Pemerintah DKI Tingkatkan Pengawasan Terhadap Parkir Liar

Pemerintah DKI bakal tingkatkan pengawasan terhadap parkir liar yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat

Pemerintah DKI Tingkatkan Pengawasan Terhadap Parkir Liar

KatadataOTO – Parkir liar di Jakarta khususnya Tanah Abang bakal ditertibkan oleh pemerintah DKI. Hal ini karena peraturan mengenai hal tersebut sudah ada, namun tak dijalankan dengan baik.

Akibatnya parkir liar menjadi sangat marak dan merugikan masyarakat.

“Secara khusus kami sampaikan kami akan menertibkan parkir-parkir liar termasuk yang terjadi di Tanah Abang. Peraturan untuk melakukannya sudah ada tapi tak dijalankan dengan baik,” ungkap Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta dilansir Antara (23/04).

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, tercantum aturan pasal 62 ayat 3 dengan bunyi terhadap kendaraan bermotor yang berhenti atau parkir bukan pada tempatnya dapat dilakukan penindakan sebagai berikut:

Juru Parkir Liar yang Minta Rp 150 Ribu di Istiqlal Ditangkap
Photo : Antara
  • Penguncian ban kendaraan bermotor
  • Pemindahan dengan cara penderekan ke fasilitas parkir yang sudah ditetapkan atau ke tempat penyimpanan kendaraan bermotor milik pemerintah daerah
  • Pencabutan pentil ban kendaraan bermotor.

Ia pun telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar melakukan penertiban terhadap parkir liar. Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) juga diminta untuk mendukung penindakan di lapangan.

“Saya mengundang para petugas PPSU agar berani mencegah pemotor naik ke trotoar. Karena tindakan seperti itu harus diberi penghargaan," kata Pramono.

Tidak bisa dipungkiri bahwa parkir liar memang sangat marak di Jakarta. Bahkan banyak yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan sehingga menyebabkan kepadatan lalu lintas.

Sebelumnya sempat viral sebuah video yang mengeluhkan tingginya tarif parkir liar di kawasan Tanah Abang. Padahal lokasinya sudah di trotoar dan menyebabkan pejalan kaki tidak bisa berjalan dengan aman. 

Tukang parkir liar
Photo : Antara

Setelah itu polisi pun menangkap empat juru parkir liar dan satu penguasa lahan di Pasar Tanah Abang. Sayangnya mereka dinilai tidak memenuhi unsur pidana karena korban tak membuat laporan polisi.

Meski demikian para pelaku pun diserahkan kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat sebagai pihak yang berwenang.


Terkini

otopedia
Melawan arah

Cara Menegur Pengendara yang Merokok dan Melawan Arah Era Modern

Agar terhindar dari konfilik, ada berbagai cara untuk menegur pengendara yang melawan arah dan merokok

news
SIM Keliling Jakarta

Catat Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 14 Januari

Biaya perpanjang di SIM keliling Jakarta bervariasi tergantung dari jenis SIM, berikut informasi lengkapnya

news
SIM keliling Bandung

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 14 Januari 2026

Demi memudahkan masyarakat maupun pengendara, kepolisian menghadirkan fasilitas SIM keliling Bandung hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 14 Januari 2026, Awas Denda Ratusan Ribu Rupiah

Ganjil genap Jakarta 14 Januari 2026 kembali diterapkan dengan saksi denda hingga ratusan ribu rupiah

mobil
BYD Atto 1

Harga BYD Atto 1 Naik Tahun Ini, Stok NIK 2025 Menipis

Karena diyakini masih akan berstatus impor utuh tanpa insentif, harga BYD Atto 1 diprediksi melonjak di 2026

mobil
iCar V27

iCar V27 Mulai Diproduksi, Kandidat Mobil Baru Chery di RI

Mobil EREV iCar V27 diproduksi di negara asalnya yakni Cina sebelum kemudian ditawarkan ke pasar global

news
Pramono Mau Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan saat HUT DKI Jakarta

Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Awal 2026

Pemutihan pajak kendaraan kembali digelar untuk memudahkan dan meringankan beban pemilik motor dan mobil

otosport
Ducati

Ducati Bakal Tentukan Masa Depan Marc Marquez dan Pecco Bagnaia

Saat ini Ducati masih fokus untuk mempersiapkan peluncuran tim MotoGP 2026 serta motor Marquez dan Bagnaia