Pemerintah DKI Tingkatkan Pengawasan Terhadap Parkir Liar

Pemerintah DKI bakal tingkatkan pengawasan terhadap parkir liar yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat

Pemerintah DKI Tingkatkan Pengawasan Terhadap Parkir Liar

KatadataOTO – Parkir liar di Jakarta khususnya Tanah Abang bakal ditertibkan oleh pemerintah DKI. Hal ini karena peraturan mengenai hal tersebut sudah ada, namun tak dijalankan dengan baik.

Akibatnya parkir liar menjadi sangat marak dan merugikan masyarakat.

“Secara khusus kami sampaikan kami akan menertibkan parkir-parkir liar termasuk yang terjadi di Tanah Abang. Peraturan untuk melakukannya sudah ada tapi tak dijalankan dengan baik,” ungkap Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta dilansir Antara (23/04).

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, tercantum aturan pasal 62 ayat 3 dengan bunyi terhadap kendaraan bermotor yang berhenti atau parkir bukan pada tempatnya dapat dilakukan penindakan sebagai berikut:

Juru Parkir Liar yang Minta Rp 150 Ribu di Istiqlal Ditangkap
Photo : Antara
  • Penguncian ban kendaraan bermotor
  • Pemindahan dengan cara penderekan ke fasilitas parkir yang sudah ditetapkan atau ke tempat penyimpanan kendaraan bermotor milik pemerintah daerah
  • Pencabutan pentil ban kendaraan bermotor.

Ia pun telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar melakukan penertiban terhadap parkir liar. Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) juga diminta untuk mendukung penindakan di lapangan.

“Saya mengundang para petugas PPSU agar berani mencegah pemotor naik ke trotoar. Karena tindakan seperti itu harus diberi penghargaan," kata Pramono.

Tidak bisa dipungkiri bahwa parkir liar memang sangat marak di Jakarta. Bahkan banyak yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan sehingga menyebabkan kepadatan lalu lintas.

Sebelumnya sempat viral sebuah video yang mengeluhkan tingginya tarif parkir liar di kawasan Tanah Abang. Padahal lokasinya sudah di trotoar dan menyebabkan pejalan kaki tidak bisa berjalan dengan aman. 

Tukang parkir liar
Photo : Antara

Setelah itu polisi pun menangkap empat juru parkir liar dan satu penguasa lahan di Pasar Tanah Abang. Sayangnya mereka dinilai tidak memenuhi unsur pidana karena korban tak membuat laporan polisi.

Meski demikian para pelaku pun diserahkan kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat sebagai pihak yang berwenang.


Terkini

modifikasi
Honda Modif Contest

Honda Modif Contest 2025 Umumkan Para Juara Nasional

Ajang Honda Modif Contest 2025 berhasil menemukan karya ciamik sepeda motor yang terus-menerus berkembang

news
Tol Cipularang

Awas Macet, Ada Perbaikan di Tol Cipularang dan Padaleunyi

Sebagian ruas jalan di Tol Cipularang dan Padaleunyi ditutup untuk dilakukan perbaikan selama sepekan

news
Lokasi contraflow saat Libur Nataru

Kemenhub Bakal Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Wisata saat Libur Nataru

Kementerian Perhubungan gelar pembatasan lalu lintas di kawasan wisata saat libur Natal dan tahun baru

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Tempat Hari Ini 17 November 2025

Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali dibuka seperti biasa, bisa untuk perpanjangan SIM A maupun C

news
Lokasi SIM Keliling Bandung 17 November, Awas Operasi Zebra 2025

Lokasi SIM Keliling Bandung 17 November, Awas Operasi Zebra 2025

Agar tidak terkena tilang saat Operasi Zebra 2025, Anda bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung

news
ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 17 November 2025, Ada Operasi Zebra

Ganjil genap Jakarta 17 November 2025 berbarengan dengan penyelenggaraan operasi Zebra sehingga pengawasan lebih ketat

otosport
Hasil MotoGP Valencia 2025

Hasil MotoGP Valencia 2025: Akhir Manis buat Bezzecchi

Marco Bezzecchi tutup musim ini dengan capaian manis di MotoGP Valencia 2025 dengan finish pertama

mobil
Mazda Siap Boyong EZ-6 Kembaran Deepal LO7, Changan Buka Suara

Mazda Siap Boyong EZ-6 Kembaran Deepal LO7, Changan Buka Suara

Mazda EZ-6 dan Changan Deepal LO7 sama-sama berpeluang besar untuk dipasarkan ke konsumen di Tanah Air