Parkir Valet Mobil di Jakarta Sekarang Dikenakan Pajak 10 Persen
20 November 2024, 17:00 WIB
Pemerintah Provinsi DKI tambah lokasi parkir dengan tarif tertinggi agar masyarakat melakukan uji emisi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah lokasi parkir dengan tarif tertinggi bagi kendaraan yang tidak lulus atau belum melakukan uji emisi. Aturan tersebut resmi berlaku pada hari Minggu (01/10).
Lokasi parkir yang menerapkan kebijakan tersebut dikelola oleh Perumda Pasar Jaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini disampaikan oleh Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sabtu (30/09).
“Ada 24 lokasi yang menerapkan disinsentif tarif parkir mulai tanggal 1 Oktober,” tegas Syafrin Liputo.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 120 Tahun 2012, tarif tertinggi Rp5.000 per jam untuk kendaraan roda empat dari biaya saat ini yaitu Rp3.000 pada jam pertama dan Rp2.000 jam berikutnya. Kebijakan hanya berlaku bagi mobil, sementara sepeda motor masih belum diterapkan.
Dilansir Antara, berlandaskan aturan ini maka setiap mobil akan diperiksa pelat nomornya apakah sudah lulus uji emisi atau belum. Proses dilakukan oleh operator di gerbang parkir saat hendak melakukan pembayaran.
Kemudian tarif tertinggi diberlakukan pada pemilik mobil yang belum atau tidak lulus uji emisi. Sehingga diharapkan masyarakat bisa lebih peduli terhadap emisi gas buang kendaraannya.
Kebijakan ini sebenarnya bukanlah hal baru karena setidaknya sudah ada 10 lokasi parkir menerapkan aturan tersebut. Jumlahnya pun direncanakan terus bertambah secara bertahap.
Tak tanggung-tanggung, pemerintah provinsi DKI menargetkan 121 lokasi parkir bisa menerapkan tarif tertinggi. Oleh karena itu disarankan kepada pemilik kendaraan melakukan uji emisi dan memastikan mobil dalam kondisi baik.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 November 2024, 17:00 WIB
15 November 2024, 13:00 WIB
12 Oktober 2024, 17:04 WIB
25 September 2024, 21:00 WIB
11 September 2024, 14:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 15:37 WIB
Hadir perdana di pameran GJAW 2024, ini tampilan dua mobil listrik Zeekr yang bakal dipasarkan di RI
22 November 2024, 13:00 WIB
PPN 12 persen akan berlaku 2025, Honda Bali optimis bisa pertahankan penjualan berdasarkan 2 hal berikut
22 November 2024, 11:52 WIB
GJAW 2024 berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan mulai 22 November-1 Desember 2024, diramaikan 80 peserta
22 November 2024, 11:00 WIB
HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut
22 November 2024, 10:00 WIB
Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan
22 November 2024, 09:00 WIB
Pameran otomotif ini resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang Selatan, berikut kami rangkum harga tiket GJAW 2024
22 November 2024, 08:00 WIB
HMID masih melihat bagaimana respon penerimaan masyarakat terhadap new Hyundai Tucson di dalam negeri