Syarat Pembuatan SIM Internasional November 2024 Makin Mudah
21 November 2024, 07:00 WIB
Kakorlantas mengungkapkan adanya praktik jual beli SIM yang dilakukan oleh kasatlantas buat penuhi target
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Irjen Firman Shantyabudi, Kakorlantas (Kepala Korps Lalu Lintas) Polri baru-baru ini mengejutkan publik. Dia mengungkap adanya praktik jual beli SIM (Surat Izin Mengemudi).
Fakta itu dikatakan ketika RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama anggota DPR RI Komisi III pada Rabu (5/7).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh sejumlah Kasatlantas. Menurutnya praktik ini muncul akibat adanya target dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Kakorlantas menjelaskan kalau pratik jual beli SIM dilakukan dengan meluluskan pemohon. Padahal seharusnya tidak lulus dalam ujian.
“Kami mohon sekali lagi SIM jangan dijadikan target. Kita khawatir para kasatlantas jualan lagi, tidak lulus, diberikan lulus,” ujar Firman.
Akan tetapi Firman tidak menyebutkan secara rinci kasatlantas yang melakukan jual beli SIM. Serta sudah berapa lama kegiatannya berlangsung.
“Sudah terjadi yang belum waktunya pindah golongan dipindahkan, mengejar PNBP," tegasnya.
Sebelumnya Kakorlantas Polri juga berniat melakukan kajian untuk memastikan apakah tes zig-zag dan membentuk angka delapan yang biasa dilakukan saat uji praktik SIM masih relevan atau tidak.
Selain itu mereka akan melakukan evaluasi dengan melihat proses pembuatan SIM di beberapa negara. Namun hingga semua pekerjaan selesai dilakukan maka ujian praktik tetap dilaksanakan seperti biasa.
Langkah ini tidak lepas dari permintaan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk memudahkan ujian praktik pembuatan SIM agar meringankan masyarakat. Menurutnya tes tersebut terlalu sulit dilakukan
“Kalau yang loloss dari situ, pasti bisa jadi pemain sirkus,” ungkap Kapolri.
Dirinya bahkan ragu bahwa seluruh anggotanya bisa lulus dari tes tersebut. Oleh karenanya ia menantang bawahannya untuk menjalani ujian kembali dan melakukan perubahan setidaknya dalam satu bulan sejak perintah dikeluarkan.
Ia pun menambahkan bahwa ujian pembuatan SIM seharusnya disesuaikan dengan zaman. Salah satunya adalah mengutamakan nilai keselamatan serta tertib berlalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan di jalan.
Patut diketahui biaya pembuatan SIM pun beragam, sesuai dengan golongan yang diinginkan. Mulai dari Rp50 ribu sampai Rp250 ribu.
Kemudian pemohon juga bakal dikenakan biaya tambahan sebesar Rp55 ribu untuk cek kesehatan dan asuransi. Lalu terdapat tes psikologi Rp50 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 November 2024, 07:00 WIB
21 November 2024, 06:00 WIB
20 November 2024, 06:00 WIB
19 November 2024, 06:00 WIB
18 November 2024, 06:00 WIB
Terkini
21 November 2024, 22:30 WIB
Kepolisian siapkan 59 kendaraan listrik untuk memenuhi beragam kebutuhan penugasan anggota di lapangan
21 November 2024, 22:00 WIB
Harga Aion V yang meluncur di GJAW 2024 diperkirakan mencapai Rp 500 jutaan dan sudah bisa dipesan dari sekarang
21 November 2024, 21:00 WIB
Perputaran uang judi online mencapai Rp 900 triliun, cukup untuk membeli Hyundai Tucson Hybrid secara tunai
21 November 2024, 20:00 WIB
Kebijakan opsen PKB serta PPN 12 persen yang bakal diterapkan awal 2025 diprediksi memberatkan industri motor
21 November 2024, 19:00 WIB
Indomobil Group baru saja menjalin kerja sama untuk menyediakan berbagai mobil listrik bagi PLN Icon Plus
21 November 2024, 18:00 WIB
Federal Oil menyambut kedatangan pembalap baru di tim Gresini Racing untuk beraksi di musim balap MotoGP 2025
21 November 2024, 17:00 WIB
Begini tampilan mobil konsep Toyota bZ7 yang debut di China, penggerak sampai baterainya disuplai oleh BYD
21 November 2024, 16:00 WIB
Jadi sasaran sejumlah manufaktur otomotif China, Neta mengungkapkan mengapa area Pluit terbilang potensial