Ganjil Genap Jakarta 15 Agustus 2025, Awas Ada Sidang MPR
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ada risiko yang akan dihadapi bila masyarakat diizinkan melintas di bahu jalan tol Dalam Kota untuk atasi kemacetan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Guna mengatasi kemacetan lalu lintas khususnya di tol Dalam Kota, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya menggelar kebijakan baru. Salah satunya adalah dengan mengizinkan pengemudi untuk melintas di bahu jalan di mulai dari Semanggi (Km 7) sampai Interchange Cawang.
Kebijakan ini berlaku mulai Senin 24 Februari sampai Jumat 28 Februari 2025, tepatnya pukul 18:00-20:00 WIB. Pengemudi pun tetap perlu memprioritaskan kendaraan darurat yang akan melintas di bahu jalan tol misalnya ambulans, pemadam kebakaran, patroli petugas dan perjalanan VVIP.
Namun kebijakan untuk memperbolehkan masyarakat menggunakan bahu jalan memiliki risiko tersendiri. Terlebih kebiasaan masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas hingga menyebabkan banyak kecelakaan.
“Ada faktor-faktor harus diperhatikan seperti kebiasaan masyarakat yang susah diatur. Rekayasa seperti ini berpotensi membuat pengguna jalan jadi terbiasa lewat bahu jalan meski tidak pada waktunya,” ungkap Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia pada Katadata (26/02).
Situasi tersebut tentunya dinilai sangat berbahaya dalam jangka waktu panjang. Oleh sebab itu kepolisian harus tegas dalam menjalankan pengawasan di masa depan.
“Tapi kalau dari sisi kepolisian memang diperbolehkan karena mereka memiliki hak diskresi dengan pertimbangan bisa mengurai kemacetan. Selama pengawasannya ketat dan durasinya jelas seharusnya tidak masalah,” tambahnya kemudian.
Ia pun sebenarnya ragu bahwa dengan penerapan aturan tersebut bisa menyelesaikan masalah kemacetan. Pasalnya jumlah kendaraan di Ibu Kota memang sudah terlalu tinggi dibandingkan wilayah lain.
“Macet adalah risiko pemilik mobil. Jadi tidak perlu membuat rekayasa lalu lintas yang berpotensi merusak budaya berlalu lintas,” tegasnya.
Perlu diketahui bahwa selama ini pemerintah DKI telah berupaya untuk melakukan beragam rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Mulai dari ganjil genap Jakarta hingga contraflow di jam-jam tertentu.
Namun skenario tersebut dinilai masih kurang efektif dalam mengurangi kepadatan yang kerap terjadi di jam-jam sibuk. Diizinkannya pengguna tol melintas bahu jalan pun diharapkan bisa mempercepat arus kendaraan dibandingkan biasanya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
14 Agustus 2025, 16:00 WIB
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
13 Agustus 2025, 10:00 WIB
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
15 Agustus 2025, 08:00 WIB
Terdapat beberapa faktor kenapa mobil di atas Rp 300 jutaan cukup digandrungi masyarakat di Indonesia
15 Agustus 2025, 07:00 WIB
Kejaksaan Agung kembali sita empat mobil Riza Chalid tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 15 Agustus 2025 kembali digelar meski ada sidang tahunan MPR yang dilakukan sejak pagi
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Sebelum libur panjang karen cuti bersama, pengendara dapat mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Jelang akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima lokasi berbeda untuk perpanjangan SIM A dan C
14 Agustus 2025, 22:00 WIB
Kontes Layanan Honda Nasional atau KLHN 2025 rampung, hasillkan pemenang dari berbagai diler Honda di RI
14 Agustus 2025, 21:00 WIB
Sudewo, Bupati Pati melaporkan delapan kendaraan di LHKPN KPK, salah satunya adalah BMW X5 lansiran 2023
14 Agustus 2025, 20:00 WIB
Mobil listrik BMW serta MINI bakal diandalkan sebagai lead car dalam ajang Maybank Marathon 2025 di Bali