SIM Keliling Bandung Terakhir di Minggu Ini, Ada di 2 Lokasi
07 Agustus 2026, 06:00 WIB
Pencabutan SIM dalam jangka waktu tertentu dinilai jadi hukuman yang bisa memberikan efek jera ke pengendara
Oleh Satrio Adhy
Sebagai informasi, Pasal 106 ayat (1) UU 22/2009 berbunyi, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan Kendaraan Bermotor tersebut dengan wajar dan penuh konsentrasi,” khususnya terhadap frasa “penuh konsentrasi”.
Sedangkan Pasal 283 berisikan, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.”
Syah Wardi menilai kedua pasal di atas terlalu lemah dan multitafsir. Mengingat sangat berkaitan langsung dengan perlindungan keselamatan jiwa manusia.
Hukuman yang diberikan pun juga tidak memberikan efek jera. Oleh sebab itu, Syah Wardi meminta sanksi tambahan bagi pengendara tertangkap merokok di jalan
“Terhadap pelanggar yang merokok saat berkendara wajib dikenakan sanksi tambahan berupa kerja sosial pembersihan jalan raya atau pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk jangka waktu tertentu,” pungkas Syah Wardi.
Hukuman di atas disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas risiko bahaya yang ditimbulkan bagi publik.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Agustus 2026, 06:00 WIB
07 Agustus 2026, 06:00 WIB
06 Agustus 2026, 06:00 WIB
06 Agustus 2026, 06:00 WIB
05 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
08 Agustus 2026, 19:00 WIB
Mazda menghadirkan dua oli baru untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para konsumen di Tanah Air
08 Agustus 2026, 17:06 WIB
UFILM kembali hadir dan meramaikan ajang GIIAS 2026 dengan sejumlah promo pembelian produk yang menarik
08 Agustus 2026, 16:14 WIB
Penerapan digitalisasi inspeksi dan standarisasi karoseri yang diterapkan Hino bisa menjamin kualitas
08 Agustus 2026, 13:00 WIB
TAF selaku lembaga pembiayaan turut menyukseskan program OJK yang ingin mencerdaskan masyarakat dalam hal keuangan
08 Agustus 2026, 11:00 WIB
Mitsubishi Fuso terus bersiap menghadapi mandatori B50, namun punya sejumlah harapan dalam implementasinya
08 Agustus 2026, 09:00 WIB
Memanfaatkan ajang GIIAS 2026, VinFast mengumumkan program baru yakni sewa dengan deposit mulai dari Rp 1 juta
08 Agustus 2026, 07:12 WIB
ICMS menilai masyarakat mulai menerima berbagai jenis kendaraan elektrifikasi, dari mobil listrik sampai hybrid
07 Agustus 2026, 19:00 WIB
E-Clutch pada Honda NX500 memungkinkan pengendara tidak perlu menekan tuas kopling saat memindahkan gigi