Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 24 Juni 2026, Cek Lagi Pelat Nomor
24 Juni 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini diawasi secara ketat oleh petugas yang sudah diberi wewenang untuk tilang manual
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pembatasan ganjil genap Jakarta masih terus dilakukan oleh pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya agar kemacetan di jalanan Ibu Kota berkurang. Kebijakan ini dinilai masih yang paling efektif dibandingkan beragam skenario lain.
Solusi untuk menghilangkan kemacetan di Ibu Kota memang masih belum bisa ditemukan secara tuntas. Oleh sebab itu petugas di lapangan harus mencari beragam cara agar lalu lintas dapat terus mengalir.
Hari ini, Selasa (21/11) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan dengan nomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Walau ada ganjil genap, mobilitas masyarakat tetap dapat berjalan secara optimal. Pasalnya ada beberapa jalur alternatif yang bisa diambil dan banyaknya pilihan transportasi umum seperti MRT, TransJakarta hingga LRT.
Fasilitas seharusnya bisa menjadi pilihan menarik bagi masyarakat. Terlebih aturan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali yaitu saat pagi dan sore hari.
Khusus pengguna mobil listrik, aturan tersebut tidak berlaku. Pemerintah DKI memberi keistimewaan guna mengakselerasi kendaraan elektrifikasi di Indonesia.
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Mereka juga sudah diberlikan wewenang untuk melakukan tilang manual. Berkat ini maka diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin dalam berkendara.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Agar ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi guna mendukung pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Juni 2026, 06:00 WIB
23 Juni 2026, 06:00 WIB
22 Juni 2026, 06:00 WIB
19 Juni 2026, 06:00 WIB
18 Juni 2026, 06:00 WIB
Terkini
24 Juni 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta terus digelar setiap jam sibuk, metode ini dianggap sukses membelah kemacetan
24 Juni 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di sejumlah lokasi SIM keliling Jakarta, simak detilnya
24 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini bisa menjadi salah satu opsi untuk mengurus dokumen berkendara agar lebih mudah
23 Juni 2026, 22:53 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid disebut mendapatkan tanggapan positif dari para konsumen sejak debutnya di GIIAS 2025
23 Juni 2026, 09:00 WIB
Motor matic 150 cc menjadi pilihan ideal bagi para pencinta otomotif, apalagi ada beragam produk ditawarkan
23 Juni 2026, 07:00 WIB
GAC tunda peluncuran model kendaraan PHEV dan bermesin konvensional di GIIAS 2026 meskipun sudah dipersiapkan
23 Juni 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa melalui beragam fasilitas dari kepolisian, salah satunya SIM keliling Bandung
23 Juni 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta yang telah berlaku sejak 2016 ini masih dianggap cukup penting mengurai kemacetan