Harga BBM Shell Usai Semua SPBU Dijual, Termurah Rp 12 Ribuan
24 Mei 2025, 07:09 WIB
LBH Jakarta coba mengakomodir masyarakat yang merasa dirugikan atas dugaan Pertamax oplosan dari Pertamina
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kasus tata Kelola minyak mentah yang dilakukan oleh petinggi Pertamina Patra Niaga berhasil dibongkar oleh kejagung (Kejaksaan Agung) beberapa hari lalu.
Di dalamnya diduga terdapat pengondisian produk kilang dengan cara pengoplosan BBM (Bahan Bakar Minyak) Pertalite menjadi Pertamax.
Hal tersebut membuat beberapa pihak merespon. Seperti datang dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta.
“Kejadian ini semakin memuakkan di tengah gencarnya upaya pemerintah untuk menekan BBM bersubsidi,” tulis LBH Jakarta di laman resmi mereka, Kamis (27/02).
LBH Jakarta menilai kasus di atas membuat masyarakat resah. Terutama para konsumen perusahaan pelat merah itu.
Seperti merasa tertipu oleh Pertamina hingga kondisi kendaraan bermotor memburuk akibat kualitas Pertamax tak sesuai dengan ketentuan.
“Menunjukan bahwa negara telah gagal melaksanakan tugasnya untuk memberikan kepastian hukum terhadapan perlindungan konsumen,” lanjut mereka.
Kemudian LBH Jakarta menyebut kalau terdapat tata Kelola BBM yang buruk. Dikatakan ada sebuah pelanggaran terhadap hak warga sebagai konsumen buat mendapatkan bahan bakar terbaik.
Berangkat dari fakta-fakta di atas, LBH Jakarta membuka pos pengaduan bagi para korban Pertamax oplosan.
“LBH Jakarta mengajak partisipasi warga agar dapat mengadukan permasalahan dan dampak yang dialami terkait dengan kasus dugaan Pertamax oplosan ke pos pengaduan,” tegas mereka.
Nah untuk masyarakat berniat melayangkan laporan, bisa langsung melalui laman resmi LBH Jakarta. Pos Pengaduan dibuka sejak 25 Februari sampai 5 Maret 2025.
Nantinya masyarakat diharuskan untuk mengisi sejumlah data diri. Seperti email, nama, nomor telepon sampai bahan bakar apa yang digunakan di kendaraan Anda.
Selain itu konsumen Pertamina juga bakal diminta sejumlah bukti-byukti, namun jika pengendara memiliki.
Di sisi lain demi memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Pertamax milik Pertamina diminta untuk diuji ulang.
“Kami mendesak Dirjen (Direktorat Jenderal) Migas ESDM untuk melakukan pemeriksaan ulang kualitas BBM Pertamina yang beredar di pasaran,” ungkap Agus Suyatno, Pengurus Harian YLKI kepada KatadataOTO dalam kesempatan berbeda.
Agus menuturkan hal itu wajib dilakukan ESDM demi memastikan ada tidaknya penyimpangan dari standar kualitas dan telah ditetapkan pemerintah.
Selanjutnya memberi kepastian kepada masyarakat, BBM yang mereka gunakan sudah sesuai dengan ketentuan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Mei 2025, 07:09 WIB
23 Mei 2025, 17:00 WIB
23 Mei 2025, 16:05 WIB
07 Mei 2025, 22:30 WIB
02 Mei 2025, 08:39 WIB
Terkini
30 Mei 2025, 11:00 WIB
Nissan disebut tengah menyiapkan opsi pensiun dini kepada karyawan mereka yang berada di Amerika Serikat
30 Mei 2025, 09:00 WIB
Jorge Martin telah memutuskan kalau dia ingin meninggalkan Aprilia Racing setelah MotoGP 2025 selesai
30 Mei 2025, 08:24 WIB
Harga Suzuki Fronx tetap kompetitif meski memiliki fitur yang lengkap bila dibandingkan dengan mobil sekelasnya
30 Mei 2025, 07:18 WIB
Dijual mulai Rp 200 jutaan dengan sejumlah perbedaan, berikut rangkuman komparasi SUV kompak Rp 200 jutaan
29 Mei 2025, 19:00 WIB
Berbeda dengan Indonesia, Malaysia akan mengandalkan AI dalam mengatasi jalan rusak yang sering ditemui
29 Mei 2025, 17:00 WIB
Tol Padang Sicincin diawasi petugas dengan menggunakan speed gun untuk memastikan tidak ada pelanggar kecepatan
29 Mei 2025, 15:00 WIB
Target penjualan Suzuki Fronx mencapai 2.000 unit per bulan dan varian tertinggi dipercaya jadi tulang punggung
29 Mei 2025, 13:00 WIB
Terdapat diskon motor listrik Honda yang bisa dimanfaatkan di penghujung Mei 2025, yakni sampai Rp 7 juta