Pemerintah DKI Tingkatkan Pengawasan Terhadap Parkir Liar

Pemerintah DKI bakal tingkatkan pengawasan terhadap parkir liar yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat

Pemerintah DKI Tingkatkan Pengawasan Terhadap Parkir Liar
Adi Hidayat

KatadataOTO – Parkir liar di Jakarta khususnya Tanah Abang bakal ditertibkan oleh pemerintah DKI. Hal ini karena peraturan mengenai hal tersebut sudah ada, namun tak dijalankan dengan baik.

Akibatnya parkir liar menjadi sangat marak dan merugikan masyarakat.

“Secara khusus kami sampaikan kami akan menertibkan parkir-parkir liar termasuk yang terjadi di Tanah Abang. Peraturan untuk melakukannya sudah ada tapi tak dijalankan dengan baik,” ungkap Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta dilansir Antara (23/04).

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, tercantum aturan pasal 62 ayat 3 dengan bunyi terhadap kendaraan bermotor yang berhenti atau parkir bukan pada tempatnya dapat dilakukan penindakan sebagai berikut:

Juru Parkir Liar yang Minta Rp 150 Ribu di Istiqlal Ditangkap
Photo : Antara
  • Penguncian ban kendaraan bermotor
  • Pemindahan dengan cara penderekan ke fasilitas parkir yang sudah ditetapkan atau ke tempat penyimpanan kendaraan bermotor milik pemerintah daerah
  • Pencabutan pentil ban kendaraan bermotor.

Ia pun telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar melakukan penertiban terhadap parkir liar. Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) juga diminta untuk mendukung penindakan di lapangan.

“Saya mengundang para petugas PPSU agar berani mencegah pemotor naik ke trotoar. Karena tindakan seperti itu harus diberi penghargaan," kata Pramono.

Tidak bisa dipungkiri bahwa parkir liar memang sangat marak di Jakarta. Bahkan banyak yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan sehingga menyebabkan kepadatan lalu lintas.

Sebelumnya sempat viral sebuah video yang mengeluhkan tingginya tarif parkir liar di kawasan Tanah Abang. Padahal lokasinya sudah di trotoar dan menyebabkan pejalan kaki tidak bisa berjalan dengan aman. 

Tukang parkir liar
Photo : Antara

Setelah itu polisi pun menangkap empat juru parkir liar dan satu penguasa lahan di Pasar Tanah Abang. Sayangnya mereka dinilai tidak memenuhi unsur pidana karena korban tak membuat laporan polisi.

Meski demikian para pelaku pun diserahkan kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat sebagai pihak yang berwenang.


Terkini

mobil
Wuling Aira ev

Teknologi City Car Aira ev Setara LCGC, Ini Harga Resmi Wuling  

Wuling Aira ev hadir di GIIAS 2026 dengan menawarkan sejumlah keunggulan buat konsumen, simak penjelasannya

mobil
Sportscar legendari Nissan Fairlady Z melantai di GIIAS 2026

Nissan Fairlady Z Sukses Jadi Bintang di GIIAS 2026

Nissan Indonesia hadirkan Fairlady Z di GIIAS 2026 dan konsumen bisa langsung memesan dengan cara terbatas

mobil
Daihatsu di GIIAS 2026

OLXMobbi Tawarkan Kemudahan Tukar Tambah di GIIAS 2026

Konsumen bisa mendapatkan sejumlah penawaran menarik dari OLXMobbi di GIIAS 2026, bisa tukar tambah mobil

mobil
Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro

Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro Sapa GIIAS 2026, Harga Rp 333,8 Juta

Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro sebagai kasta tertinggi SUV kompak merek berlambang S, meluncur di GIIAS 2026

mobil
MG ZS Hybrid

MG ZS Hybrid+, Tawarkan Efisiensi BBM 27,7 Km per Liter

MG ZS Hybrid+ diklaim mampu mencetak efisiensi bahan bakar mencapai 27,7 km per liter sehingga menguntungkan

mobil
Toyota

Menakar Teknologi Hybrid Toyota, Semakin Efisien dan Relevan

Toyota Hybrid System sangat cocok diandalkan untuk memenuhi kebutuhan mobilitas konsumen di Indonesia

mobil
Toyota Veloz Hybrid

8 Alasan Toyota Veloz Hybrid Jadi Pilihan Mobil Keluarga Modern

Toyota Veloz Hybrid bisa jadi opsi jika para pengunjung GIIAS 2026 yang sedang mencari mobil ramah lingkungan

mobil
Audi A8 Long Wheelbase Lengkapi Jajaran Sedan Mewah Tanah Air

Eksis di GIIAS 2026 Audi Rilis A8L dan Q5 Sportback Midnight

Memanfaatkan GIIAS 2026, Audi Indonesia Luncurkan A8L dan Q5 Sportback Midnight menyasar segmen premium