Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Akhir 2025, Rabu 31 Desember
31 Desember 2025, 06:00 WIB
Terdapat lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang bisa didatangi guna memanfaatkan dispensasi dari kepolisian
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kamis (28/12) menjadi kesempatan terakhir buat masyarakat ingin memanfaatkan dispensasi diberikan Polda Metro Jaya pada libur Nataru (Natal dan tahun baru).
Sehingga pengendara yang SIM (Surat Izin Mengemudi) telah kedaluwarsa bisa mengurus hari ini di berbagai layanan milik kepolisian, seperti SIM Keliling Jakarta.
"Bagi pemegang SIM masa berlakunya habis pada 25-26 Desember 2023 dapat melaksanakan perpanjangan di 27-28 Desember 2023,” bunyi pengumuman Polda Metro Jaya.
Pengendara pun tinggal memilih SIM Keliling Jakarta beroperasi hari ini. Kemudian fasilitas tersebut tersebar di lima tempat berbeda.
Sehingga Anda dapat mendatangi lokasi SIM Keliling terdekat dari rumah. Menjadi pilihan tepat bagi yang ingin melakukannya lebih mudah.
Disitat dari laman resmi NTMC, jadwal SIM Keliling Jakarta beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun bisa datang lebih pagi guna menghindari antrean.
Solusi bagi Anda yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjangan dilakukan di satu tempat strategis.
Patut diketahui masa berlaku SIM hanya lima tahun dari tanggal pembuatan. Jika sudah terlewat maka tidak bisa diperpanjang lagi.
Jadi pastikan jangan sampai lalai mengurus dokumen berkendara berbentuk kartu bila tidak ingin mengikuti proses penerbitan di kantor Samsat.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C tarifnya Rp75 ribu saja.
Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Desember 2025, 06:00 WIB
30 Desember 2025, 06:00 WIB
29 Desember 2025, 06:00 WIB
26 Desember 2025, 06:00 WIB
24 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV
31 Desember 2025, 17:19 WIB
Modifikasi motor matic yang bakal digandrungi pada tahun depan diperkirakan akan lebih terjangkau masyarakat