Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 07 Agustus 2026
07 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini diawasi secara ketat oleh petugas yang sudah diberi wewenang untuk tilang manual
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pembatasan ganjil genap Jakarta masih terus dilakukan oleh pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya agar kemacetan di jalanan Ibu Kota berkurang. Kebijakan ini dinilai masih yang paling efektif dibandingkan beragam skenario lain.
Solusi untuk menghilangkan kemacetan di Ibu Kota memang masih belum bisa ditemukan secara tuntas. Oleh sebab itu petugas di lapangan harus mencari beragam cara agar lalu lintas dapat terus mengalir.
Hari ini, Selasa (21/11) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan dengan nomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Walau ada ganjil genap, mobilitas masyarakat tetap dapat berjalan secara optimal. Pasalnya ada beberapa jalur alternatif yang bisa diambil dan banyaknya pilihan transportasi umum seperti MRT, TransJakarta hingga LRT.
Fasilitas seharusnya bisa menjadi pilihan menarik bagi masyarakat. Terlebih aturan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali yaitu saat pagi dan sore hari.
Khusus pengguna mobil listrik, aturan tersebut tidak berlaku. Pemerintah DKI memberi keistimewaan guna mengakselerasi kendaraan elektrifikasi di Indonesia.
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Mereka juga sudah diberlikan wewenang untuk melakukan tilang manual. Berkat ini maka diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin dalam berkendara.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Agar ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi guna mendukung pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Agustus 2026, 06:00 WIB
05 Agustus 2026, 06:00 WIB
04 Agustus 2026, 06:00 WIB
03 Agustus 2026, 06:00 WIB
31 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
08 Agustus 2026, 11:00 WIB
Mitsubishi Fuso terus bersiap menghadapi mandatori B50, namun punya sejumlah harapan dalam implementasinya
08 Agustus 2026, 09:00 WIB
Memanfaatkan ajang GIIAS 2026, VinFast mengumumkan program baru yakni sewa dengan deposit mulai dari Rp 1 juta
08 Agustus 2026, 07:12 WIB
ICMS menilai masyarakat mulai menerima berbagai jenis kendaraan elektrifikasi, dari mobil listrik sampai hybrid
07 Agustus 2026, 19:00 WIB
E-Clutch pada Honda NX500 memungkinkan pengendara tidak perlu menekan tuas kopling saat memindahkan gigi
07 Agustus 2026, 18:11 WIB
Astra Honda Safety Riding Instructors Competition diharapkan bisa menularkan cara berkendara yang aman
07 Agustus 2026, 15:00 WIB
Kerja sama antara Repsol dengan OLXmobbi di GIIAS 2026 diharapkan jadi sarana edukasi konsumen dalam merawat kendaraannya
07 Agustus 2026, 14:00 WIB
Hadir di segmen SUV 7 penumpang, Suzuki XL7 New Alpha Hybrid Berikan Sensasi Asyik Lewat Teknologi SHVS
07 Agustus 2026, 13:00 WIB
Hadir di ajang GIIAS 2026 Suzuki tampilkan deretan kendaraan hybrid andalannya mulai dari XL7 hingga Fronx