Ganjil Genap Jakarta 14 Januari 2026, Awas Denda Ratusan Ribu Rupiah
14 Januari 2026, 06:00 WIB
Pemerintah DKI bakal tingkatkan pengawasan terhadap parkir liar yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Parkir liar di Jakarta khususnya Tanah Abang bakal ditertibkan oleh pemerintah DKI. Hal ini karena peraturan mengenai hal tersebut sudah ada, namun tak dijalankan dengan baik.
Akibatnya parkir liar menjadi sangat marak dan merugikan masyarakat.
“Secara khusus kami sampaikan kami akan menertibkan parkir-parkir liar termasuk yang terjadi di Tanah Abang. Peraturan untuk melakukannya sudah ada tapi tak dijalankan dengan baik,” ungkap Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta dilansir Antara (23/04).
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, tercantum aturan pasal 62 ayat 3 dengan bunyi terhadap kendaraan bermotor yang berhenti atau parkir bukan pada tempatnya dapat dilakukan penindakan sebagai berikut:
Ia pun telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar melakukan penertiban terhadap parkir liar. Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) juga diminta untuk mendukung penindakan di lapangan.
“Saya mengundang para petugas PPSU agar berani mencegah pemotor naik ke trotoar. Karena tindakan seperti itu harus diberi penghargaan," kata Pramono.
Tidak bisa dipungkiri bahwa parkir liar memang sangat marak di Jakarta. Bahkan banyak yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan sehingga menyebabkan kepadatan lalu lintas.
Sebelumnya sempat viral sebuah video yang mengeluhkan tingginya tarif parkir liar di kawasan Tanah Abang. Padahal lokasinya sudah di trotoar dan menyebabkan pejalan kaki tidak bisa berjalan dengan aman.
Setelah itu polisi pun menangkap empat juru parkir liar dan satu penguasa lahan di Pasar Tanah Abang. Sayangnya mereka dinilai tidak memenuhi unsur pidana karena korban tak membuat laporan polisi.
Meski demikian para pelaku pun diserahkan kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat sebagai pihak yang berwenang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Januari 2026, 06:00 WIB
13 Januari 2026, 06:00 WIB
12 Januari 2026, 11:00 WIB
12 Januari 2026, 06:00 WIB
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Terkini
14 Januari 2026, 07:00 WIB
Agar terhindar dari konfilik, ada berbagai cara untuk menegur pengendara yang melawan arah dan merokok
14 Januari 2026, 06:00 WIB
Biaya perpanjang di SIM keliling Jakarta bervariasi tergantung dari jenis SIM, berikut informasi lengkapnya
14 Januari 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan masyarakat maupun pengendara, kepolisian menghadirkan fasilitas SIM keliling Bandung hari ini
14 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 14 Januari 2026 kembali diterapkan dengan saksi denda hingga ratusan ribu rupiah
13 Januari 2026, 19:42 WIB
Karena diyakini masih akan berstatus impor utuh tanpa insentif, harga BYD Atto 1 diprediksi melonjak di 2026
13 Januari 2026, 17:00 WIB
Mobil EREV iCar V27 diproduksi di negara asalnya yakni Cina sebelum kemudian ditawarkan ke pasar global
13 Januari 2026, 16:00 WIB
Pemutihan pajak kendaraan kembali digelar untuk memudahkan dan meringankan beban pemilik motor dan mobil
13 Januari 2026, 15:37 WIB
Saat ini Ducati masih fokus untuk mempersiapkan peluncuran tim MotoGP 2026 serta motor Marquez dan Bagnaia