Perawatan Berkala Jadi Kunci Menjaga Efisiensi Kendaraan Diesel
02 Agustus 2026, 12:27 WIB
LBH Jakarta coba mengakomodir masyarakat yang merasa dirugikan atas dugaan Pertamax oplosan dari Pertamina
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kasus tata Kelola minyak mentah yang dilakukan oleh petinggi Pertamina Patra Niaga berhasil dibongkar oleh kejagung (Kejaksaan Agung) beberapa hari lalu.
Di dalamnya diduga terdapat pengondisian produk kilang dengan cara pengoplosan BBM (Bahan Bakar Minyak) Pertalite menjadi Pertamax.
Hal tersebut membuat beberapa pihak merespon. Seperti datang dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta.
“Kejadian ini semakin memuakkan di tengah gencarnya upaya pemerintah untuk menekan BBM bersubsidi,” tulis LBH Jakarta di laman resmi mereka, Kamis (27/02).
LBH Jakarta menilai kasus di atas membuat masyarakat resah. Terutama para konsumen perusahaan pelat merah itu.
Seperti merasa tertipu oleh Pertamina hingga kondisi kendaraan bermotor memburuk akibat kualitas Pertamax tak sesuai dengan ketentuan.
“Menunjukan bahwa negara telah gagal melaksanakan tugasnya untuk memberikan kepastian hukum terhadapan perlindungan konsumen,” lanjut mereka.
Kemudian LBH Jakarta menyebut kalau terdapat tata Kelola BBM yang buruk. Dikatakan ada sebuah pelanggaran terhadap hak warga sebagai konsumen buat mendapatkan bahan bakar terbaik.
Berangkat dari fakta-fakta di atas, LBH Jakarta membuka pos pengaduan bagi para korban Pertamax oplosan.
“LBH Jakarta mengajak partisipasi warga agar dapat mengadukan permasalahan dan dampak yang dialami terkait dengan kasus dugaan Pertamax oplosan ke pos pengaduan,” tegas mereka.
Nah untuk masyarakat berniat melayangkan laporan, bisa langsung melalui laman resmi LBH Jakarta. Pos Pengaduan dibuka sejak 25 Februari sampai 5 Maret 2025.
Nantinya masyarakat diharuskan untuk mengisi sejumlah data diri. Seperti email, nama, nomor telepon sampai bahan bakar apa yang digunakan di kendaraan Anda.
Selain itu konsumen Pertamina juga bakal diminta sejumlah bukti-byukti, namun jika pengendara memiliki.
Di sisi lain demi memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Pertamax milik Pertamina diminta untuk diuji ulang.
“Kami mendesak Dirjen (Direktorat Jenderal) Migas ESDM untuk melakukan pemeriksaan ulang kualitas BBM Pertamina yang beredar di pasaran,” ungkap Agus Suyatno, Pengurus Harian YLKI kepada KatadataOTO dalam kesempatan berbeda.
Agus menuturkan hal itu wajib dilakukan ESDM demi memastikan ada tidaknya penyimpangan dari standar kualitas dan telah ditetapkan pemerintah.
Selanjutnya memberi kepastian kepada masyarakat, BBM yang mereka gunakan sudah sesuai dengan ketentuan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Agustus 2026, 12:27 WIB
02 Agustus 2026, 09:00 WIB
21 Juli 2026, 11:00 WIB
03 Juli 2026, 15:00 WIB
01 Juli 2026, 16:32 WIB
Terkini
03 Agustus 2026, 10:00 WIB
Konsep desain Suzuki XBee berpeluang diadopsi untuk model-model Suzuki lain yang sudah ada di pasar Indonesia
03 Agustus 2026, 09:00 WIB
Toyota terus berusaha menggoda para pencinta offroad, seperti dengan memberikan penyegaran pada Land Cruiser
03 Agustus 2026, 08:00 WIB
Konsumen bisa menikmati berbagai keuntungan menarik apabila melakukan pembelian mobil Daihatsu di GIIAS 2026
03 Agustus 2026, 07:00 WIB
All New Mazda CX-5 resmi meluncur di GIIIAS 2026, mobil ini dipasarkan dengan banderol mulai Rp 599 jutaan
03 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta kembali beroperasi seperti biasa hari ini, simak daftar lokasi dan persyaratannya
03 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hadir untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
03 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini berlaku mulai pukul 06.00 pagi hingga 10.00 WIB untuk mengurai kepadatan
02 Agustus 2026, 23:40 WIB
Geely menggandeng Garasi Drift untuk memodifikasi Coolray dengan mengusung gaya motorsport di GIIAS 2026