Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 18 Agustus, Ada Dispensasi

Ada dispensasi perpanjangan di SIM keliling Jakarta bagi pemegang yang kartunya kedaluwarsa 17 Agustus 2026

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 18 Agustus, Ada Dispensasi
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Layanan SIM keliling Jakarta kini hadir di lima titik strategis untuk mempermudah warga memperpanjang masa aktif dokumen berkendara.

Sesuai aturan yang berlaku, setiap pengendara wajib melakukan perpanjangan SIM berkala tiap lima tahun sekali dengan mengacu pada tanggal kedaluwarsa yang tercantum di kartu.

Masyarakat diimbau tidak terlambat mengurusnya, mengingat gerai SIM keliling Jakarta tidak melayani permohonan perpanjangan untuk dokumen yang telah habis masa berlakunya.

Apabila sudah melewati batas waktu, pemilik dokumen harus menempuh mekanisme pembuatan SIM baru dari tahap awal yang tidak tersedia di fasilitas SIM keliling Jakarta.

SIM Keliling Jakarta
Photo: KatadataOTO

Ketentuan itu diatur secara hukum dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

Namun khusus hari ini berlaku mekanisme perpanjangan buat pemilik SIM yang kartunya kedaluwarsa di 17 Agustus 2026.

“Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjagnan SIM pada tenggat waktu 18 Agustus 2026, akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” bunyi keterangan di laman Instagram resmi @satpasmetrojaya, dikutip Senin (17/08).

Syarat Perpanjang SIM A dan C

Terdapat beberapa dokumen persyaratan wajib dibawa oleh pemohon apabila ingin memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM keliling Jakarta. Berikut daftarnya.

  • Salinan KTP yang masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Cara Perpanjang SIM

  • Pemohon melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Terkini

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Setelah Libur Long Weekend

Hari ini kepolisian kembali menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memudahkan masyarakat di Kota Kembang

news
Ganjil Genap Jakarta

Cek Lagi Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2026

Ganjil Genap Jakarta kembali aktif pada hari ini setelah libur panjang hari kemerdekaan Indonesia kemarin

komunitas
Motul

Motul Dukung Mozia MotoFest 2026 dan Rangkul Komunitas

Motul kembali terlibat dalam acara yang melibatkan banyak anggota komunitas kendaraan roda dua di Tanah Air

news
Farizon V8E

Farizon Siap Terima Orderan Untuk MBG, Andalkan Van Listrik V8E

Farizon V8E dinilai cocok untuk memenuhi kebutuhan dapur SPPG guna menyalurkan MBG ke sekolah-sekolah

mobil
Smart #2

Smart #2 Siap Debut, Rival Air ev Racikan Geely dan Mercedes-Benz

Smart menghadirkan reinkarnasi dari ForTwo, kini bertenaga listrik dan memiliki tampilan yang lebih modern

motor
Presiden Prabowo Subianto

Kritik Pedas Prabowo Soal Motor Listrik Lokal yang Hanya Rebadged

Prabowo mendorong para produsen mengembangkan dan memproduksi motor listrik secara mandiri di Indonesia

mobil
Wuling Aira ev

10 Mobil Listrik Terlaris Juli 2026, Wuling Aira ev Moncer

Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi

mobil
Suzuki XL7

Puluhan Suzuki XL7 Facelift Temui Konsumen Pertamanya

Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen