Rotator Mobil Polisi Dilapis Stiker Gelap Karena Menyilaukan

Rotator mobil polisi dilapisi stiker gelap setelah mendapat protes dari masyarakat karena menyilaukan

Rotator Mobil Polisi Dilapis Stiker Gelap Karena Menyilaukan

KatadataOTO – Rotator mobil polisi dipasangkan stiker agar tidak silau serta mengganggu pengguna jalan lain. Hal tersebut disampaikan oleh Irjen Pol Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri beberapa waktu lalu.

Dalam akun Instagram @herman_hadi_basuki tindakan tersebut merupakan jawaban atas masukan dari masyarakat. Sehingga diharapkan pengendara lain tidak akan terlalu terganggu bila berpapasan dengan petugas.

“Kenapa mobil polisi lalu lintas di seluruh Indonesia dipasangkan scotlight untuk apa?” tanya Ipda Herman atau yang biasa disapa pak Bhabin.

Kepolisian akan ubah warna rotator
Photo : @TMCPoldaMetro

Scotlight adalah sejenis stiker yang biasa digunakan untuk memantulkan cahaya. Namun maksud dari pembicaraan di atas adalah stiker atau pelapis layaknya kaca film.

“Jadi kemarin saat refleksi tahunan pak Kapolri mendapat masukan dari masyarakat terutama terkait dengan penggunaan lampu rotator warna biru karena dianggap menyilaukan. Jadi polri saat ini sangat terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat jadi kami tindak lanjuti sehingga keselamatan tetap terjaga,” tegas Irjen Pol Aan.

Ia pun menjelaskan bahwa penggunaan rotator sudah diatur oleh undang-undang. Sehingga tidak sembarangan kendaraan bisa memanfaatkannya.

Dalam pasal 59 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan untuk kepentingan tertentu, kendaraan bermotor dapat dilengkapi dengan lampu isyarat dan/atau sirene.

Sementara ayat 2 pasal yang sama disampaikan bahwa lampu isyarat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terdiri atas warna merah, biru dan kuning.

Lampu isyarat warna merah atau biru serta sirene berfungsi sebagai tanda kendaraan bermotor dengan memiliki hak utama. Sementara kuning berfungsi sebagai tanda peringatan kepada pengguna jalan lain.

Dalam pasal 59 ayat 5 huruf a disebutkan bahwa lampu isyarakat biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas kepolisian.

Pada pasal yang sama huruf b disampaikan warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue dan jenazah.

Kepolisian akan ubah warna rotator
Photo : @TMCPoldaMetro
 
Kemudian huruf c menyebut lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek kendaraan dan angkutan barang khusus.

Masih dalam pasal serupa ayat 7 disebutkan bahwa ketentian lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan lampu isyaranat dan sirene sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 diatur dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Terkini

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 13 Februari 2026, Siapkan Jalur Alternatif

Ganjil genap Puncak digelar kembali untuk atasi kepadatan sehingga pengunjung disarankan siapkan jalur alternatif

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid

Harga Daihatsu Rocky Hybrid Tidak Naik, Pengiriman Bulan Ini

Daihatsu Rocky Hybrid dikatakan mulai diproduksi secara penuh sejak Januari 2026, sehingga pengiriman dimulai

mobil
Daihatsu Ayla

Pemerintah Mengaku Masih Punya Skema Insentif Buat LCGC

Kemenperin mengaku akan tetap memberikan insentif fiskal demi menggairahkan pasar mobil LCGC pada tahun ini

mobil
Geely EX5

Makin Terjangkau, Geely EX5 Dapat Diskon Rp 26 Juta di IIMS 2026

Geely EX5 didiskon Rp 26 juta selama IIMS 2026 untuk menarik minat pengunjung yang hendak mencari mobil listrik

news
SMK Helmets

SMK dan Studds Helmets Boyong Helm Terbaru di IIMS 2026

SMK dan Studds Helmets Indonesia meluncurkan produk terbarunya yang inovatif dan nyaman dipakai harian

motor
Motor listrik Honda

Honda Enggan Banting Harga Motor Listrik Setelah Insentif Dihapus

Honda berusaha untuk membangun kepercayaan para konsumen di Tanah Air terhadap lini motor listrik mereka

mobil
LCGC

Fenomena DP Rendah LCGC di Pameran Picu SPK Semu

Skema DP rendah LCGC di IIMS 2026 bisa jaring SPK yang punya peluang batal atau tak sampai ke pengiriman unit

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 13 Februari 2026, Simak Lokasinya

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dengan pengawasan kepolisian