SIM Keliling Bandung Beroperasi Sejak Pagi Hari Ini, 14 Agustus
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Kakorlantas mengungkapkan adanya praktik jual beli SIM yang dilakukan oleh kasatlantas buat penuhi target
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Irjen Firman Shantyabudi, Kakorlantas (Kepala Korps Lalu Lintas) Polri baru-baru ini mengejutkan publik. Dia mengungkap adanya praktik jual beli SIM (Surat Izin Mengemudi).
Fakta itu dikatakan ketika RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama anggota DPR RI Komisi III pada Rabu (5/7).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh sejumlah Kasatlantas. Menurutnya praktik ini muncul akibat adanya target dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Kakorlantas menjelaskan kalau pratik jual beli SIM dilakukan dengan meluluskan pemohon. Padahal seharusnya tidak lulus dalam ujian.
“Kami mohon sekali lagi SIM jangan dijadikan target. Kita khawatir para kasatlantas jualan lagi, tidak lulus, diberikan lulus,” ujar Firman.
Akan tetapi Firman tidak menyebutkan secara rinci kasatlantas yang melakukan jual beli SIM. Serta sudah berapa lama kegiatannya berlangsung.
“Sudah terjadi yang belum waktunya pindah golongan dipindahkan, mengejar PNBP," tegasnya.
Sebelumnya Kakorlantas Polri juga berniat melakukan kajian untuk memastikan apakah tes zig-zag dan membentuk angka delapan yang biasa dilakukan saat uji praktik SIM masih relevan atau tidak.
Selain itu mereka akan melakukan evaluasi dengan melihat proses pembuatan SIM di beberapa negara. Namun hingga semua pekerjaan selesai dilakukan maka ujian praktik tetap dilaksanakan seperti biasa.
Langkah ini tidak lepas dari permintaan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk memudahkan ujian praktik pembuatan SIM agar meringankan masyarakat. Menurutnya tes tersebut terlalu sulit dilakukan
“Kalau yang loloss dari situ, pasti bisa jadi pemain sirkus,” ungkap Kapolri.
Dirinya bahkan ragu bahwa seluruh anggotanya bisa lulus dari tes tersebut. Oleh karenanya ia menantang bawahannya untuk menjalani ujian kembali dan melakukan perubahan setidaknya dalam satu bulan sejak perintah dikeluarkan.
Ia pun menambahkan bahwa ujian pembuatan SIM seharusnya disesuaikan dengan zaman. Salah satunya adalah mengutamakan nilai keselamatan serta tertib berlalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan di jalan.
Patut diketahui biaya pembuatan SIM pun beragam, sesuai dengan golongan yang diinginkan. Mulai dari Rp50 ribu sampai Rp250 ribu.
Kemudian pemohon juga bakal dikenakan biaya tambahan sebesar Rp55 ribu untuk cek kesehatan dan asuransi. Lalu terdapat tes psikologi Rp50 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
12 Agustus 2026, 06:16 WIB
Terkini
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan SIM keliling Bandung hadir di dua lokasi berbeda agar lebih mudah ditemukan masyarakat
13 Agustus 2026, 22:00 WIB
BMW iX3 Neue Klasse bakal menjadi lead car di acara Maybank Marathon Bali pada 21-23 Agustus mendatang
13 Agustus 2026, 21:34 WIB
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia untuk menggoda para orang berkantong tebal dan pencinta kecepatan