Polda Metro Jaya Dukung Wacana Car Free Day di 5 Lokasi

Polda Metro Jaya mendukung wacana pemerintah provinsi DKI yang ingin menggelar Car Free Day di lima lokasi

Polda Metro Jaya Dukung Wacana Car Free Day di 5 Lokasi
Adi Hidayat

KatadataOTO – Wacana pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk menggelar Car Free Day di lima lokasi mendapat respon positif dari Polda Metro Jaya. Terlebih kebijakan tersebut dinilai mampu menurunkan emisi karbon yang kebanyakan berasal dari kendaraan bermotor.

Hanya saja diperlukan studi tambahan untuk menentukan lokasi agar mobilitas masyarakat tetap terjaga.

"Jika memang bernilai manfaat tentu harus didukung. Kami akan lihat ruas mana saja yang memungkinkan karena ini berkaitan dengan aktivitas masyarakat," ungkap Kombes Polisi Komarudin Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya dilansir Antara (10/06).

Ia pun menambahkan bahwa saat ini wacana Car Free Day di lima lokasi masih dikoordinasikan bersama pihak terkait.

Car Free Day
Photo : KatadataOTO

Perlu diketahui bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan kajian untuk menggelar Car Free di lima lokasi. Wacana tersebut pertama kali disampaikan Rano Karno, Wakil Gubernur DKI Jakarta karena kegiatan itu efektif menurunkan emisi karbon.

"Emisi karbon terbukti berhasil turun tapi momennya hanya satu hari. Jadi ada wacana membuatnya di lima lokasi dan sekarang sedang dicari," ungkapnya dilansir Antara (10/6).

Salah satu wilayah yang disasar Pemprov adalah Jakarta Utara, menyusul tingginya emisi karbon di kawasan tersebut.

"Terutama memang Jakarta Utara karena ada industri sehingga emisi dan polusi udaranya tinggi sekali. Artinya kita harus cari tempat untuk membuat satu tempat minimal bisa menekan karbon dengan baik," ujar Rano kemudian.

Selain Car Free Day, pemerintah DKI juga dikabarkan bakal melakukan beberapa cara lain untuk mengatasi tingginya polusi udara. Salah satunya adalah dengan menggalakkan kembali uji emisi untuk kendaraan bermotor.

Car Free Day
Photo : KatadataOTO

Tak tanggung-tanggung, pelanggar bakal diancam dengan hukuman pidana berupa kurungan selama enam bulan dan denda sebesar Rp 50 juta. Aturan tersebut sudah sesuai dengan pasal 41 ayat 2 Perda 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Diharapkan dengan adanya kebijakan-kebijakan baru, kualitas udara di Ibu Kota bisa menjadi lebih baik untuk warganya.


Terkini

news
SIM Keliling Jakarta

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 24 September 2026

SIM keliling Jakarta tersebar di lima tempat berbeda hari ini, berikut lokasi dan jam operasionalnya

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 24 September 2026, Masih Didukung ETLE

Ganjil Genap Jakarta kembali diandalkan untuk memecah kebuntuan di sejumlah jalanan protokol Ibu Kota

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 24 September 2026

Jika ingin mengurus dokumen berkendara, Anda bisa memilih salah satu lokasi SIM keliling Bandung hari ini

news
Pertamina

Pertamina dan Telkomsel Manjakan Ojol, Beri Kuota Internet Gratis

Pertamina Lubricants dan Telkomsel berkolaborasi untuk menghadirkan Promo Gokil untuk para ojek online

mobil
Daihatsu Buktikan Komitmen Efisiensi Energi, Raih Penghargaan

Daihatsu Buktikan Komitmen Efisiensi Energi, Raih Penghargaan

Daihatsu buktikan komitmennya menjaga efisiensi energi dan keberlanjutan dalam proses produksi kendaraan

review
Veloz Hybrid

Test Drive Toyota Veloz Hybrid, Pilihan Buat yang Males Ngecharge

Sistem Series-Parallel Hybrid dan Power Split Device di Toyota Veloz Hybrid punya konsumsi BBM tergolong hemat

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Hyundai Stargazer Cartenz Jadi Idaman Baru, Penjualan Naik

Hyundai Stargazer Cartenz diklaim mendapat sambutan positif usai HMID menerapkan strategi baru di Indonesia

mobil
Diler Omoda Jaecoo

Perdana, Carro Buka Diler Mobil Baru Omoda Jaecoo di Bekasi

Carro resmi rambah bisnis mobil baru, kolaborasi dengan Omoda Jaecoo dan buka diler pertama di Harapan Indah