YLKI Dorong Dirjen Migas Periksa Ulang Kualitas Pertamax
27 Februari 2025, 07:00 WIB
LBH Jakarta coba mengakomodir masyarakat yang merasa dirugikan atas dugaan Pertamax oplosan dari Pertamina
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kasus tata Kelola minyak mentah yang dilakukan oleh petinggi Pertamina Patra Niaga berhasil dibongkar oleh kejagung (Kejaksaan Agung) beberapa hari lalu.
Di dalamnya diduga terdapat pengondisian produk kilang dengan cara pengoplosan BBM (Bahan Bakar Minyak) Pertalite menjadi Pertamax.
Hal tersebut membuat beberapa pihak merespon. Seperti datang dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta.
“Kejadian ini semakin memuakkan di tengah gencarnya upaya pemerintah untuk menekan BBM bersubsidi,” tulis LBH Jakarta di laman resmi mereka, Kamis (27/02).
LBH Jakarta menilai kasus di atas membuat masyarakat resah. Terutama para konsumen perusahaan pelat merah itu.
Seperti merasa tertipu oleh Pertamina hingga kondisi kendaraan bermotor memburuk akibat kualitas Pertamax tak sesuai dengan ketentuan.
“Menunjukan bahwa negara telah gagal melaksanakan tugasnya untuk memberikan kepastian hukum terhadapan perlindungan konsumen,” lanjut mereka.
Kemudian LBH Jakarta menyebut kalau terdapat tata Kelola BBM yang buruk. Dikatakan ada sebuah pelanggaran terhadap hak warga sebagai konsumen buat mendapatkan bahan bakar terbaik.
Berangkat dari fakta-fakta di atas, LBH Jakarta membuka pos pengaduan bagi para korban Pertamax oplosan.
“LBH Jakarta mengajak partisipasi warga agar dapat mengadukan permasalahan dan dampak yang dialami terkait dengan kasus dugaan Pertamax oplosan ke pos pengaduan,” tegas mereka.
Nah untuk masyarakat berniat melayangkan laporan, bisa langsung melalui laman resmi LBH Jakarta. Pos Pengaduan dibuka sejak 25 Februari sampai 5 Maret 2025.
Nantinya masyarakat diharuskan untuk mengisi sejumlah data diri. Seperti email, nama, nomor telepon sampai bahan bakar apa yang digunakan di kendaraan Anda.
Selain itu konsumen Pertamina juga bakal diminta sejumlah bukti-byukti, namun jika pengendara memiliki.
Di sisi lain demi memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Pertamax milik Pertamina diminta untuk diuji ulang.
“Kami mendesak Dirjen (Direktorat Jenderal) Migas ESDM untuk melakukan pemeriksaan ulang kualitas BBM Pertamina yang beredar di pasaran,” ungkap Agus Suyatno, Pengurus Harian YLKI kepada KatadataOTO dalam kesempatan berbeda.
Agus menuturkan hal itu wajib dilakukan ESDM demi memastikan ada tidaknya penyimpangan dari standar kualitas dan telah ditetapkan pemerintah.
Selanjutnya memberi kepastian kepada masyarakat, BBM yang mereka gunakan sudah sesuai dengan ketentuan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Februari 2025, 07:00 WIB
26 Februari 2025, 22:30 WIB
26 Februari 2025, 17:46 WIB
26 Februari 2025, 15:05 WIB
25 Februari 2025, 23:36 WIB
Terkini
27 Februari 2025, 12:00 WIB
Mitsubishi raih 2.389 SPK di IIMS 2025, turun tipis dibanding tahun lalu akibat tekanan di industri otomotif
27 Februari 2025, 11:09 WIB
Selama penyelenggaraan IIMS 2025 beberapa waktu lalu, Jetour Motor Indonesia masih melakukan rekapitulasi
27 Februari 2025, 10:00 WIB
Pindad Maung siap diproduksi massal untuk penuhi pasar di Tanah Air namun masih menunggu sertifikasi Kemenhub
27 Februari 2025, 09:00 WIB
Meskipun tipe GR Sport diminati konsumen tanah air, Toyota masih belum menghadirkannya untuk model sedan
27 Februari 2025, 08:00 WIB
Sebanyak tujuh diler QJMotor akan resmi dibuka pada April 2025 untuk melayani para konsumen di dalam negeri
27 Februari 2025, 07:00 WIB
YLKI meminta Dirjen Migas ESDM memeriksa kualitas Pertamax milik Pertamina karena ada dugaan kasus korupsi
27 Februari 2025, 06:00 WIB
Lokasi SIM keliling Bandung hari ini 27 Februari ada di dua titik, simak informasi lengkapnya di sini
27 Februari 2025, 06:00 WIB
SIM Keliling Jakarta beroperasi sejak pagi, masyarakat pun bisa mendatangi untuk mengurus dokumen berkendara