SIM Keliling Jakarta Buka di 5 Tempat Hari Ini, Senin 1 Desember
01 Desember 2025, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara pada hari ini, Anda dapat memanfaatkan dua lokasi SIM keliling Bandung
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kepolisian bakal menggelar Operasi Patuh 2025 pada Senin (14/07). Kegiatan tersebut dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Tak terkecuali di daerah Bandung, Jawa Barat. Oleh sebab itu masyarakat disarankan buat melengkapi seluruh dokumen berkendaranya.
Termasuk memastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun C masih dalam keadaan aktif atau tidak kedaluwarsa.
Mengingat masa berlaku SIM di Tanah Air hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan. Sehingga Anda tidak boleh terlambat mengurus.
Jika terlewat satu hari saja, maka bakal diwajibkan mengikuti proses pembuatan SIM sejak awal di kantor Satpas terdekat.
Ketetapan itu tertuang di Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Pengendara pun bisa memanfaatkan keberadaan SIM keliling Bandung hari ini, apalagi fasilitas itu tersedia di dua tempat berbeda.
Misal lokasi SIM keliling hari ini yang ada di ITC Kebon Kelapa, JL Pungkur, Bandung, Jawa Barat.
Masyarakat dapat mendatangi fasilitas tersebut sejak pagi. Sebab jadwal SIM keliling Bandung hari ini dimulai pukul 09.00 WIB.
Setelah berada di sana, kemudian pengendara dapat mendaftarkan diri ke loket yang telah disediakan.
Perlu diketahui, SIM keliling Bandung juga menerima E-KTP dari seluruh wilayah di Indonesia. Jadi sangat memudahkan para pengendara.
Perlu diketahui, SIM keliling Bandung tidak melayani perpanjangan SIM B. Sebab terdapat perbedaan dalam prosedur dan biaya.
Selain itu terdapat sejumlah persyaratan serta prosedur yang perlu diikuti pemohon sebelum melakukan perpanjangan di SIM keliling Bandung hari ini, berikut KatadataOTO rangkumkan.
Sebelum melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C melalui layanan SIM keliling Bandung, pemohon harus menyiapkan dokumen berikut:
Pemohon juga wajib membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang telah ditunjuk oleh Korlantas Polri.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Desember 2025, 06:00 WIB
01 Desember 2025, 06:00 WIB
28 November 2025, 06:00 WIB
28 November 2025, 06:00 WIB
27 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
01 Desember 2025, 12:13 WIB
Skutik all new Honda Vario 125 resmi diluncurkan oleh AHM menjelang tutup tahun, harga mulai Rp 24,4 jutaan
01 Desember 2025, 12:00 WIB
Kementerian Perindustrian nilai kondisi industri otomotif tidak bisa dilihat dari pertumbuhan pada satu segmen
01 Desember 2025, 10:25 WIB
Memasuki Desember 2025 stok Shell dan Vivo perlahan pulih, namun harga BBM seluruhnya alami kenaikan
01 Desember 2025, 09:00 WIB
Pemerintah mengaku belum mendapat usulan resmi tekait insentif otomotif untuk 2026 dari kementerian terkait
01 Desember 2025, 08:00 WIB
Bajaj resmi jadi pemilik KTM setelah mengucurkan dana sebesar Rp 15,3 triliun pada pertengahan November 2025
01 Desember 2025, 07:00 WIB
Melansir laman resmi Pertamina, harga BBM jenis Pertamx mengalami kenaikan sampai Rp 12.750 per liter
01 Desember 2025, 06:00 WIB
Di awal Desember 2025, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung guna memudahkan pengendara di Kota Kembang
01 Desember 2025, 06:00 WIB
Di awal Desember fasilitas SIM keliling Jakarta kembali melayani prosedur perpanjangan, cek informasinya