Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 29 Desember
29 Desember 2025, 06:00 WIB
Kakorlantas mengungkapkan adanya praktik jual beli SIM yang dilakukan oleh kasatlantas buat penuhi target
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Irjen Firman Shantyabudi, Kakorlantas (Kepala Korps Lalu Lintas) Polri baru-baru ini mengejutkan publik. Dia mengungkap adanya praktik jual beli SIM (Surat Izin Mengemudi).
Fakta itu dikatakan ketika RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama anggota DPR RI Komisi III pada Rabu (5/7).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh sejumlah Kasatlantas. Menurutnya praktik ini muncul akibat adanya target dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Kakorlantas menjelaskan kalau pratik jual beli SIM dilakukan dengan meluluskan pemohon. Padahal seharusnya tidak lulus dalam ujian.
“Kami mohon sekali lagi SIM jangan dijadikan target. Kita khawatir para kasatlantas jualan lagi, tidak lulus, diberikan lulus,” ujar Firman.
Akan tetapi Firman tidak menyebutkan secara rinci kasatlantas yang melakukan jual beli SIM. Serta sudah berapa lama kegiatannya berlangsung.
“Sudah terjadi yang belum waktunya pindah golongan dipindahkan, mengejar PNBP," tegasnya.
Sebelumnya Kakorlantas Polri juga berniat melakukan kajian untuk memastikan apakah tes zig-zag dan membentuk angka delapan yang biasa dilakukan saat uji praktik SIM masih relevan atau tidak.
Selain itu mereka akan melakukan evaluasi dengan melihat proses pembuatan SIM di beberapa negara. Namun hingga semua pekerjaan selesai dilakukan maka ujian praktik tetap dilaksanakan seperti biasa.
Langkah ini tidak lepas dari permintaan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk memudahkan ujian praktik pembuatan SIM agar meringankan masyarakat. Menurutnya tes tersebut terlalu sulit dilakukan
“Kalau yang loloss dari situ, pasti bisa jadi pemain sirkus,” ungkap Kapolri.
Dirinya bahkan ragu bahwa seluruh anggotanya bisa lulus dari tes tersebut. Oleh karenanya ia menantang bawahannya untuk menjalani ujian kembali dan melakukan perubahan setidaknya dalam satu bulan sejak perintah dikeluarkan.
Ia pun menambahkan bahwa ujian pembuatan SIM seharusnya disesuaikan dengan zaman. Salah satunya adalah mengutamakan nilai keselamatan serta tertib berlalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan di jalan.
Patut diketahui biaya pembuatan SIM pun beragam, sesuai dengan golongan yang diinginkan. Mulai dari Rp50 ribu sampai Rp250 ribu.
Kemudian pemohon juga bakal dikenakan biaya tambahan sebesar Rp55 ribu untuk cek kesehatan dan asuransi. Lalu terdapat tes psikologi Rp50 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Desember 2025, 06:00 WIB
29 Desember 2025, 06:00 WIB
26 Desember 2025, 06:00 WIB
26 Desember 2025, 06:00 WIB
24 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
29 Desember 2025, 19:00 WIB
Berakhirnya insentif dari pemerintah membuat kinerja penjualan mobil listrik di Cina pada tahun depan turun
29 Desember 2025, 18:00 WIB
Aprilia menunjukan kemajuan sangat signifikan dalam hal pengembangan motor balap milik Marco Bezzecchi
29 Desember 2025, 17:06 WIB
Bocoran tampilan interior Wuling Almaz Darion mulai terungkap di laman DJKI, pakai basis SUV Xingguang 560
29 Desember 2025, 15:00 WIB
GIAMM sebut perakitan lokal dihitung 30 persen TKDN, komponen lokal mobil listrik tak jadi prioritas produsen
29 Desember 2025, 14:13 WIB
Ditetapkan secara nasional di Cina, manufaktur wajib pastikan baterai mobil listrik tak bisa terbakar atau meledak
29 Desember 2025, 13:00 WIB
Dua sopir bus Damri tertangkap kamera melalukan aksi tidak terpuji, bahkan sampai membahayakan pengemudi lain
29 Desember 2025, 12:14 WIB
Model-model MPV dan LCGC masih tetap dicari konsumen mobil bekas, rentang harganya Rp 100 juta-Rp 300 jutaan
29 Desember 2025, 11:00 WIB
Menurut Mitsubishi Fuso ada beberapa kendala yang menghambat kinerja penjualan kendaraan niaga pada 2025