2 Lokasi SIM Keliling Bandung 29 Mei 2026, Ada di BPR KS
29 Mei 2026, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara pada hari ini, Anda dapat memanfaatkan dua lokasi SIM keliling Bandung
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kepolisian bakal menggelar Operasi Patuh 2025 pada Senin (14/07). Kegiatan tersebut dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Tak terkecuali di daerah Bandung, Jawa Barat. Oleh sebab itu masyarakat disarankan buat melengkapi seluruh dokumen berkendaranya.
Termasuk memastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun C masih dalam keadaan aktif atau tidak kedaluwarsa.
Mengingat masa berlaku SIM di Tanah Air hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan. Sehingga Anda tidak boleh terlambat mengurus.
Jika terlewat satu hari saja, maka bakal diwajibkan mengikuti proses pembuatan SIM sejak awal di kantor Satpas terdekat.
Ketetapan itu tertuang di Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Pengendara pun bisa memanfaatkan keberadaan SIM keliling Bandung hari ini, apalagi fasilitas itu tersedia di dua tempat berbeda.
Misal lokasi SIM keliling hari ini yang ada di ITC Kebon Kelapa, JL Pungkur, Bandung, Jawa Barat.
Masyarakat dapat mendatangi fasilitas tersebut sejak pagi. Sebab jadwal SIM keliling Bandung hari ini dimulai pukul 09.00 WIB.
Setelah berada di sana, kemudian pengendara dapat mendaftarkan diri ke loket yang telah disediakan.
Perlu diketahui, SIM keliling Bandung juga menerima E-KTP dari seluruh wilayah di Indonesia. Jadi sangat memudahkan para pengendara.
Perlu diketahui, SIM keliling Bandung tidak melayani perpanjangan SIM B. Sebab terdapat perbedaan dalam prosedur dan biaya.
Selain itu terdapat sejumlah persyaratan serta prosedur yang perlu diikuti pemohon sebelum melakukan perpanjangan di SIM keliling Bandung hari ini, berikut KatadataOTO rangkumkan.
Sebelum melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C melalui layanan SIM keliling Bandung, pemohon harus menyiapkan dokumen berikut:
Pemohon juga wajib membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang telah ditunjuk oleh Korlantas Polri.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Mei 2026, 06:00 WIB
29 Mei 2026, 06:00 WIB
26 Mei 2026, 06:00 WIB
25 Mei 2026, 06:01 WIB
25 Mei 2026, 06:00 WIB
Terkini
31 Mei 2026, 19:57 WIB
Chery Q merupakan mobil listrik kompak yang memiliki setidaknya tiga kelebihan dibandingkan kompetitor
31 Mei 2026, 19:55 WIB
Marco Bezzecchi amankan kemenangan buat Aprilia di MotoGP Italia 2026, Francesco Bagnaia tampil memuaskan
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Pemutihan pajak kendaraan bermotor diberikan kepada masyarakat guna memeriahkan hari jadi DKI Jakarta ke-499
31 Mei 2026, 07:00 WIB
Mobil listrik kompak Changan Nevo Q05 baru-baru ini debut lebih dulu di Thailand dengan harga kompetitif
30 Mei 2026, 20:44 WIB
Raul Fernandez berhasil menjadi pemenang sesi sprint race MotoGP Italia 2026 di Sirkuit Mugello hari ini
30 Mei 2026, 13:03 WIB
Honda Racing Indonesia kedatangan satu pembalap baru untuk menyambut musim balap 2026 agar kompetitif
29 Mei 2026, 21:16 WIB
Teaser Mitsubishi Pajero generasi terbaru dibagikan, pakai bahasa desain serupa Xforce dan Destinator
29 Mei 2026, 21:12 WIB
iCAR V23 merupakan SUV listrik yang berkarakter dan memiliki berbagai kelebihan untuk menggoda konsumen