Ganjil Genap Jakarta 6 Mei 2025, Jangan Sembarangan Keluar Tol
06 Mei 2025, 06:00 WIB
Ada risiko yang akan dihadapi bila masyarakat diizinkan melintas di bahu jalan tol Dalam Kota untuk atasi kemacetan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Guna mengatasi kemacetan lalu lintas khususnya di tol Dalam Kota, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya menggelar kebijakan baru. Salah satunya adalah dengan mengizinkan pengemudi untuk melintas di bahu jalan di mulai dari Semanggi (Km 7) sampai Interchange Cawang.
Kebijakan ini berlaku mulai Senin 24 Februari sampai Jumat 28 Februari 2025, tepatnya pukul 18:00-20:00 WIB. Pengemudi pun tetap perlu memprioritaskan kendaraan darurat yang akan melintas di bahu jalan tol misalnya ambulans, pemadam kebakaran, patroli petugas dan perjalanan VVIP.
Namun kebijakan untuk memperbolehkan masyarakat menggunakan bahu jalan memiliki risiko tersendiri. Terlebih kebiasaan masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas hingga menyebabkan banyak kecelakaan.
“Ada faktor-faktor harus diperhatikan seperti kebiasaan masyarakat yang susah diatur. Rekayasa seperti ini berpotensi membuat pengguna jalan jadi terbiasa lewat bahu jalan meski tidak pada waktunya,” ungkap Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia pada Katadata (26/02).
Situasi tersebut tentunya dinilai sangat berbahaya dalam jangka waktu panjang. Oleh sebab itu kepolisian harus tegas dalam menjalankan pengawasan di masa depan.
“Tapi kalau dari sisi kepolisian memang diperbolehkan karena mereka memiliki hak diskresi dengan pertimbangan bisa mengurai kemacetan. Selama pengawasannya ketat dan durasinya jelas seharusnya tidak masalah,” tambahnya kemudian.
Ia pun sebenarnya ragu bahwa dengan penerapan aturan tersebut bisa menyelesaikan masalah kemacetan. Pasalnya jumlah kendaraan di Ibu Kota memang sudah terlalu tinggi dibandingkan wilayah lain.
“Macet adalah risiko pemilik mobil. Jadi tidak perlu membuat rekayasa lalu lintas yang berpotensi merusak budaya berlalu lintas,” tegasnya.
Perlu diketahui bahwa selama ini pemerintah DKI telah berupaya untuk melakukan beragam rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Mulai dari ganjil genap Jakarta hingga contraflow di jam-jam tertentu.
Namun skenario tersebut dinilai masih kurang efektif dalam mengurangi kepadatan yang kerap terjadi di jam-jam sibuk. Diizinkannya pengguna tol melintas bahu jalan pun diharapkan bisa mempercepat arus kendaraan dibandingkan biasanya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Mei 2025, 06:00 WIB
05 Mei 2025, 23:00 WIB
05 Mei 2025, 06:00 WIB
02 Mei 2025, 06:00 WIB
30 April 2025, 10:00 WIB
Terkini
06 Mei 2025, 14:49 WIB
Mobil listrik Polytron akhirnya resmi diluncurkan untuk pasar Indonesia dengan harga mulai dari Rp 200 jutaan
06 Mei 2025, 13:19 WIB
Aksi premanisme yang dilakukan ormas guna mengganggu proses pembangunan pabrik BYD jadi sorotan media Cina
06 Mei 2025, 12:00 WIB
Berikut kami rangkum daftar harga mobil hybrid per Mei 2025, ada pendatang baru dari Suzuki di akhir bulan
06 Mei 2025, 10:00 WIB
Modifikasi mobil listrik Wuling Cloud EV yang tampil elegan namun kuat dengan kesan sporti, berikut detailnya
06 Mei 2025, 09:00 WIB
Terdapat beberapa faktor yang membuat harga motor listrik Can-Am tembus sampai Rp 400 jutaan di Indonesia
06 Mei 2025, 08:00 WIB
Meski hadapi berbagai tantangan, Marc Marquez siap kembali merebut kemenangan di MotoGP Prancis 2025
06 Mei 2025, 07:00 WIB
Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM Mei 2025, masih dibuat agar tetap terjangkau buat masyarakat umum
06 Mei 2025, 06:03 WIB
Salah satu fasilitas yang disediakan polisi untuk memanjakan pengendara hari ini adalah SIM Keliling Bandung