Rotator Mobil Polisi Dilapis Stiker Gelap Karena Menyilaukan

Rotator mobil polisi dilapisi stiker gelap setelah mendapat protes dari masyarakat karena menyilaukan

Rotator Mobil Polisi Dilapis Stiker Gelap Karena Menyilaukan
Adi Hidayat

KatadataOTO – Rotator mobil polisi dipasangkan stiker agar tidak silau serta mengganggu pengguna jalan lain. Hal tersebut disampaikan oleh Irjen Pol Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri beberapa waktu lalu.

Dalam akun Instagram @herman_hadi_basuki tindakan tersebut merupakan jawaban atas masukan dari masyarakat. Sehingga diharapkan pengendara lain tidak akan terlalu terganggu bila berpapasan dengan petugas.

“Kenapa mobil polisi lalu lintas di seluruh Indonesia dipasangkan scotlight untuk apa?” tanya Ipda Herman atau yang biasa disapa pak Bhabin.

Kepolisian akan ubah warna rotator
Photo : @TMCPoldaMetro

Scotlight adalah sejenis stiker yang biasa digunakan untuk memantulkan cahaya. Namun maksud dari pembicaraan di atas adalah stiker atau pelapis layaknya kaca film.

“Jadi kemarin saat refleksi tahunan pak Kapolri mendapat masukan dari masyarakat terutama terkait dengan penggunaan lampu rotator warna biru karena dianggap menyilaukan. Jadi polri saat ini sangat terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat jadi kami tindak lanjuti sehingga keselamatan tetap terjaga,” tegas Irjen Pol Aan.

Ia pun menjelaskan bahwa penggunaan rotator sudah diatur oleh undang-undang. Sehingga tidak sembarangan kendaraan bisa memanfaatkannya.

Dalam pasal 59 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan untuk kepentingan tertentu, kendaraan bermotor dapat dilengkapi dengan lampu isyarat dan/atau sirene.

Sementara ayat 2 pasal yang sama disampaikan bahwa lampu isyarat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terdiri atas warna merah, biru dan kuning.

Lampu isyarat warna merah atau biru serta sirene berfungsi sebagai tanda kendaraan bermotor dengan memiliki hak utama. Sementara kuning berfungsi sebagai tanda peringatan kepada pengguna jalan lain.

Dalam pasal 59 ayat 5 huruf a disebutkan bahwa lampu isyarakat biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas kepolisian.

Pada pasal yang sama huruf b disampaikan warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue dan jenazah.

Kepolisian akan ubah warna rotator
Photo : @TMCPoldaMetro
 
Kemudian huruf c menyebut lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek kendaraan dan angkutan barang khusus.

Masih dalam pasal serupa ayat 7 disebutkan bahwa ketentian lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan lampu isyaranat dan sirene sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 diatur dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Terkini

mobil
Suzuki e Sky

Suzuki e Sky Debut, EV Mungil Amunisi Lawan BYD Racco

Suzuki e Sky hadir sebagai versi produksi dari prototipe Vision e-Sky, siap hadang BYD Racco dan Chery Emta

news
Pertamina Lubricants

Pertamina Lubricants Bantu Pengemudi Ojol, Beri Layanan Ganti Oli

Pertamina Lubricants beri layanan ganti oli gratis untuk 1.000 pengemudi ojol, libatkan siswa sekolah binaan

otosport
MotoGP Aragon 2026

Jadwal MotoGP Aragon 2026: Aprilia Waspadai Marc Marquez

MotoGP Aragon 2026 menjadi salah satu seri yang paling ditunggu, sebab Marc Marquez cukup diunggulkan di sana

news
Eneos

Cara Eneos NXP Uji Kualitas Oli Mesin, Gelar Touring di Tiga Kota

Eneos NXP berkolaborasi dengan HiTEQ untuk menggelar touring bertemakan Ride Merah Putih pada Hari Kemerdekaan

modifikasi
FIFGroup

FIFGroup Bagikan Buku dan Alat Tulis ke 17 Sekolah Dasar

FIFGroup rayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia dengan cara melakukan perjalanan panjang dan bermakna

mobil
Avatr 07L

Avatr 07L Terdaftar di Indonesia, Modal Saingi Lexus dan BMW

Avatr 07L siap menjadi rival setara buat Denza, tawarkan kendaraan premium ramah lingkungan di Indonesia

news
Kendaraan Hybrid Mulai Diminati di Sektor Pertambangan

Kendaraan Hybrid Mulai Diminati di Sektor Pertambangan

Pergeseran minat pelaku usaha menuju kendaraan elektrifikasi, khususnya hybrid, sudah mulai terlihat

news
Ganjil genap Jakarta

Titik-titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 24 Agustus 2026

Untuk bisa nyaman menggunakan kendaraan pribadi di Ibu Kota, Ikuti aturan Ganjil Genap Jakarta hari ini