Harga BBM Shell sampai Vivo Naik di Juli 2025, Cek yang Termurah
01 Juli 2025, 12:00 WIB
LBH Jakarta coba mengakomodir masyarakat yang merasa dirugikan atas dugaan Pertamax oplosan dari Pertamina
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kasus tata Kelola minyak mentah yang dilakukan oleh petinggi Pertamina Patra Niaga berhasil dibongkar oleh kejagung (Kejaksaan Agung) beberapa hari lalu.
Di dalamnya diduga terdapat pengondisian produk kilang dengan cara pengoplosan BBM (Bahan Bakar Minyak) Pertalite menjadi Pertamax.
Hal tersebut membuat beberapa pihak merespon. Seperti datang dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta.
“Kejadian ini semakin memuakkan di tengah gencarnya upaya pemerintah untuk menekan BBM bersubsidi,” tulis LBH Jakarta di laman resmi mereka, Kamis (27/02).
LBH Jakarta menilai kasus di atas membuat masyarakat resah. Terutama para konsumen perusahaan pelat merah itu.
Seperti merasa tertipu oleh Pertamina hingga kondisi kendaraan bermotor memburuk akibat kualitas Pertamax tak sesuai dengan ketentuan.
“Menunjukan bahwa negara telah gagal melaksanakan tugasnya untuk memberikan kepastian hukum terhadapan perlindungan konsumen,” lanjut mereka.
Kemudian LBH Jakarta menyebut kalau terdapat tata Kelola BBM yang buruk. Dikatakan ada sebuah pelanggaran terhadap hak warga sebagai konsumen buat mendapatkan bahan bakar terbaik.
Berangkat dari fakta-fakta di atas, LBH Jakarta membuka pos pengaduan bagi para korban Pertamax oplosan.
“LBH Jakarta mengajak partisipasi warga agar dapat mengadukan permasalahan dan dampak yang dialami terkait dengan kasus dugaan Pertamax oplosan ke pos pengaduan,” tegas mereka.
Nah untuk masyarakat berniat melayangkan laporan, bisa langsung melalui laman resmi LBH Jakarta. Pos Pengaduan dibuka sejak 25 Februari sampai 5 Maret 2025.
Nantinya masyarakat diharuskan untuk mengisi sejumlah data diri. Seperti email, nama, nomor telepon sampai bahan bakar apa yang digunakan di kendaraan Anda.
Selain itu konsumen Pertamina juga bakal diminta sejumlah bukti-byukti, namun jika pengendara memiliki.
Di sisi lain demi memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Pertamax milik Pertamina diminta untuk diuji ulang.
“Kami mendesak Dirjen (Direktorat Jenderal) Migas ESDM untuk melakukan pemeriksaan ulang kualitas BBM Pertamina yang beredar di pasaran,” ungkap Agus Suyatno, Pengurus Harian YLKI kepada KatadataOTO dalam kesempatan berbeda.
Agus menuturkan hal itu wajib dilakukan ESDM demi memastikan ada tidaknya penyimpangan dari standar kualitas dan telah ditetapkan pemerintah.
Selanjutnya memberi kepastian kepada masyarakat, BBM yang mereka gunakan sudah sesuai dengan ketentuan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Juli 2025, 12:00 WIB
01 Juli 2025, 07:00 WIB
30 Juni 2025, 08:00 WIB
23 Juni 2025, 19:00 WIB
01 Juni 2025, 19:00 WIB
Terkini
16 Juli 2025, 17:00 WIB
Karoseri Laksana meluncurkan bus listrik Nucleus 6 yang diklaim dapat memanjakan penumpang disabilitas
16 Juli 2025, 16:00 WIB
Penurunan penjualan buat Astra Financial tidak mau muluk dalam menentukan target nilai transaksi di GIIAS 2025
16 Juli 2025, 15:00 WIB
Harga mobil LCGC di Juli 2025 sudah tidak murah lagi, seperti banderol Toyota Agya yang tembus Rp 200 jutaan
16 Juli 2025, 14:00 WIB
BYD Atto 1 diyakini menjadi nama baru Seagull alias Dolphin Mini untuk pasar Indonesia, debut di GIIAS 2025
16 Juli 2025, 13:00 WIB
VinFast VF 7 siap melantai di pameran otomotif GIIAS 2025, bakal jadi penantang baru mobil listrik Chery E5
16 Juli 2025, 12:00 WIB
Meski sudah diturunkan harganya, mobil listrik bekas masih kurang diminati masyarakat di sentra lelang
16 Juli 2025, 11:00 WIB
Geely Starwish disinyalir punya harga yang tidak jauh berbeda dari BYD Seagull, keduanya debut di GIIAS 2025
16 Juli 2025, 10:00 WIB
Pabrik Nissan di Oppama Jepang akan ditutup dan produksi kendaraan dialihkan ke fasilitas di lokasi lain