Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 2 Desember
02 Desember 2025, 06:00 WIB
Terdapat lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang bisa didatangi guna memanfaatkan dispensasi dari kepolisian
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kamis (28/12) menjadi kesempatan terakhir buat masyarakat ingin memanfaatkan dispensasi diberikan Polda Metro Jaya pada libur Nataru (Natal dan tahun baru).
Sehingga pengendara yang SIM (Surat Izin Mengemudi) telah kedaluwarsa bisa mengurus hari ini di berbagai layanan milik kepolisian, seperti SIM Keliling Jakarta.
"Bagi pemegang SIM masa berlakunya habis pada 25-26 Desember 2023 dapat melaksanakan perpanjangan di 27-28 Desember 2023,” bunyi pengumuman Polda Metro Jaya.
Pengendara pun tinggal memilih SIM Keliling Jakarta beroperasi hari ini. Kemudian fasilitas tersebut tersebar di lima tempat berbeda.
Sehingga Anda dapat mendatangi lokasi SIM Keliling terdekat dari rumah. Menjadi pilihan tepat bagi yang ingin melakukannya lebih mudah.
Disitat dari laman resmi NTMC, jadwal SIM Keliling Jakarta beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun bisa datang lebih pagi guna menghindari antrean.
Solusi bagi Anda yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjangan dilakukan di satu tempat strategis.
Patut diketahui masa berlaku SIM hanya lima tahun dari tanggal pembuatan. Jika sudah terlewat maka tidak bisa diperpanjang lagi.
Jadi pastikan jangan sampai lalai mengurus dokumen berkendara berbentuk kartu bila tidak ingin mengikuti proses penerbitan di kantor Samsat.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C tarifnya Rp75 ribu saja.
Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Desember 2025, 06:00 WIB
01 Desember 2025, 06:00 WIB
28 November 2025, 06:00 WIB
27 November 2025, 06:00 WIB
26 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
02 Desember 2025, 15:16 WIB
Kondisi ekonomi belum pulih sepenuhnya tetapi membaik, Daihatsu ungkap persyaratan kredit mulai melonggar
02 Desember 2025, 14:00 WIB
Insentif mobil listrik impor berakhir tahun ini, VinFast fokus rakit lokal di 2026 dan berencana ekspor
02 Desember 2025, 13:00 WIB
Chery telah mempertimbangkan beberapa skenario untuk bisa memiliki pabrik di Indonesia agar produksi bisa optimal
02 Desember 2025, 12:00 WIB
Versi diesel Toyota Kijang Innova Reborn mendapatkan pembaruan, varian bensinnya absen dari laman resmi
02 Desember 2025, 11:00 WIB
Berpeluang membuat harga mobil makin kompetitif, Mercedes-Benz tunggu kepastian IEU-CEPA di Indonesia
02 Desember 2025, 10:00 WIB
Kemenperin menilai pemberian insentif untuk industri otomotif di 2026 sangat penting untuk menggairahkan pasar
02 Desember 2025, 09:00 WIB
Gaikindo menunggu keputusan terbaik dari pemerintah mengenai pemberian insentif untuk periode 2026 mendatang
02 Desember 2025, 08:00 WIB
Kepolisian mengalihkan sejumlah ruas jalan di Ibu Kota untuk kelanaran aksi Reuni 212 yanag diselenggarakan hari ini