Spesifikasi Lexus LM Hybrid yang Digunakan Gibran ke Istana
21 Oktober 2024, 09:00 WIB
Terdapat empat kendaraan Hasyim Asyari di dalam garasi miliknya yang dijatuhi sanksi oleh DKPP kemarin
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) baru saja memutuskan Hasyim Asyari bersama beberapa para anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) melanggar kode etik.
Ketua KPU tersebut dinilai menyalahi prosedur dalam Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden bersama Prabowo Subianto.
“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asyari selaku teradu 1,” ungkap Heddy Lugito, Ketua DKPP seperti diberitakan Katadata sebelumnya.
Ia meminta KPU menjalankan keputusan tersebut serta menginstruksikan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) mengawasi putusan dari DKPP.
“Memerintahkan KPU melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak dibacakan,” teas Heddy.
Heddy lantas menjelaskan mengapa DKPP menjatuhi hukuman kepada Hasyim Asyari serta anggota KPU lainnya.
Menurut dia Ketua KPU tak langsung membuat Peraturan KPU guna merespon putusan dari MK (Mahkamah Konstitusi) mengenai batas usia Capres (Calon Presiden) dan Cawapres (Calon Wakil Presiden).
Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendaftar ke KPU pada 25 Oktober 2023, saat itu KPU belum menyesuaikan PKPU sesuai putusan MK di tanggal yang sama.
Hasyim Asy’ari bersama enam anggota lainnya diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023.
Lalu aduan Iman Munandar B bernomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, P.H. Hariyanto dengan nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023 serta Rumondang Damanik benomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Melansir dari lama LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Ketua KPU tersebut tercatat memiliki kekayaan sampai Rp 9 miliaran.
Hartanya terbagi dalam beberapa instrumen. Seperti tanah dan bangunan yang ditaksir memiliki total Rp 6,7 miliar.
Jumlah tersebut terdiri dari 11 bidang tanah tersebar mulai Semarang, Pati, Rembang sampai Kudus dengan status warisan serta hasil sendiri.
Lalu ada harta bergerak lain sebanyak Rp 830 juta. Kemudian kas dan setara kas Rp 1,1 milliaran tanpa hutang sedikit pun.
Nah buat urusan moda transportasi, ada empat kendaraan Hasyim Asyari yang memenuhi garasi. Pertama adalah Vespa PX 150 lansiran 1985 bersumber dari warisan seharga Rp 20 juta.
Hasyim Asy’ari turut mengandalkan Honda Spacy 2011 berstatus hasil sendiri dengan taksiran Rp4 juta buat keluarga di rumah.
Sementara untuk mobil Hasyim Asy’ari memakai Toyota Land Cruiser Prado 2006. Kendaraan tersebut didapatkan melalui hasil sendiri seharga Rp 150 juta.
Terakhir ada new Nissan Serena rakitan 2014. Sama seperti yang lain, merupakan hasil sendiri seharga Rp150 juta.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Oktober 2024, 09:00 WIB
20 Oktober 2024, 07:00 WIB
18 Oktober 2024, 22:00 WIB
24 April 2024, 13:00 WIB
16 Februari 2024, 15:58 WIB
Terkini
14 Agustus 2025, 10:00 WIB
BYD dan Denza menguasai 53 persen pasar mobil listrik di awal 2025 dengan penjualan mencapai 22.600 unit
14 Agustus 2025, 09:00 WIB
Meski diakui cukup dominan, BYD belum mau umumkan data pemesanan Atto 1 yang baru diluncurkan di GIIAS 2025
14 Agustus 2025, 08:00 WIB
Suzuki eVitara direncanakan meluncur tahun depan, bakal masuk Indonesia dengan status CBU terlebih dulu
14 Agustus 2025, 07:00 WIB
Honda EM1 e: didiskon Rp 17 jutaan untuk pembelian peridoe 6 hingga 31 Agustus 2025 untuk sambut hari kemerdekaan
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta dipastikan tetap berlaku meski ada gladi upacara kemerdekaan di sekitar Istana Merdeka
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat melayani prosedur perpanjangan SIM A dan C, berikut informasi selengkapnya
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Warga di Kota Kembang bisa mendatangi SIM keliling Bandung hari ini untuk mengurus dokumen berkendara
13 Agustus 2025, 22:00 WIB
Angka pemesanan Hyundai di GIIAS 2025 tembus 3.017 unit, turun sekitar 16,3 persen dari capaian GIIAS 2024