Kuota Impor BBM Shell, BP AKR dan Vivo bakal Segera Ditetapkan
12 Desember 2025, 11:00 WIB
LBH Jakarta coba mengakomodir masyarakat yang merasa dirugikan atas dugaan Pertamax oplosan dari Pertamina
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kasus tata Kelola minyak mentah yang dilakukan oleh petinggi Pertamina Patra Niaga berhasil dibongkar oleh kejagung (Kejaksaan Agung) beberapa hari lalu.
Di dalamnya diduga terdapat pengondisian produk kilang dengan cara pengoplosan BBM (Bahan Bakar Minyak) Pertalite menjadi Pertamax.
Hal tersebut membuat beberapa pihak merespon. Seperti datang dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta.
“Kejadian ini semakin memuakkan di tengah gencarnya upaya pemerintah untuk menekan BBM bersubsidi,” tulis LBH Jakarta di laman resmi mereka, Kamis (27/02).
LBH Jakarta menilai kasus di atas membuat masyarakat resah. Terutama para konsumen perusahaan pelat merah itu.
Seperti merasa tertipu oleh Pertamina hingga kondisi kendaraan bermotor memburuk akibat kualitas Pertamax tak sesuai dengan ketentuan.
“Menunjukan bahwa negara telah gagal melaksanakan tugasnya untuk memberikan kepastian hukum terhadapan perlindungan konsumen,” lanjut mereka.
Kemudian LBH Jakarta menyebut kalau terdapat tata Kelola BBM yang buruk. Dikatakan ada sebuah pelanggaran terhadap hak warga sebagai konsumen buat mendapatkan bahan bakar terbaik.
Berangkat dari fakta-fakta di atas, LBH Jakarta membuka pos pengaduan bagi para korban Pertamax oplosan.
“LBH Jakarta mengajak partisipasi warga agar dapat mengadukan permasalahan dan dampak yang dialami terkait dengan kasus dugaan Pertamax oplosan ke pos pengaduan,” tegas mereka.
Nah untuk masyarakat berniat melayangkan laporan, bisa langsung melalui laman resmi LBH Jakarta. Pos Pengaduan dibuka sejak 25 Februari sampai 5 Maret 2025.
Nantinya masyarakat diharuskan untuk mengisi sejumlah data diri. Seperti email, nama, nomor telepon sampai bahan bakar apa yang digunakan di kendaraan Anda.
Selain itu konsumen Pertamina juga bakal diminta sejumlah bukti-byukti, namun jika pengendara memiliki.
Di sisi lain demi memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Pertamax milik Pertamina diminta untuk diuji ulang.
“Kami mendesak Dirjen (Direktorat Jenderal) Migas ESDM untuk melakukan pemeriksaan ulang kualitas BBM Pertamina yang beredar di pasaran,” ungkap Agus Suyatno, Pengurus Harian YLKI kepada KatadataOTO dalam kesempatan berbeda.
Agus menuturkan hal itu wajib dilakukan ESDM demi memastikan ada tidaknya penyimpangan dari standar kualitas dan telah ditetapkan pemerintah.
Selanjutnya memberi kepastian kepada masyarakat, BBM yang mereka gunakan sudah sesuai dengan ketentuan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Desember 2025, 11:00 WIB
08 Desember 2025, 14:00 WIB
06 Desember 2025, 11:00 WIB
04 Desember 2025, 20:00 WIB
01 Desember 2025, 10:25 WIB
Terkini
19 Desember 2025, 20:00 WIB
SUV Toyota RAV4 sebelumnya sudah terdaftar di DJKI, jadi calon mobil hybrid baru buat konsumen Indonesia
19 Desember 2025, 19:00 WIB
Kualitas Yamaha Xmax sudah teruji, usai dipakai Anshar untuk menempuh jarak 27 ribu kilometer dari Indonesia
19 Desember 2025, 18:00 WIB
MotoGP 2026 bakal banyak perbedaan, sebab para tim-tim memiliki susunan pembalap dan tampilan motor baru
19 Desember 2025, 17:00 WIB
VinFast VF e34 jadi model terbanyak yang diimpor ke pasar Indonesia, disusul mobil listrik VF 5 dan VF 3
19 Desember 2025, 16:00 WIB
Produsen oli Motul meraih banyak prestasi pada tahun ini yang memberikan motivasi tambahan pada 2026
19 Desember 2025, 15:00 WIB
Banyak konsumen potensial, fokus Chery saat ini adalah membuka lebih banyak diler di daerah luar Jakarta
19 Desember 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak jadi upaya mengurai kemacetan menjelang akhir pekan, berlaku di ruas jalan tertentu
19 Desember 2025, 13:36 WIB
KPK baru saja menangkap Ade Kuswara Kunang bersama beberapa orang lain dalam kegiatan OTT, Kamis (18/12)