Diskon Tarif Tol Natal dan Tahun Baru Diumumkan, Berlaku 3 Hari
27 November 2025, 07:00 WIB
Ada risiko yang akan dihadapi bila masyarakat diizinkan melintas di bahu jalan tol Dalam Kota untuk atasi kemacetan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Guna mengatasi kemacetan lalu lintas khususnya di tol Dalam Kota, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya menggelar kebijakan baru. Salah satunya adalah dengan mengizinkan pengemudi untuk melintas di bahu jalan di mulai dari Semanggi (Km 7) sampai Interchange Cawang.
Kebijakan ini berlaku mulai Senin 24 Februari sampai Jumat 28 Februari 2025, tepatnya pukul 18:00-20:00 WIB. Pengemudi pun tetap perlu memprioritaskan kendaraan darurat yang akan melintas di bahu jalan tol misalnya ambulans, pemadam kebakaran, patroli petugas dan perjalanan VVIP.
Namun kebijakan untuk memperbolehkan masyarakat menggunakan bahu jalan memiliki risiko tersendiri. Terlebih kebiasaan masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas hingga menyebabkan banyak kecelakaan.
“Ada faktor-faktor harus diperhatikan seperti kebiasaan masyarakat yang susah diatur. Rekayasa seperti ini berpotensi membuat pengguna jalan jadi terbiasa lewat bahu jalan meski tidak pada waktunya,” ungkap Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia pada Katadata (26/02).
Situasi tersebut tentunya dinilai sangat berbahaya dalam jangka waktu panjang. Oleh sebab itu kepolisian harus tegas dalam menjalankan pengawasan di masa depan.
“Tapi kalau dari sisi kepolisian memang diperbolehkan karena mereka memiliki hak diskresi dengan pertimbangan bisa mengurai kemacetan. Selama pengawasannya ketat dan durasinya jelas seharusnya tidak masalah,” tambahnya kemudian.
Ia pun sebenarnya ragu bahwa dengan penerapan aturan tersebut bisa menyelesaikan masalah kemacetan. Pasalnya jumlah kendaraan di Ibu Kota memang sudah terlalu tinggi dibandingkan wilayah lain.
“Macet adalah risiko pemilik mobil. Jadi tidak perlu membuat rekayasa lalu lintas yang berpotensi merusak budaya berlalu lintas,” tegasnya.
Perlu diketahui bahwa selama ini pemerintah DKI telah berupaya untuk melakukan beragam rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Mulai dari ganjil genap Jakarta hingga contraflow di jam-jam tertentu.
Namun skenario tersebut dinilai masih kurang efektif dalam mengurangi kepadatan yang kerap terjadi di jam-jam sibuk. Diizinkannya pengguna tol melintas bahu jalan pun diharapkan bisa mempercepat arus kendaraan dibandingkan biasanya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 November 2025, 07:00 WIB
27 November 2025, 06:00 WIB
26 November 2025, 06:00 WIB
25 November 2025, 06:00 WIB
24 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
27 November 2025, 18:00 WIB
GJAW 2025 menjadi ajang promosi puluhan manufaktur kendaraan untuk meningkatkan jumlah penjualan tahun ini
27 November 2025, 17:00 WIB
SIS memastikan Suzuki eVitara akan diluncurkan pada awal 2026, bertepatan dengan pameran otomotif IIMS
27 November 2025, 16:27 WIB
Mitsubishi Xforce cocok diandalkan untuk para keluarga modern berkat berbagai keunggulan yang dimiliki
27 November 2025, 16:18 WIB
Mitsubishi Pajero Sport menawarkan beberapa kelebihan untuk menggoda para pencinta SUV tangguh di Indonesia
27 November 2025, 14:00 WIB
Debut di GJAW 2025, mobil listrik rakitan lokal Changan sudah bisa dipesan dan mulai dikirim bulan depan
27 November 2025, 13:00 WIB
Produk terbaru Indomobil eMotor Sprinto dikatakan banyak mendapat respon positif dari masyarakat Tanah Air
27 November 2025, 12:00 WIB
Airlangga menyebut proyek mobil nasional mencuri perhatian banyak pihak, sehingga mereka tertarik ambil bagian
27 November 2025, 10:18 WIB
LEX Platform di Lepas L8 dirancang untuk mengiptimalkan kenyamanan dan keselamatan berkendara pelanggan