Jangan Ketinggalan, Balik Nama Kendaraan Bekas Tak Dikenakan BBN

Pemerintah Jawa Barat dan Jakarta tidak mengenakan biaya balik nama kendaraan bekas mulai 5 Januari 2024

Jangan Ketinggalan, Balik Nama Kendaraan Bekas Tak Dikenakan BBN

KatadataOTO – Bagi Anda yang berniat membeli mobil maupun motor bekas di 2025 tidak usah khawatir. Sebab sejumlah pemerintah daerah menerapkan kebijakan baru.

Seperti sedang dilakukan oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jawa Barat. Mereka memberikan relaksasi buat BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan).

“Mulai 5 Januari 2025, kendaraan second (BBNKB II) tidak dikenakan bea balik nama,” bunyi pengumuman akun Instagram @Bapenda.Jabar.

Mereka pun meminta masyarakat buat segera melakukan balik nama kendaraan bekas. Sebab relaksasi tersebut bisa dimanfaatkan tanpa syarat.

3 Motor Bekas Rp 7 Jutaan Buat Lebaran, Ada Beat sampai Mio
Photo : Olx

Jadi mobil atau motor yang Anda beli dapat langsung diubah, tidak lagi menggunakan nama pemilik-pemilik sebelumnya.

“Catat ya yang dibebaskan hanya BBNKB II. Sedangkan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), PNBP (BPKB, STNK, TNKB) tetap dikenakan,” tegas mereka.

Di sisi lain aturan serupa turut diterapkan oleh Pemprov (Pemerintah Provinsi) Daerah Khusus Jakarta. Bisa dilihat di Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam Perda itu, disebut bahwa balik nama kendaraan bekas tidak akan dibebankan BBNKB lagi sejak 5 Januari 2025.

Kemudian di Pasal 10 ayat (1), disebutkan bahwa objek BBNKB hanya pada penyerahan pertama saja. Lalu untuk penyerahaan kedua tidak termasuk.

Selanjutnya turut ditegaskan di Pasal 14 ayat (2) Perda Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomo 1 Tahun 2024. Dijelaskan kalau saat terutang BBNKB ditetapkan pada ketika terjadinya penyerahan pertama kendaraan bermotor.

Sebagai informasi, kebijakan balik nama kendaraan bekas tidak dikenakan BBNKB merupakan turunan dari Undang-Undang No. 1 Tahun 2022. Mengatur mengenai Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Tertera pada Pasal 12 ayat (1), objek BBNKB adalah penyerahaan pertama atas kendaran bermotor. Artinya yang terkena BBNKB adalah mobil atau motor baru.

Pilihan mobil bekas buat libur akhir tahun
Photo : OLX Autos

Bukan motor maupun mobil bekas milik masyarakat. Oleh sebab itu Jawa Barat dan Jakarta menjalankan kebijakan satu ini.

“Sedangkan untuk penyerahan kedua serta seterusnya atas kendaraan bermotor tersebut (kendaraan bekas) bukan merupakan objek BBNKB,” bunyi pasal 12 ayat (1).

Di sisi lain aturan serupa besar kemungkinan bisa diterapkan oleh pemerintah di daerah lain. Jadi tidak hanya untuk warga Jakarta dan Jawa Barat saja.


Terkini

news
Ikut Pertamina, Harga BBM Shell sampai Vivo Turun di Juni 2025

Ikut Pertamina, Harga BBM Shell sampai Vivo Turun di Juni 2025

Sejumlah SPBU swasta seperti Shell, BP AKR sampai Vivo melakukan penurunan harga BBM di awal Juni 2025

otosport
Mario Suryo Aji Selesai Jalani Operasi Bahu, Simak Kondisinya

Mario Suryo Aji Selesai Jalani Operasi Bahu, Simak Kondisinya

Proses operasi bahu kanan Mario Suryo Aji baru saja selesai, ia menjalani tindakan medis di Barcelona

modifikasi
Yamaha Fazzio Modifest

Yamaha Fazzio Modifest Makassar 2025 Digelar, Persaingan Ketat

Yamaha Fazzio Modifest Makassar 2025 kembali digelar dengan kualitas pekerjaan lebih baik sehingga persaingan jadi ketat

mobil
Hyundai Palisade Hybrid

Hyundai Beri Bocoran Mobil Baru, Diduga Palisade Hybrid

Hyundai membagikan bocoran mobil barunya yang bakal diluncurkan tahun ini, identik dengan Palisade Hybrid

news
Daftar Harga BBM Pertamina di Juni 2025, Pertamax Turun Lagi

Daftar Harga BBM Pertamina di Juni 2025, Pertamax Turun Lagi

Harga BBM Pertamina kembali mengalami penurunan pada Juni 2025, hal ini berlaku buat semua produk mereka

mobil
Hanya Punya SUV, Chery Tanggapi Peluang Bawa MPV ke RI

Hanya Punya SUV, Chery Tanggapi Peluang Bawa MPV ke RI

Chery tanggapi pertanyaan soal kemungkinan membawa model MPV 7-seater yang cukup diminati di Indonesia

mobil
Hanya Punya SUV, Chery Tanggapi Peluang Bawa MPV ke RI

Hanya Punya SUV, Chery Tanggapi Peluang Bawa MPV ke RI

Chery tanggapi pertanyaan soal kemungkinan membawa model MPV 7-seater yang cukup diminati di Indonesia

news
Koleksi Kendaraan Ariel Noah, Ada Honda CT 125 sampai Lamborghini

Koleksi Kendaraan Ariel Noah, Ada Honda CT 125 sampai Lamborghini

Ariel Noah dikenal salah satu artis Ibu Kota yang tertarik dengan otomotif, ia memiliki beragam kendaraan