Spesifikasi Lexus LM Hybrid yang Digunakan Gibran ke Istana
21 Oktober 2024, 09:00 WIB
Terdapat empat kendaraan Hasyim Asyari di dalam garasi miliknya yang dijatuhi sanksi oleh DKPP kemarin
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) baru saja memutuskan Hasyim Asyari bersama beberapa para anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) melanggar kode etik.
Ketua KPU tersebut dinilai menyalahi prosedur dalam Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden bersama Prabowo Subianto.
“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asyari selaku teradu 1,” ungkap Heddy Lugito, Ketua DKPP seperti diberitakan Katadata sebelumnya.
Ia meminta KPU menjalankan keputusan tersebut serta menginstruksikan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) mengawasi putusan dari DKPP.
“Memerintahkan KPU melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak dibacakan,” teas Heddy.
Heddy lantas menjelaskan mengapa DKPP menjatuhi hukuman kepada Hasyim Asyari serta anggota KPU lainnya.
Menurut dia Ketua KPU tak langsung membuat Peraturan KPU guna merespon putusan dari MK (Mahkamah Konstitusi) mengenai batas usia Capres (Calon Presiden) dan Cawapres (Calon Wakil Presiden).
Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendaftar ke KPU pada 25 Oktober 2023, saat itu KPU belum menyesuaikan PKPU sesuai putusan MK di tanggal yang sama.
Hasyim Asy’ari bersama enam anggota lainnya diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023.
Lalu aduan Iman Munandar B bernomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, P.H. Hariyanto dengan nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023 serta Rumondang Damanik benomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Melansir dari lama LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Ketua KPU tersebut tercatat memiliki kekayaan sampai Rp 9 miliaran.
Hartanya terbagi dalam beberapa instrumen. Seperti tanah dan bangunan yang ditaksir memiliki total Rp 6,7 miliar.
Jumlah tersebut terdiri dari 11 bidang tanah tersebar mulai Semarang, Pati, Rembang sampai Kudus dengan status warisan serta hasil sendiri.
Lalu ada harta bergerak lain sebanyak Rp 830 juta. Kemudian kas dan setara kas Rp 1,1 milliaran tanpa hutang sedikit pun.
Nah buat urusan moda transportasi, ada empat kendaraan Hasyim Asyari yang memenuhi garasi. Pertama adalah Vespa PX 150 lansiran 1985 bersumber dari warisan seharga Rp 20 juta.
Hasyim Asy’ari turut mengandalkan Honda Spacy 2011 berstatus hasil sendiri dengan taksiran Rp4 juta buat keluarga di rumah.
Sementara untuk mobil Hasyim Asy’ari memakai Toyota Land Cruiser Prado 2006. Kendaraan tersebut didapatkan melalui hasil sendiri seharga Rp 150 juta.
Terakhir ada new Nissan Serena rakitan 2014. Sama seperti yang lain, merupakan hasil sendiri seharga Rp150 juta.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Oktober 2024, 09:00 WIB
20 Oktober 2024, 07:00 WIB
18 Oktober 2024, 22:00 WIB
24 April 2024, 13:00 WIB
16 Februari 2024, 15:58 WIB
Terkini
04 Januari 2026, 19:00 WIB
Nama Toyota kembali ke grid F1, divisi motorsports Toyota Gazoo Racing jalin kerja sama dengan tim Haas
04 Januari 2026, 17:00 WIB
Aliran modifikasi proper diperkirakan bakal mendominasi di 2026 karena mempertahankan fungsi utama kendaraan
04 Januari 2026, 13:00 WIB
Bearing roda depan yang mengalami kerusakan, dapat membahayakan pemilik ketika digunakan di jalan raya
04 Januari 2026, 11:00 WIB
Pramac Yamaha menjadi yang pertama dalam memperkenalkan motor balap dan seragam Toprak untuk MotoGP 2026
04 Januari 2026, 09:00 WIB
Mulai besok tarif tol Sedyatmo dari dan menuju Bandara Sokarno Hatta akan naik sehingga masyarakat harus menyesuaikan
04 Januari 2026, 07:00 WIB
Toyota Veloz Hybrid mendapatkan tanggapan positif dari konsumen, terpesan ribuan unit dalam waktu singkat
03 Januari 2026, 19:00 WIB
Penjualan mobil dan adopsi NEV didorong melalui pemberian subsidi tukar tambah, berikut skema insentifnya
03 Januari 2026, 17:00 WIB
Dikta Wicaksono memiliki koleksi kendaraan yang cukup menarik digarasinya mulai dari mobil hingga motor klasik