Pemprov DKI Tambah Lokasi Parkir Dengan Tarif Tertinggi

Pemerintah Provinsi DKI tambah lokasi parkir dengan tarif tertinggi agar masyarakat melakukan uji emisi

Pemprov DKI Tambah Lokasi Parkir Dengan Tarif Tertinggi

TRENOTO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah lokasi parkir dengan tarif tertinggi bagi kendaraan yang tidak lulus atau belum melakukan uji emisi. Aturan tersebut resmi berlaku pada hari Minggu (01/10).

Lokasi parkir yang menerapkan kebijakan tersebut dikelola oleh Perumda Pasar Jaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini disampaikan oleh Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sabtu (30/09).

“Ada 24 lokasi yang menerapkan disinsentif tarif parkir mulai tanggal 1 Oktober,” tegas Syafrin Liputo.

Tips Parkir Paralel
Photo : Istimewa

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 120 Tahun 2012, tarif tertinggi Rp5.000 per jam untuk kendaraan roda empat dari biaya saat ini yaitu Rp3.000 pada jam pertama dan Rp2.000 jam berikutnya. Kebijakan hanya berlaku bagi mobil, sementara sepeda motor masih belum diterapkan.

Dilansir Antara, berlandaskan aturan ini maka setiap mobil akan diperiksa pelat nomornya apakah sudah lulus uji emisi atau belum. Proses dilakukan oleh operator di gerbang parkir saat hendak melakukan pembayaran.

Kemudian tarif tertinggi diberlakukan pada pemilik mobil yang belum atau tidak lulus uji emisi. Sehingga diharapkan masyarakat bisa lebih peduli terhadap emisi gas buang kendaraannya.

Kebijakan ini sebenarnya bukanlah hal baru karena setidaknya sudah ada 10 lokasi parkir menerapkan aturan tersebut. Jumlahnya pun direncanakan terus bertambah secara bertahap.

Tak tanggung-tanggung, pemerintah provinsi DKI menargetkan 121 lokasi parkir bisa menerapkan tarif tertinggi. Oleh karena itu disarankan kepada pemilik kendaraan melakukan uji emisi dan memastikan mobil dalam kondisi baik.

Daftar Lokasi Parkir yang Baru Terapkan Tarif Disinsentif

Tidak lolos uji emisi, 131 lokasi parkir terapkan tarif tertinggi
Photo : Unsplash/Michael Fousert
  • Pasar Glodok
  • Pasar Ciracas
  • Pasar Cibubur
  • Pasar Burung/Pramuka
  • Pasar Perumnas Klender
  • Pasar Baru
  • Pasar Johar Baru
  • UPB Tanah Abang Blok B
  • Pasar Tebet Barat
  • Pasar Pondok Labu
  • Pasar Senen Blok III
  • Pasar Sunter Podomoro
  • Pasar Tomang Barat
  • Pasar Grogol
  • Pasar Cengkareng
  • UPB Jatinegara
  • Pasar Kramat Jati
  • Pasar Rawabening
  • Pasar Enjo
  • Pasar Asem Reges
  • Pasar Santa
  • Pasar Ciplak
  • Pasar Klender SS
  • Pasar Pondok Bambu

Terkini

mobil
Xpeng P7+

Xpeng P7+ Diperkenalkan, Bakal Hadir di 36 Negara

Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara

news
Tilang ETLE

Jumlah Kendaraan yang Terjaring Tilang ETLE di Jakarta Naik Signifikan

Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Hyundai Stargazer Cartenz versi Ambulans Meluncur untuk Sumatera

MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera

news
Harga BBM

Harga BBM SPBU Swasta di Januari 2026, Shell sampai Vivo Turun

Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi

news
Insentif otomotif

Menperin Ungkap Telah Minta Insentif untuk Otomotif ke Purbaya

Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang

news
Harga BBM

Simak Harga BBM Pertamina di Tahun Baru 2026, Pertamax Turun

Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah

news
SIM keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Buka di Tahun Baru 2026, Hanya Satu Lokasi

Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian

mobil
Prediksi Mobil Baru

Prediksi Mobil Baru yang Masuk Indonesia di 2026: Bagian 2

Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV