Masih Ada Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 28 Juli 2026
28 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini diawasi secara ketat oleh petugas yang sudah diberi wewenang untuk tilang manual
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pembatasan ganjil genap Jakarta masih terus dilakukan oleh pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya agar kemacetan di jalanan Ibu Kota berkurang. Kebijakan ini dinilai masih yang paling efektif dibandingkan beragam skenario lain.
Solusi untuk menghilangkan kemacetan di Ibu Kota memang masih belum bisa ditemukan secara tuntas. Oleh sebab itu petugas di lapangan harus mencari beragam cara agar lalu lintas dapat terus mengalir.
Hari ini, Selasa (21/11) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan dengan nomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Walau ada ganjil genap, mobilitas masyarakat tetap dapat berjalan secara optimal. Pasalnya ada beberapa jalur alternatif yang bisa diambil dan banyaknya pilihan transportasi umum seperti MRT, TransJakarta hingga LRT.
Fasilitas seharusnya bisa menjadi pilihan menarik bagi masyarakat. Terlebih aturan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali yaitu saat pagi dan sore hari.
Khusus pengguna mobil listrik, aturan tersebut tidak berlaku. Pemerintah DKI memberi keistimewaan guna mengakselerasi kendaraan elektrifikasi di Indonesia.
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Mereka juga sudah diberlikan wewenang untuk melakukan tilang manual. Berkat ini maka diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin dalam berkendara.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Agar ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi guna mendukung pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Juli 2026, 06:00 WIB
27 Juli 2026, 06:00 WIB
24 Juli 2026, 09:00 WIB
23 Juli 2026, 06:00 WIB
22 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
28 Juli 2026, 22:44 WIB
Mobil bekas perusahaan masih diminati calon pembeli baik perorangan hingga jaringan diler karena kondisinya
28 Juli 2026, 14:47 WIB
Geely Coolray memadukan eksterior pre-facelift dan interior desain terbaru, begini impresi pertamanya
28 Juli 2026, 09:29 WIB
Diler Xpeng di Alam Sutera berada di bawah naungan Erajaya dan berkonsep 3S untuk memenuhi kebutuhan konsumen
28 Juli 2026, 06:38 WIB
Toyota sebut pasar ekspor CBU mereka mengalami pertumbuhan sampai 10,7 persen dibanding 2025, berikut catatannya
28 Juli 2026, 06:31 WIB
Tersebar di lima tempat, SIM keliling Jakarta dapat melayani prosedur perpanjangan Surat Izin Mengemudi
28 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hadir di dua lokasi berbeda, hal ini demi memudahkan para pengendara mobil dan motor
28 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah DKI untuk bisa sedikit mengurangi kemacetan parah
27 Juli 2026, 22:39 WIB
BMW Astra menyiapkan beberapa program menarik selama gelaran GIIAS 2026 demi bisa mendapatkan banyak konsumen