Pemerintah DKI Tingkatkan Pengawasan Terhadap Parkir Liar

Pemerintah DKI bakal tingkatkan pengawasan terhadap parkir liar yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat

Pemerintah DKI Tingkatkan Pengawasan Terhadap Parkir Liar
Adi Hidayat

KatadataOTO – Parkir liar di Jakarta khususnya Tanah Abang bakal ditertibkan oleh pemerintah DKI. Hal ini karena peraturan mengenai hal tersebut sudah ada, namun tak dijalankan dengan baik.

Akibatnya parkir liar menjadi sangat marak dan merugikan masyarakat.

“Secara khusus kami sampaikan kami akan menertibkan parkir-parkir liar termasuk yang terjadi di Tanah Abang. Peraturan untuk melakukannya sudah ada tapi tak dijalankan dengan baik,” ungkap Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta dilansir Antara (23/04).

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, tercantum aturan pasal 62 ayat 3 dengan bunyi terhadap kendaraan bermotor yang berhenti atau parkir bukan pada tempatnya dapat dilakukan penindakan sebagai berikut:

Juru Parkir Liar yang Minta Rp 150 Ribu di Istiqlal Ditangkap
Photo : Antara
  • Penguncian ban kendaraan bermotor
  • Pemindahan dengan cara penderekan ke fasilitas parkir yang sudah ditetapkan atau ke tempat penyimpanan kendaraan bermotor milik pemerintah daerah
  • Pencabutan pentil ban kendaraan bermotor.

Ia pun telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar melakukan penertiban terhadap parkir liar. Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) juga diminta untuk mendukung penindakan di lapangan.

“Saya mengundang para petugas PPSU agar berani mencegah pemotor naik ke trotoar. Karena tindakan seperti itu harus diberi penghargaan," kata Pramono.

Tidak bisa dipungkiri bahwa parkir liar memang sangat marak di Jakarta. Bahkan banyak yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan sehingga menyebabkan kepadatan lalu lintas.

Sebelumnya sempat viral sebuah video yang mengeluhkan tingginya tarif parkir liar di kawasan Tanah Abang. Padahal lokasinya sudah di trotoar dan menyebabkan pejalan kaki tidak bisa berjalan dengan aman. 

Tukang parkir liar
Photo : Antara

Setelah itu polisi pun menangkap empat juru parkir liar dan satu penguasa lahan di Pasar Tanah Abang. Sayangnya mereka dinilai tidak memenuhi unsur pidana karena korban tak membuat laporan polisi.

Meski demikian para pelaku pun diserahkan kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat sebagai pihak yang berwenang.


Terkini

news
Ganjil genap Jakarta

Lokasi Rekayasa Lalu Lintas Saat Jakarta Bedug Kolosal

Pemerintah bakal lakukan rekayasa lalu lintas saat penyelenggaraan Jakarta Bedug Kolosal yang dilangsungkan hari ini

news
Federal Oil

Federal Oil Gelar Mudik Gratis dan Hadirkan Posko di Pantura

Tidak hanya menggelar mudik gratis, Federal Oil layani pemotor yang ingin beristirahat di sejumlah posko

motor
Motor matic 150 cc

Harga Motor Matic 150 cc Maret 2026, Nmax dan Aerox Tak Naik

Harga motor matic 150 cc tidak mengalami kenaikan, cocok bagi Anda yang ingin memanfaatkan THR setelah Lebaran.

news
Tol Japek II Selatan

Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan Resmi Dibuka

Jalur fungsional Tol Japek II Selatan resmi dibuka untuk masyarakat yang ingin berpergian ke Jabodetabek

mobil
BMW iX3 Siap Debut di GIIAS 2026, Dijual Terbatas

BMW iX3 Siap Debut di GIIAS 2026, Dijual Terbatas

Ramaikan opsi SUV listrik di segmen premium, BMW iX3 bakal manfaatkan gelaran GIIAS 2026 untuk debut

mobil
Penjualan mobil niaga

Penjualan Mobil Pikap Februari 2026, Tumbuh Signifikan

Penjualan mobil pikap pada Februari 2026 berhasil mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan dibanding bulan sebelumnya

news
Mobil Lubricants

Mobil Lubricants Manjakan Mekanik dengan Program Mudik Bareng

Mobil Lubricants berupaya mendekatkan diri dengan para mekanik dan bengkel rekanan melalui program mudik

otosport
MotoGP Brasi 2026

Jadwal MotoGP Brasil 2026: Tantangan Balap di Sirkuit Baru

Para rider seperti Marc Marquez dan Acosta memiliki peluang yang sama jadi pemenang di MotoGP Brasil 2026