Pengendara yang Merokok di Jalan Bakal Terancam Kehilangan SIM

Pencabutan SIM dalam jangka waktu tertentu dinilai jadi hukuman yang bisa memberikan efek jera ke pengendara

Pengendara yang Merokok di Jalan Bakal Terancam Kehilangan SIM
Satrio Adhy

Sebagai informasi, Pasal 106 ayat (1) UU 22/2009 berbunyi, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan Kendaraan Bermotor tersebut dengan wajar dan penuh konsentrasi,” khususnya terhadap frasa “penuh konsentrasi”.

Sedangkan Pasal 283 berisikan, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.”

Syah Wardi menilai kedua pasal di atas terlalu lemah dan multitafsir. Mengingat sangat berkaitan langsung dengan perlindungan keselamatan jiwa manusia.

SIM
Photo: Istimewa

Hukuman yang diberikan pun juga tidak memberikan efek jera. Oleh sebab itu, Syah Wardi meminta sanksi tambahan bagi pengendara tertangkap merokok di jalan

“Terhadap pelanggar yang merokok saat berkendara wajib dikenakan sanksi tambahan berupa kerja sosial pembersihan jalan raya atau pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk jangka waktu tertentu,” pungkas Syah Wardi.

Hukuman di atas disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas risiko bahaya yang ditimbulkan bagi publik.


Terkini

mobil
Mazda

Mazda Luncurkan Oli Baru di GIIAS 2026, Catat Keunggulannya

Mazda menghadirkan dua oli baru untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para konsumen di Tanah Air

news
UFILM Indonesia

Simak Promo Kaca Film UFILM Indonesia di GIIAS 2026

UFILM kembali hadir dan meramaikan ajang GIIAS 2026 dengan sejumlah promo pembelian produk yang menarik

news
Hino Diskusi

Hino Pastikan Digitalisasi Inspeksi Praktis, Cepat dan Efisien

Penerapan digitalisasi inspeksi dan standarisasi karoseri yang diterapkan Hino bisa menjamin kualitas

news
TAF

TAF Gandeng OJK Gelar Literasi Keuangan di GIIAS 2026

TAF selaku lembaga pembiayaan turut menyukseskan program OJK yang ingin mencerdaskan masyarakat dalam hal keuangan

news
Mitsubishi Fuso

Persiapan Mitsubishi Fuso Hadapi Mandatori B50

Mitsubishi Fuso terus bersiap menghadapi mandatori B50, namun punya sejumlah harapan dalam implementasinya

mobil
VinFast

Mobil Listrik VinFast Kini Bisa Disewa, Biaya Mulai Rp 1 Juta

Memanfaatkan ajang GIIAS 2026, VinFast mengumumkan program baru yakni sewa dengan deposit mulai dari Rp 1 juta

mobil
Changan

Penerimaan Mobil Listrik dan Hybrid di RI Kian Positif di 2026

ICMS menilai masyarakat mulai menerima berbagai jenis kendaraan elektrifikasi, dari mobil listrik sampai hybrid

motor
Honda NX500

Mengenal Lebih Deket dengan E-Clutch di Honda NX500, Bikin Nyaman

E-Clutch pada Honda NX500 memungkinkan pengendara tidak perlu menekan tuas kopling saat memindahkan gigi