor BBM

mobil
BYD

Pelemahan Pasar Mobil Cina Mulai Terasa, BYD Terdampak Duluan

BYD melaporkan mengalami penurunan penjualan sampai 30,1 persen atau hanya mencatatkan 210.051 di Januari 2026

mobil
Toyota-Subaru

Toyota-Subaru Daftarkan Paten Transmisi Manual Mobil Listrik

Toyota bersama Subaru berkolaborasi kembangkan rekayasa transmisi manual buat mobil listrik, ini detailnya

review
Chery C5 CSH

Test Drive Chery C5 CSH, Nyaman buat Pelesiran Keluar Kota

Segera meluncur di IIMS 2026, KatadataOTO mendapatkan kesempatan langsung mencoba mobil hybrid Chery C5 CSH