MK Tolak Usulan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup, Tetap 5 Tahun

MK menolak gugatan Arifin mengenai masa berlaku SIM seumur hidup karena permohonan dianggap tak beralasan hukum

MK Tolak Usulan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup, Tetap 5 Tahun
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 15 September 2023 | 11:47 WIB

TRENOTO – MK (Mahkamah Konstitusi) menolak usulan masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) jadi seumur hidup. Hal itu disampaikan langsung oleh Anwar Usman, Ketua MK dalam sidang pengucapan putusan pada Kamis (14/9).

Ia menyatakan permohonan tersebut tidak beralasan menurut hukum. Sehingga uji materi SIM seumur hidup tidak dikabulkan.

“Amar putusan mengadili, menolak permohonan untuk seluruhnya. Pokok permohonan tidak beralasan menurut hukum,” ungkap Anwar di Antara.

Lokasi SIM Keliling
Photo : Trenoto

Sementara menurut Enny Nurbaningsih selaku hakim konstitusi kalau dalil pemohon agar SIM berlaku seumur hidup seperti KTP elektronik tidak dapat diterima. Sebab kedua dokumen tersebut memiliki fungsi berbeda.

Dia menilai SIM merupakan dokumen yang mewajibkan pemohon memiliki kompetensi dalam mengemudi serta memenuhi syarat telah ditetapkan.

“SIM berfungsi sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap seseorang maupun data guna mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan dan identifikasi forensik kepolisian,” tegasnya.

Lalu menurut MK mengenai masa berlaku SIM lima tahun cukup beralasan. Hal itu karena perlu dievaluasi juga diawasi kondisi kesehatan jasmani dan rohani maupun kompetensi atau keterampilan mengemudi.

Kemudian perpanjangan SIM selama lima tahun sangat fungsional. Sebab guna memperbarui data pemegangnya.

Sehingga memudahkan kepolisian dalam penegakan hukum ketika melakukan penelusuran pemilik SIM apabila terjadi kecelakaan sama tindak pidana lalu lintas.

Di sisi lain terdapat alasan berbeda atau concurring opinion terhadap putusan tersebut. Daniel Yusmic P. Foekh, hakim konstitusi mendorong pembentuk UU (Undang-Undang) baru.

Hal itu guna mempertimbangkan kebijakan afirmatif SIM seumur hidup bagi kelompok lanjut usia atau lansia di Tanah Air.


Terkini

mobil
Ekspor Toyota Indonesia

Proses Ekspor Toyota Terhambat Imbas Perang Iran dan Amerika

Toyota saat ini tengah mempelajari rute-rute baru untuk mengapalkan produk mereka sampai ke Timur Tengah

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 09 Maret 2026

Pengendara mobil dan motor bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung untuk mengurus dokumen hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 9 Maret 2026

Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali dibuka seperti biasa hari ini, simak persyaratan dan biayanya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 9 Maret 2026, Jangan Sembarangan Melintas

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali dilakukan di sejumlah ruas untuk atasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota

mobil
VinFast

20.000 Unit VinFast Dipesan Perusahaan Transportasi

VinFast menerima pemesanan 20.000 unit mobil listrk dari dua perusahaan transportasi yang akan dikirim hingga 2028

mobil
Toyota

Toyota Masih Pede Dominasi Pasar Mobil Baru Indonesia

Toyota Astra Motor berhasil mencatatkan pangsa pasar sampai 31,2 persen di dalam negeri sepanjang tahun lalu

motor
Wahana Honda

Wahana Honda Perkenalkan Aditif Bahan Bakar Ramah Lingkungan

Main dealer motor Honda, Wahana Makmur Sejati perkenalkan lini produk aditif bahan bakar ramah lingkungan

mobil
Volvo ES90

Simak Kelebihan Mobil Listrik Volvo ES90 yang Baru Diluncurkan

Kehadiran Volvo ES90 dipercaya dapat menambah opsi mobil listrik di segmen premium bagi konsumen di Indonesia