SIM Keliling Bandung 29 Juni 2026, Tersebar di Dua Lokasi
29 Juni 2026, 06:05 WIB
Kakorlantas mengungkapkan adanya praktik jual beli SIM yang dilakukan oleh kasatlantas buat penuhi target
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Irjen Firman Shantyabudi, Kakorlantas (Kepala Korps Lalu Lintas) Polri baru-baru ini mengejutkan publik. Dia mengungkap adanya praktik jual beli SIM (Surat Izin Mengemudi).
Fakta itu dikatakan ketika RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama anggota DPR RI Komisi III pada Rabu (5/7).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh sejumlah Kasatlantas. Menurutnya praktik ini muncul akibat adanya target dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Kakorlantas menjelaskan kalau pratik jual beli SIM dilakukan dengan meluluskan pemohon. Padahal seharusnya tidak lulus dalam ujian.
“Kami mohon sekali lagi SIM jangan dijadikan target. Kita khawatir para kasatlantas jualan lagi, tidak lulus, diberikan lulus,” ujar Firman.
Akan tetapi Firman tidak menyebutkan secara rinci kasatlantas yang melakukan jual beli SIM. Serta sudah berapa lama kegiatannya berlangsung.
“Sudah terjadi yang belum waktunya pindah golongan dipindahkan, mengejar PNBP," tegasnya.
Sebelumnya Kakorlantas Polri juga berniat melakukan kajian untuk memastikan apakah tes zig-zag dan membentuk angka delapan yang biasa dilakukan saat uji praktik SIM masih relevan atau tidak.
Selain itu mereka akan melakukan evaluasi dengan melihat proses pembuatan SIM di beberapa negara. Namun hingga semua pekerjaan selesai dilakukan maka ujian praktik tetap dilaksanakan seperti biasa.
Langkah ini tidak lepas dari permintaan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk memudahkan ujian praktik pembuatan SIM agar meringankan masyarakat. Menurutnya tes tersebut terlalu sulit dilakukan
“Kalau yang loloss dari situ, pasti bisa jadi pemain sirkus,” ungkap Kapolri.
Dirinya bahkan ragu bahwa seluruh anggotanya bisa lulus dari tes tersebut. Oleh karenanya ia menantang bawahannya untuk menjalani ujian kembali dan melakukan perubahan setidaknya dalam satu bulan sejak perintah dikeluarkan.
Ia pun menambahkan bahwa ujian pembuatan SIM seharusnya disesuaikan dengan zaman. Salah satunya adalah mengutamakan nilai keselamatan serta tertib berlalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan di jalan.
Patut diketahui biaya pembuatan SIM pun beragam, sesuai dengan golongan yang diinginkan. Mulai dari Rp50 ribu sampai Rp250 ribu.
Kemudian pemohon juga bakal dikenakan biaya tambahan sebesar Rp55 ribu untuk cek kesehatan dan asuransi. Lalu terdapat tes psikologi Rp50 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Juni 2026, 06:05 WIB
29 Juni 2026, 06:04 WIB
26 Juni 2026, 06:00 WIB
26 Juni 2026, 06:00 WIB
25 Juni 2026, 06:00 WIB
Terkini
29 Juni 2026, 07:00 WIB
Penjualan Jaecoo J5 EV terus bergulir hingga sekarang sehingga menjadi sejarah bagi brand asal Cina tersebut
29 Juni 2026, 06:05 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu opsi buat Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
29 Juni 2026, 06:04 WIB
Layanan SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di awal pekan ini, simak informasi lokasi dan syaratanya
29 Juni 2026, 06:00 WIB
Selain pantauan petugas di lapangan, aturan Ganjil Genap Jakarta hari ini tetap berlaku dan didukung ETLE
28 Juni 2026, 21:00 WIB
Xpeng X9 Facelift dan varian baru G6 AWD kini resmi dipasarkan ke konsumen, ada pembaruan eksterior dan fitur
28 Juni 2026, 20:09 WIB
Dalam balapan yang penuh drama, Ai Ogura memantapkan dirinya menjadi pemenang dalam MotoGP Belanda 2026
28 Juni 2026, 11:00 WIB
Honda Beat hadir untuk memenuhi kebutuhan anak muda yang enerjik dan aktif serta dinamis dalam kesehariannya
28 Juni 2026, 09:00 WIB
Kondisi ekonomi dan fluktuasi kurs saat ini belum memberikan dampak negatif pada penjualan BMW di Indonesia