Rotator Mobil Polisi Dilapis Stiker Gelap Karena Menyilaukan

Rotator mobil polisi dilapisi stiker gelap setelah mendapat protes dari masyarakat karena menyilaukan

Rotator Mobil Polisi Dilapis Stiker Gelap Karena Menyilaukan

KatadataOTO – Rotator mobil polisi dipasangkan stiker agar tidak silau serta mengganggu pengguna jalan lain. Hal tersebut disampaikan oleh Irjen Pol Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri beberapa waktu lalu.

Dalam akun Instagram @herman_hadi_basuki tindakan tersebut merupakan jawaban atas masukan dari masyarakat. Sehingga diharapkan pengendara lain tidak akan terlalu terganggu bila berpapasan dengan petugas.

“Kenapa mobil polisi lalu lintas di seluruh Indonesia dipasangkan scotlight untuk apa?” tanya Ipda Herman atau yang biasa disapa pak Bhabin.

Kepolisian akan ubah warna rotator
Photo : @TMCPoldaMetro

Scotlight adalah sejenis stiker yang biasa digunakan untuk memantulkan cahaya. Namun maksud dari pembicaraan di atas adalah stiker atau pelapis layaknya kaca film.

“Jadi kemarin saat refleksi tahunan pak Kapolri mendapat masukan dari masyarakat terutama terkait dengan penggunaan lampu rotator warna biru karena dianggap menyilaukan. Jadi polri saat ini sangat terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat jadi kami tindak lanjuti sehingga keselamatan tetap terjaga,” tegas Irjen Pol Aan.

Ia pun menjelaskan bahwa penggunaan rotator sudah diatur oleh undang-undang. Sehingga tidak sembarangan kendaraan bisa memanfaatkannya.

Dalam pasal 59 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan untuk kepentingan tertentu, kendaraan bermotor dapat dilengkapi dengan lampu isyarat dan/atau sirene.

Sementara ayat 2 pasal yang sama disampaikan bahwa lampu isyarat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terdiri atas warna merah, biru dan kuning.

Lampu isyarat warna merah atau biru serta sirene berfungsi sebagai tanda kendaraan bermotor dengan memiliki hak utama. Sementara kuning berfungsi sebagai tanda peringatan kepada pengguna jalan lain.

Dalam pasal 59 ayat 5 huruf a disebutkan bahwa lampu isyarakat biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas kepolisian.

Pada pasal yang sama huruf b disampaikan warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue dan jenazah.

Kepolisian akan ubah warna rotator
Photo : @TMCPoldaMetro
 
Kemudian huruf c menyebut lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek kendaraan dan angkutan barang khusus.

Masih dalam pasal serupa ayat 7 disebutkan bahwa ketentian lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan lampu isyaranat dan sirene sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 diatur dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Terkini

otosport
Klasemen Sementara MotoGP 2025: Marquez Patahkan Rekor Bagnaia

Klasemen Sementara MotoGP 2025: Marquez Patahkan Rekor Bagnaia

Marc Marquez belum tergoyahkan di puncak klasemen sementara MotoGP 2025 usai meraih kemenangan di Ceko

news
Demo ojol

Ada Demo Ojol, Kepolisian Siap Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Kepolisian berencana lakukan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kepadatan akibat demo ojol hari ini

news
Tol Jakarta Cikampek

Tol Jakarta Cikampek Diperbaiki, Contraflow Siap Diberlakukan

Contraflow akan diberlakukan bila terjadi kepadatan di tol Jakarta Cikampek yang kini sedang diperbaiki

mobil
Pertimbangan Mitsubishi Destinator Hadir di RI Sebelum Xpander Hybrid

Alasan Mitsubishi Destinator Hadir di RI Sebelum Xpander Hybrid

Mitsubishi Destinator mengisi segmen baru kendaraan dari PT MMKSI di dalam negeri alih-alih Xpander Hybrid

motor
Aismoli Targetkan 30 Ribu Motor Bisa Terjual sampai Desember 2025

Aismoli Targetkan 30 Ribu Motor Listrik Terjual Tahun Ini

Jika benar-benar subsidi motor listrik diberikan pada bulan depan, Aismoli bakal menggencarkan penjualan

news
Catat Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Pekan, 21 Juli 2025

Catat Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Pekan, 21 Juli 2025

Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung di dua tempat berbeda agar lebih mudah ditemukan para pengendara

news
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 21 Juli

SIM keliling Jakarta kembali beroperasi seperti biasa di awal pekan ini, cek lokasi dan informasi lengkapnya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 21 Juli 2025, Ketat Berkat Operasi Patuh

Ganjil genap Jakarta 21 Juli 2025 digelar secara ketat karena masih bersamaan dengan Operasi Patuh Jaya 2025