DKI Bakal Bangun Tempat Parkir di Daerah Penyangga Buat Atasi Macet
15 Juli 2025, 14:00 WIB
Pemerintah Provinsi DKI tambah lokasi parkir dengan tarif tertinggi agar masyarakat melakukan uji emisi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah lokasi parkir dengan tarif tertinggi bagi kendaraan yang tidak lulus atau belum melakukan uji emisi. Aturan tersebut resmi berlaku pada hari Minggu (01/10).
Lokasi parkir yang menerapkan kebijakan tersebut dikelola oleh Perumda Pasar Jaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini disampaikan oleh Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sabtu (30/09).
“Ada 24 lokasi yang menerapkan disinsentif tarif parkir mulai tanggal 1 Oktober,” tegas Syafrin Liputo.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 120 Tahun 2012, tarif tertinggi Rp5.000 per jam untuk kendaraan roda empat dari biaya saat ini yaitu Rp3.000 pada jam pertama dan Rp2.000 jam berikutnya. Kebijakan hanya berlaku bagi mobil, sementara sepeda motor masih belum diterapkan.
Dilansir Antara, berlandaskan aturan ini maka setiap mobil akan diperiksa pelat nomornya apakah sudah lulus uji emisi atau belum. Proses dilakukan oleh operator di gerbang parkir saat hendak melakukan pembayaran.
Kemudian tarif tertinggi diberlakukan pada pemilik mobil yang belum atau tidak lulus uji emisi. Sehingga diharapkan masyarakat bisa lebih peduli terhadap emisi gas buang kendaraannya.
Kebijakan ini sebenarnya bukanlah hal baru karena setidaknya sudah ada 10 lokasi parkir menerapkan aturan tersebut. Jumlahnya pun direncanakan terus bertambah secara bertahap.
Tak tanggung-tanggung, pemerintah provinsi DKI menargetkan 121 lokasi parkir bisa menerapkan tarif tertinggi. Oleh karena itu disarankan kepada pemilik kendaraan melakukan uji emisi dan memastikan mobil dalam kondisi baik.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Juli 2025, 14:00 WIB
04 Juli 2025, 18:00 WIB
26 Juni 2025, 22:30 WIB
26 Juni 2025, 22:00 WIB
24 Juni 2025, 21:00 WIB
Terkini
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
Insentif motor listrik ditargetkan terbit tahun ini menunggu Rakortas, Honda masih tunggu kepastiannya
16 Agustus 2025, 09:00 WIB
Macet horor tengah melanda ruas Jalan TB Simatupang dalam beberapa waktu belakangan karena ada sejumlah galian
16 Agustus 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas
15 Agustus 2025, 20:00 WIB
Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat
15 Agustus 2025, 18:00 WIB
Fadillah Arbi Aditama akan mentas di Moto3 Austria 2025 buat gantikan pembalap asal Thailand yang cedera
15 Agustus 2025, 17:00 WIB
Koridor 9 Transjakarta dikenal sebagai rute yang kerap terhambat karena adanya kecelakaan lalu lintas