Rotator Mobil Polisi Dilapis Stiker Gelap Karena Menyilaukan

Rotator mobil polisi dilapisi stiker gelap setelah mendapat protes dari masyarakat karena menyilaukan

Rotator Mobil Polisi Dilapis Stiker Gelap Karena Menyilaukan

KatadataOTO – Rotator mobil polisi dipasangkan stiker agar tidak silau serta mengganggu pengguna jalan lain. Hal tersebut disampaikan oleh Irjen Pol Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri beberapa waktu lalu.

Dalam akun Instagram @herman_hadi_basuki tindakan tersebut merupakan jawaban atas masukan dari masyarakat. Sehingga diharapkan pengendara lain tidak akan terlalu terganggu bila berpapasan dengan petugas.

“Kenapa mobil polisi lalu lintas di seluruh Indonesia dipasangkan scotlight untuk apa?” tanya Ipda Herman atau yang biasa disapa pak Bhabin.

Kepolisian akan ubah warna rotator
Photo : @TMCPoldaMetro

Scotlight adalah sejenis stiker yang biasa digunakan untuk memantulkan cahaya. Namun maksud dari pembicaraan di atas adalah stiker atau pelapis layaknya kaca film.

“Jadi kemarin saat refleksi tahunan pak Kapolri mendapat masukan dari masyarakat terutama terkait dengan penggunaan lampu rotator warna biru karena dianggap menyilaukan. Jadi polri saat ini sangat terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat jadi kami tindak lanjuti sehingga keselamatan tetap terjaga,” tegas Irjen Pol Aan.

Ia pun menjelaskan bahwa penggunaan rotator sudah diatur oleh undang-undang. Sehingga tidak sembarangan kendaraan bisa memanfaatkannya.

Dalam pasal 59 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan untuk kepentingan tertentu, kendaraan bermotor dapat dilengkapi dengan lampu isyarat dan/atau sirene.

Sementara ayat 2 pasal yang sama disampaikan bahwa lampu isyarat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terdiri atas warna merah, biru dan kuning.

Lampu isyarat warna merah atau biru serta sirene berfungsi sebagai tanda kendaraan bermotor dengan memiliki hak utama. Sementara kuning berfungsi sebagai tanda peringatan kepada pengguna jalan lain.

Dalam pasal 59 ayat 5 huruf a disebutkan bahwa lampu isyarakat biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas kepolisian.

Pada pasal yang sama huruf b disampaikan warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue dan jenazah.

Kepolisian akan ubah warna rotator
Photo : @TMCPoldaMetro
 
Kemudian huruf c menyebut lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek kendaraan dan angkutan barang khusus.

Masih dalam pasal serupa ayat 7 disebutkan bahwa ketentian lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan lampu isyaranat dan sirene sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 diatur dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Terkini

review
AION UT

First Drive, Seharian Penuh Bersama AION UT Jakarta – Bandung PP

Menikmati suguhan fitur terkini dan kenyamanan berkendara dari AION UT seharian penuh Jakarta - Bandung PP

otosport
VR46 Tolak Pakai Dua Motor Pabrikan, Alex Marquez Kebagian GP26

Alex Marquez Resmi Pakai Desmosedici GP26 Musim Depan

Ducati Corse berikan motor spesifikasi pabrikan, Desmosedici GP26 buat Alex Marquez mulai musim depan

news
Pertamina Janji Transparan saat Pasok BBM ke Shell dan BP AKR

Pertamina Janji Transparan saat Pasok BBM ke Shell dan BP AKR

Pertamina berkomitmen untuk memenuhi syarat yang diajukan oleh para SPBU swasta seperti Shell dan BP AKR

news
Sirene dan strobo

Pejabat Diminta Tidak Sembarangan Pakai Sirene dan Strobo

Para pejabat negara diminta tidak lagi sembarangan pakai sirene dan strobo setelah ramai penolakan warga

news
sirene dan strobo

Kepolisian Bakal Evaluasi Penggunaan Sirene dan Strobo

Kepolisian bakal melakukan evaluasi penggunaan sirene dan strobo ilegal yang belakangan mulai mengganggu

mobil
WUling Mitra EV

Wuling Mitra EV Bakal Dijadikan Armada Pos Indonesia

Wuling Mitra EV akan menjadi salah satu armada yang digunakan Pos Indonesia dalam melakukan bisnis logistik

news
Shell dan BP Disebut Setuju Beli BBM Tambahan Lewat Pertamina

Shell dan BP Disebut Setuju Beli BBM Tambahan Lewat Pertamina

Demi mengatasi kelangkaan, Bahlil menyebut Shell dan BP AKR setuju membeli kuota BBM tambahan lewat Pertamina

news
Fuso Fighter X FM65

Mitsubishi Fuso Fighter X FM65 Tractor Head 4X2 Resmi Dijual

Mitsubishi Fuso Fighter X FM65 Tractor Head 4X2 mulai dijual ke konsumen, harga Rp 943 jutaan of the road