Simak 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 4 November 2025
04 November 2025, 06:00 WIB
Kakorlantas mengungkapkan adanya praktik jual beli SIM yang dilakukan oleh kasatlantas buat penuhi target
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Irjen Firman Shantyabudi, Kakorlantas (Kepala Korps Lalu Lintas) Polri baru-baru ini mengejutkan publik. Dia mengungkap adanya praktik jual beli SIM (Surat Izin Mengemudi).
Fakta itu dikatakan ketika RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama anggota DPR RI Komisi III pada Rabu (5/7).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh sejumlah Kasatlantas. Menurutnya praktik ini muncul akibat adanya target dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Kakorlantas menjelaskan kalau pratik jual beli SIM dilakukan dengan meluluskan pemohon. Padahal seharusnya tidak lulus dalam ujian.
“Kami mohon sekali lagi SIM jangan dijadikan target. Kita khawatir para kasatlantas jualan lagi, tidak lulus, diberikan lulus,” ujar Firman.
Akan tetapi Firman tidak menyebutkan secara rinci kasatlantas yang melakukan jual beli SIM. Serta sudah berapa lama kegiatannya berlangsung.
“Sudah terjadi yang belum waktunya pindah golongan dipindahkan, mengejar PNBP," tegasnya.
Sebelumnya Kakorlantas Polri juga berniat melakukan kajian untuk memastikan apakah tes zig-zag dan membentuk angka delapan yang biasa dilakukan saat uji praktik SIM masih relevan atau tidak.
Selain itu mereka akan melakukan evaluasi dengan melihat proses pembuatan SIM di beberapa negara. Namun hingga semua pekerjaan selesai dilakukan maka ujian praktik tetap dilaksanakan seperti biasa.
Langkah ini tidak lepas dari permintaan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk memudahkan ujian praktik pembuatan SIM agar meringankan masyarakat. Menurutnya tes tersebut terlalu sulit dilakukan
“Kalau yang loloss dari situ, pasti bisa jadi pemain sirkus,” ungkap Kapolri.
Dirinya bahkan ragu bahwa seluruh anggotanya bisa lulus dari tes tersebut. Oleh karenanya ia menantang bawahannya untuk menjalani ujian kembali dan melakukan perubahan setidaknya dalam satu bulan sejak perintah dikeluarkan.
Ia pun menambahkan bahwa ujian pembuatan SIM seharusnya disesuaikan dengan zaman. Salah satunya adalah mengutamakan nilai keselamatan serta tertib berlalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan di jalan.
Patut diketahui biaya pembuatan SIM pun beragam, sesuai dengan golongan yang diinginkan. Mulai dari Rp50 ribu sampai Rp250 ribu.
Kemudian pemohon juga bakal dikenakan biaya tambahan sebesar Rp55 ribu untuk cek kesehatan dan asuransi. Lalu terdapat tes psikologi Rp50 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 November 2025, 06:00 WIB
04 November 2025, 06:00 WIB
03 November 2025, 06:00 WIB
03 November 2025, 06:00 WIB
31 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
04 November 2025, 21:00 WIB
Pembalap WSBK, Nicolo Bulega antusias menggantikan Marc Marquez untuk dua putaran terakhir MotoGP 2025
04 November 2025, 20:23 WIB
Kramat Motor coba memberikan opsi modifikasi pada bagian eksterior serta interior mobil listrik Denza D9
04 November 2025, 19:00 WIB
ACC resmi meluncurkan 7 unit mobile branch sebagai terobosan dalam memudahkan masyarakat mendapat layanan
04 November 2025, 18:00 WIB
Gesrek Festival digelar sebagai perayaan satu dekade GSrek Indonesia, ada rangkaian touring dan acara musik
04 November 2025, 17:00 WIB
BAIC Puri Indah hadir untuk memenuhi kebutuhan para konsumen di wilayah Jakarta Barat maupun Tangerang
04 November 2025, 16:35 WIB
Isuzu perkuat penjualannya di pasar Indonesia, dorong ekspor Traga yang sudah berlangsung sejak 2019
04 November 2025, 16:00 WIB
Enea Bastianini bertekad buat mengulangi keberhasilannya musim lalu saat melakoni MotoGP Portugal 2025
04 November 2025, 15:00 WIB
Ada Jaecoo J5 EV di angka Rp 200 jutaan, berikut daftar lengkap harga mobil listrik di RI per November 2025