Apresiasi Jurnalistik Pertamina 2026 Dorong Inovasi Insan Media
03 Juli 2026, 15:00 WIB
LBH Jakarta coba mengakomodir masyarakat yang merasa dirugikan atas dugaan Pertamax oplosan dari Pertamina
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kasus tata Kelola minyak mentah yang dilakukan oleh petinggi Pertamina Patra Niaga berhasil dibongkar oleh kejagung (Kejaksaan Agung) beberapa hari lalu.
Di dalamnya diduga terdapat pengondisian produk kilang dengan cara pengoplosan BBM (Bahan Bakar Minyak) Pertalite menjadi Pertamax.
Hal tersebut membuat beberapa pihak merespon. Seperti datang dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta.
“Kejadian ini semakin memuakkan di tengah gencarnya upaya pemerintah untuk menekan BBM bersubsidi,” tulis LBH Jakarta di laman resmi mereka, Kamis (27/02).
LBH Jakarta menilai kasus di atas membuat masyarakat resah. Terutama para konsumen perusahaan pelat merah itu.
Seperti merasa tertipu oleh Pertamina hingga kondisi kendaraan bermotor memburuk akibat kualitas Pertamax tak sesuai dengan ketentuan.
“Menunjukan bahwa negara telah gagal melaksanakan tugasnya untuk memberikan kepastian hukum terhadapan perlindungan konsumen,” lanjut mereka.
Kemudian LBH Jakarta menyebut kalau terdapat tata Kelola BBM yang buruk. Dikatakan ada sebuah pelanggaran terhadap hak warga sebagai konsumen buat mendapatkan bahan bakar terbaik.
Berangkat dari fakta-fakta di atas, LBH Jakarta membuka pos pengaduan bagi para korban Pertamax oplosan.
“LBH Jakarta mengajak partisipasi warga agar dapat mengadukan permasalahan dan dampak yang dialami terkait dengan kasus dugaan Pertamax oplosan ke pos pengaduan,” tegas mereka.
Nah untuk masyarakat berniat melayangkan laporan, bisa langsung melalui laman resmi LBH Jakarta. Pos Pengaduan dibuka sejak 25 Februari sampai 5 Maret 2025.
Nantinya masyarakat diharuskan untuk mengisi sejumlah data diri. Seperti email, nama, nomor telepon sampai bahan bakar apa yang digunakan di kendaraan Anda.
Selain itu konsumen Pertamina juga bakal diminta sejumlah bukti-byukti, namun jika pengendara memiliki.
Di sisi lain demi memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Pertamax milik Pertamina diminta untuk diuji ulang.
“Kami mendesak Dirjen (Direktorat Jenderal) Migas ESDM untuk melakukan pemeriksaan ulang kualitas BBM Pertamina yang beredar di pasaran,” ungkap Agus Suyatno, Pengurus Harian YLKI kepada KatadataOTO dalam kesempatan berbeda.
Agus menuturkan hal itu wajib dilakukan ESDM demi memastikan ada tidaknya penyimpangan dari standar kualitas dan telah ditetapkan pemerintah.
Selanjutnya memberi kepastian kepada masyarakat, BBM yang mereka gunakan sudah sesuai dengan ketentuan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Juli 2026, 15:00 WIB
01 Juli 2026, 16:32 WIB
18 Juni 2026, 07:00 WIB
12 Juni 2026, 15:00 WIB
10 Juni 2026, 14:57 WIB
Terkini
14 Juli 2026, 22:23 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara ada banyak cara, seperti memilih salah satu lokasi SIM keliling Bandung
14 Juli 2026, 22:00 WIB
Saat ini banyak yang mengira biaya perbaikan terbesar pada mobil listrik terletak di baterai yang digunakan
14 Juli 2026, 21:43 WIB
Mayoritas konsumen ternyata memilih Jetour T1 i-DM alias varian Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)
14 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi hari ini untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara
14 Juli 2026, 06:00 WIB
Hari ini SIM keliling Jakarta tersebar di lima lokasi berbeda, simak informasi lengkap dan persyaratannya
14 Juli 2026, 06:00 WIB
Sistem Ganjil Genap Jakarta masih dipertahankan untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota pada jam-jam sibuk
13 Juli 2026, 21:00 WIB
Honda Super One menjadi mobil listrik baru yang mencoba peruntungan di era elektrifikasi di pasar Indonesia
13 Juli 2026, 20:41 WIB
Persaingan papan atas klasemen sementara MotoGP 2026 memanas usai Ogura tampil kompetitif selama beberapa seri