Pemprov DKI Tambah Lokasi Parkir Dengan Tarif Tertinggi

Pemerintah Provinsi DKI tambah lokasi parkir dengan tarif tertinggi agar masyarakat melakukan uji emisi

Pemprov DKI Tambah Lokasi Parkir Dengan Tarif Tertinggi
Adi Hidayat

TRENOTO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah lokasi parkir dengan tarif tertinggi bagi kendaraan yang tidak lulus atau belum melakukan uji emisi. Aturan tersebut resmi berlaku pada hari Minggu (01/10).

Lokasi parkir yang menerapkan kebijakan tersebut dikelola oleh Perumda Pasar Jaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini disampaikan oleh Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sabtu (30/09).

“Ada 24 lokasi yang menerapkan disinsentif tarif parkir mulai tanggal 1 Oktober,” tegas Syafrin Liputo.

Tips Parkir Paralel
Photo : Istimewa

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 120 Tahun 2012, tarif tertinggi Rp5.000 per jam untuk kendaraan roda empat dari biaya saat ini yaitu Rp3.000 pada jam pertama dan Rp2.000 jam berikutnya. Kebijakan hanya berlaku bagi mobil, sementara sepeda motor masih belum diterapkan.

Dilansir Antara, berlandaskan aturan ini maka setiap mobil akan diperiksa pelat nomornya apakah sudah lulus uji emisi atau belum. Proses dilakukan oleh operator di gerbang parkir saat hendak melakukan pembayaran.

Kemudian tarif tertinggi diberlakukan pada pemilik mobil yang belum atau tidak lulus uji emisi. Sehingga diharapkan masyarakat bisa lebih peduli terhadap emisi gas buang kendaraannya.

Kebijakan ini sebenarnya bukanlah hal baru karena setidaknya sudah ada 10 lokasi parkir menerapkan aturan tersebut. Jumlahnya pun direncanakan terus bertambah secara bertahap.

Tak tanggung-tanggung, pemerintah provinsi DKI menargetkan 121 lokasi parkir bisa menerapkan tarif tertinggi. Oleh karena itu disarankan kepada pemilik kendaraan melakukan uji emisi dan memastikan mobil dalam kondisi baik.

Daftar Lokasi Parkir yang Baru Terapkan Tarif Disinsentif

Tidak lolos uji emisi, 131 lokasi parkir terapkan tarif tertinggi
Photo : Unsplash/Michael Fousert
  • Pasar Glodok
  • Pasar Ciracas
  • Pasar Cibubur
  • Pasar Burung/Pramuka
  • Pasar Perumnas Klender
  • Pasar Baru
  • Pasar Johar Baru
  • UPB Tanah Abang Blok B
  • Pasar Tebet Barat
  • Pasar Pondok Labu
  • Pasar Senen Blok III
  • Pasar Sunter Podomoro
  • Pasar Tomang Barat
  • Pasar Grogol
  • Pasar Cengkareng
  • UPB Jatinegara
  • Pasar Kramat Jati
  • Pasar Rawabening
  • Pasar Enjo
  • Pasar Asem Reges
  • Pasar Santa
  • Pasar Ciplak
  • Pasar Klender SS
  • Pasar Pondok Bambu

Terkini

news
Indonesia Wajib Impor 1 Juta Ton Etanol dari AS Tiap Tahun

Indonesia Wajib Impor 1 Juta Ton Etanol dari AS, Ini Aturannya

Salah satu poin perjanjian ART menyebutkan, Indonesia wajib mengimpor etanol setiap tahun sebanyak 1 juta ton

mobil
Mobil Hybrid

10 Mobil Hybrid Terlaris Januari 2026, Innova Zenix Teratas

Dari 4.585 unit wholesales mobil hybrid (termasuk PHEV), lebih dari setengahnya diperoleh Innova Zenix

mobil
Impor Pikap

GIAMM Sorot Alasan Agrinas Impor 105.000 Pikap dari India

Mayoritas pikap di Indonesia berpenggerak 4x2, beda dari 105.000 pikap impor yang pakai penggerak 4x4

mobil
Proses produksi Toyota

10 Produsen Mobil Terbesar Januari 2026, Mitsubishi Naik Drastis

Produsen mobil di Indonesia berhasil mencatatkan angka positif dengan pertumbuhan bila dibandingkan bulan sebelumnya

mobil
BYD

BYD Resmi Berkerjasama dengan Manchester City

BYD resmi menjalin kerja sama dengan Manchester City dan bakal bertanggung jawab untuk memenuhi mobilitas para pemain

mobil
pikap

Presiden Prabowo Diminta Batalkan Impor 105 Ribu Pikap Asal India

Kadin Indonesia menilai, impor 105 ribu pikap asal India bisa mematikan industri otomotif di dalam negeri

mobil
Mobil Hybrid

Tanpa Insentif, Pabrikan Cina Bakal Fokus Jualan Mobil Hybrid

Mobil hybrid dinilai menjadi salah satu produk yang paling rasional untuk dipasarkan kepada para konsumen

mobil
Harga Mobil Hybrid

Daftar Harga Mobil Hybrid Februari 2026, Palisade Naik Rp 40 Juta

Banyak harga mobil hybrid mengalami penyesuaian di Februari 2026, ada kenaikan sampai Rp 30 jutaan lebih