Jangan Salah 2 Lokasi SIM Keliling Bandung 22 September 2026

SIM keliling Bandung hari ini beroperasi sejak pagi untuk mengakomodir kebutuhan pengendara di Kota Kembang

Jangan Salah 2 Lokasi SIM Keliling Bandung 22 September 2026
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Selasa, 22 September 2026 | 06:00 WIB

KatadataOTO – Agar bisa tetap legal dalam berkendara di Tanah Air. Anda bisa mendatangi kantor Satpas terdekat untuk melakukan perpanjangan SIM.

Namun jika Anda tidak mau mendatangi kantor Satpas, bisa memanfaatkan kehadiran SIM Keliling Bandung, Selasa (22/09), disediakan untuk mempermudah masyarakat.

Misal salah satu lokasi SIM Keliling Bandung hari ini, berada di BPR KS Wastu, JL Wastukencana, Bandung, Jawa Barat.

Pengendara bisa mendatangi fasilitas tersebut sejak pagi. Sebab jadwal SIM Keliling Bandung hari ini dimulai pukul 09.00 WIB.

SIM Keliling Jakarta
Photo: KatadataOTO

Selanjutnya masyarakat dapat mendaftarkan diri ke loket yang telah disediakan di SIM Keliling Bandung hari ini untuk melakukan proses perpanjangan.

Perlu diketahui, SIM Keliling Bandung juga menerima E-KTP dari seluruh wilayah di Indonesia. Jadi layanan ini sangat memudahkan para pengendara.

Sekadar mengingatkan, SIM bakal kedaluwarsa lima tahun sejak tanggal pembuatan. Oleh karena itu jangan sampai terlambat mengurus.

Bila sampai terlewat satu hari saja, maka Anda diharuskan mengikuti proses penerbitan SIM baru di kantor Satpas terdekat.

Ketetapan itu tertuang di Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 85 Ayat 2 yang mengatur masa berlaku SIM.

Perlu diketahui, SIM Keliling Bandung tidak melayani pembuatan SIM anyar. Sebab terdapat perbedaan dalam prosedur dan biaya pembuatan dokumen tersebut.

Selain itu terdapat sejumlah persyaratan serta prosedur yang perlu diikuti, pemohon sebelum melakukan perpanjangan di SIM Keliling Bandung hari ini, berikut KatadataOTO rangkum.

Syarat Perpanjang SIM

Sebelum melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C, pemohon harus menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi serta KTP asli
  • Fotokopi dan SIM asli
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Pemohon juga wajib membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang telah ditunjuk oleh Korlantas Polri.


Terkini

otosport
BYD

Selain Atto 2, BYD M6 EV Bakal Pakai Blade Battery Generasi Kedua

BYD M6 EV menjadi salah satu mobil listrik yang bisa melakukan pengisian daya super cepat hanya lima menit

otosport
Marc Marquez

Bos Ducati Puji Marc Marquez Meski Finis Keenam di Mandalika

Marc Marquez harus merelakan podium tertinggi MotoGP Mandalika 2026 kemarin direbut oleh Marco Bezzecchi

mobil
Baterai Mobil Listrik

BYD Bakal Produksi Blade Baterai Generasi Kedua di Subang

Blade baterai generasi kedua milik BYD akan mulai digunakan di sejumlah mobil-mobil listrik yang baru dipasarkan

mobil
Wuling Aira ev

10 Merek Mobil Cina Terlaris September 2026: Wuling Bertumbuh

BYD, Jaecoo dan Wuling berhasil mengisi tiga besar merek mobil Cina terlaris di RI periode September 2026

mobil
BYD

Flash Charging BYD Hanya Ekstra Cepat Untuk Model Terbaru

Stasiun pengisian daya BYD Flash Charging bisa dimanfaatkan untuk mobil BYD dengan baterai generasi pertama

news
Asuransi Astra

70 Tahun Asuransi Astra, Evolusi Perlindungan di Era Digital

Asuransi Astra masuk usia 70 tahun, memperkuat layanan digital melalui myGarda, gardaoto.com, dan Garda Siaga

mobil
GIIAS Makassar 2026

GIIAS Makassar 2026 Siap Digelar, Empat Merek Hadir Perdana

Seri GIIAS kembali dilanjutkan, GIIAS Makassar 2026 bakal hadirkan 14 merek kendaraan penumpang ke konsumen

mobil
BYD

BYD Atto 2 Sudah Masuk di Indonesia, Segera Dipasarkan

Setelah menjadi perbincangan, BYD Atto 2 akhirnya dipajang dan dipamerkan kepada konsumen di Indonesia