Spesifikasi Lexus LM Hybrid yang Digunakan Gibran ke Istana
21 Oktober 2024, 09:00 WIB
Terdapat empat kendaraan Hasyim Asyari di dalam garasi miliknya yang dijatuhi sanksi oleh DKPP kemarin
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) baru saja memutuskan Hasyim Asyari bersama beberapa para anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) melanggar kode etik.
Ketua KPU tersebut dinilai menyalahi prosedur dalam Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden bersama Prabowo Subianto.
“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asyari selaku teradu 1,” ungkap Heddy Lugito, Ketua DKPP seperti diberitakan Katadata sebelumnya.
Ia meminta KPU menjalankan keputusan tersebut serta menginstruksikan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) mengawasi putusan dari DKPP.
“Memerintahkan KPU melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak dibacakan,” teas Heddy.
Heddy lantas menjelaskan mengapa DKPP menjatuhi hukuman kepada Hasyim Asyari serta anggota KPU lainnya.
Menurut dia Ketua KPU tak langsung membuat Peraturan KPU guna merespon putusan dari MK (Mahkamah Konstitusi) mengenai batas usia Capres (Calon Presiden) dan Cawapres (Calon Wakil Presiden).
Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendaftar ke KPU pada 25 Oktober 2023, saat itu KPU belum menyesuaikan PKPU sesuai putusan MK di tanggal yang sama.
Hasyim Asy’ari bersama enam anggota lainnya diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023.
Lalu aduan Iman Munandar B bernomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, P.H. Hariyanto dengan nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023 serta Rumondang Damanik benomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Melansir dari lama LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Ketua KPU tersebut tercatat memiliki kekayaan sampai Rp 9 miliaran.
Hartanya terbagi dalam beberapa instrumen. Seperti tanah dan bangunan yang ditaksir memiliki total Rp 6,7 miliar.
Jumlah tersebut terdiri dari 11 bidang tanah tersebar mulai Semarang, Pati, Rembang sampai Kudus dengan status warisan serta hasil sendiri.
Lalu ada harta bergerak lain sebanyak Rp 830 juta. Kemudian kas dan setara kas Rp 1,1 milliaran tanpa hutang sedikit pun.
Nah buat urusan moda transportasi, ada empat kendaraan Hasyim Asyari yang memenuhi garasi. Pertama adalah Vespa PX 150 lansiran 1985 bersumber dari warisan seharga Rp 20 juta.
Hasyim Asy’ari turut mengandalkan Honda Spacy 2011 berstatus hasil sendiri dengan taksiran Rp4 juta buat keluarga di rumah.
Sementara untuk mobil Hasyim Asy’ari memakai Toyota Land Cruiser Prado 2006. Kendaraan tersebut didapatkan melalui hasil sendiri seharga Rp 150 juta.
Terakhir ada new Nissan Serena rakitan 2014. Sama seperti yang lain, merupakan hasil sendiri seharga Rp150 juta.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Oktober 2024, 09:00 WIB
20 Oktober 2024, 07:00 WIB
18 Oktober 2024, 22:00 WIB
24 April 2024, 13:00 WIB
16 Februari 2024, 15:58 WIB
Terkini
14 September 2026, 06:00 WIB
Untuk bisa mengurai kemacetan panjang di sejumlah jalan protokol Ibu Kota, Ganjil Genap Jakarta masih berlaku
14 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi opsi terbaik untuk Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
14 September 2026, 05:48 WIB
Kembali beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak informasi lengkap SIM keliling Jakarta hari ini
13 September 2026, 19:55 WIB
Marc Marquez kembali mendominasi dan ada di puncak klasemen sementara setelah MotoGP San Marino 2026
13 September 2026, 18:11 WIB
Astra Financial menunjukkan komitmennya akan penguatan literasi keuangan di Indonesia mencetak Duta OJK Peduli
13 September 2026, 17:47 WIB
YIMM baru saja menggelar acara Yamaha Dirt Bike Experience chapter Skill Up berlokasi di Sirkuit Cibereum
12 September 2026, 22:30 WIB
Varian terendah GWM Wey G9 dibekali teknologi hybrid dengan harga Rp 1,15 miliar on the road Jakarta
12 September 2026, 21:41 WIB
Asuransi Astra memasuki usia 70 tahun dengan menjaga kepercayaan para pelanggan dengan sejumlah terobosan