Ganjil Genap Jakarta 7 April 2026, Siapkan Jalur Alternatif
07 April 2026, 06:00 WIB
Ada risiko yang akan dihadapi bila masyarakat diizinkan melintas di bahu jalan tol Dalam Kota untuk atasi kemacetan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Guna mengatasi kemacetan lalu lintas khususnya di tol Dalam Kota, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya menggelar kebijakan baru. Salah satunya adalah dengan mengizinkan pengemudi untuk melintas di bahu jalan di mulai dari Semanggi (Km 7) sampai Interchange Cawang.
Kebijakan ini berlaku mulai Senin 24 Februari sampai Jumat 28 Februari 2025, tepatnya pukul 18:00-20:00 WIB. Pengemudi pun tetap perlu memprioritaskan kendaraan darurat yang akan melintas di bahu jalan tol misalnya ambulans, pemadam kebakaran, patroli petugas dan perjalanan VVIP.
Namun kebijakan untuk memperbolehkan masyarakat menggunakan bahu jalan memiliki risiko tersendiri. Terlebih kebiasaan masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas hingga menyebabkan banyak kecelakaan.
“Ada faktor-faktor harus diperhatikan seperti kebiasaan masyarakat yang susah diatur. Rekayasa seperti ini berpotensi membuat pengguna jalan jadi terbiasa lewat bahu jalan meski tidak pada waktunya,” ungkap Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia pada Katadata (26/02).
Situasi tersebut tentunya dinilai sangat berbahaya dalam jangka waktu panjang. Oleh sebab itu kepolisian harus tegas dalam menjalankan pengawasan di masa depan.
“Tapi kalau dari sisi kepolisian memang diperbolehkan karena mereka memiliki hak diskresi dengan pertimbangan bisa mengurai kemacetan. Selama pengawasannya ketat dan durasinya jelas seharusnya tidak masalah,” tambahnya kemudian.
Ia pun sebenarnya ragu bahwa dengan penerapan aturan tersebut bisa menyelesaikan masalah kemacetan. Pasalnya jumlah kendaraan di Ibu Kota memang sudah terlalu tinggi dibandingkan wilayah lain.
“Macet adalah risiko pemilik mobil. Jadi tidak perlu membuat rekayasa lalu lintas yang berpotensi merusak budaya berlalu lintas,” tegasnya.
Perlu diketahui bahwa selama ini pemerintah DKI telah berupaya untuk melakukan beragam rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Mulai dari ganjil genap Jakarta hingga contraflow di jam-jam tertentu.
Namun skenario tersebut dinilai masih kurang efektif dalam mengurangi kepadatan yang kerap terjadi di jam-jam sibuk. Diizinkannya pengguna tol melintas bahu jalan pun diharapkan bisa mempercepat arus kendaraan dibandingkan biasanya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 April 2026, 06:00 WIB
06 April 2026, 06:01 WIB
03 April 2026, 15:39 WIB
02 April 2026, 17:00 WIB
02 April 2026, 06:00 WIB
Terkini
25 Mei 2026, 11:00 WIB
Berkaca dari data pembeli Prelude, loyalis Honda disebut memiliki peran penting dalam mendongkrak penjualan
25 Mei 2026, 09:00 WIB
Teknologi REEV yang bakal masuk di Indonesia dalam waktu dekat dan memiliki beberapa keunggulan yang menarik
25 Mei 2026, 07:00 WIB
Banyak yang menganggap masalah pada mobil bisa diperbaiki sendiri, namun jika dipaksakan akan menjadi masalah
25 Mei 2026, 06:01 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta, ada di lima lokasi berbeda
25 Mei 2026, 06:00 WIB
Kepolisian kembali menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara motor maupun mobil
25 Mei 2026, 06:00 WIB
Jelang libur Idul Adha 2026, skema Ganjil Genap Jakarta masih tetap berlaku untuk meminimalisir kepadatan
24 Mei 2026, 20:00 WIB
iCar V23 resmi dipasarkan di Tanah Air dengan banderol Rp 389,9 Juta dan menjadi SUV bertenaga listrik paling terjangkau
24 Mei 2026, 19:00 WIB
16 ribu unit mobil listrik Jaecoo J5 EV terkirim ke konsumen sejak awal peluncurannya jelang akhir 2025