Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 15 Juni 2026, Besok Libur Lagi
15 Juni 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini dijadwalkan digelar dua kali dan diterapkan di puluhan lokasi strategis
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Bagi masyarakat yang hendak beraktivitas menggunakan menggunakan kendaraan pribadi disarankan untuk lebih berhati-hati. Pasalnya hari ini penerapan ganjil genap Jakarta masih akan diberlakukan guna mengurangi kepadatan.
Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya memang telah melakukan banyak kebijakan untuk mengurangi kemacetan namun belum membuahkan hasil. Skenario paling efektif masih dipegang ganjil genap Jakarta sehingga masih diterapkan hingga sekarang.
Hari ini, Selasa (30/05) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk bebas melalui jalan protokol. Sementara pemilik kendaraan roda empat bernomor polisi genap diminta menunggu hingga aturan berakhir.
Namun bila memang tidak bisa menunggu maka disarankan untuk mencari rute alternatif atau menggunakan transportasi massal. Dengan demikian diharapkan mobilitas tidak terganggu.
Selama ini ganjil genap Jakarta memang telah terbukti ampuh dalam menekan jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan. Pasalnya para pemilik harus menyesuaikan pelat nomor mobil dengan tanggal.
Terlebih penerapan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali sehari. Sehingga diharapkan bisa membuat pemilik mobil enggan menggunakan kendaraannya.
Namun beberapa kemudahan diberikan pemerintah seperti dibebaskannya mobil listrik dari aturan tersebut. Langkah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah provinsi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan elektrifikasi.
Disarankan para pengendara tidak mencoba melakukan pelanggaran. Pasalnya pihak kepolisian kini sudah diizinkan untuk melakukan tilang manual guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Tak hanya itu, mereka juga sudah diperkuat oleh sejumlah teknologi terbaru dalam melakukan pengawasan. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.
Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Juni 2026, 06:00 WIB
12 Juni 2026, 06:00 WIB
11 Juni 2026, 06:00 WIB
10 Juni 2026, 06:00 WIB
09 Juni 2026, 06:01 WIB
Terkini
16 Juni 2026, 19:00 WIB
Kiandra Ramadhipa mengaku sering berdiskusi, demi bisa mendapatkan ilmu balapan dari Veda Ega dan Mario Aji
16 Juni 2026, 18:11 WIB
Rencana penyesuaian tarif Transjakarta, pemerintah hanya menyasar rute jauh seperti Blok M - Bandara Soetta
16 Juni 2026, 10:00 WIB
Langkah berani dilakukan Nissan untuk bisa kembali bersaing dalam industri otomotif global yang cukup ketat
16 Juni 2026, 08:02 WIB
Setelah menjual mobil bermesin bensin dan bertenaga listrik, PHEV perdana DFSK bakal hadir di RI tahun ini
15 Juni 2026, 21:29 WIB
Marquez memiliki peluang besar untuk melanjutkan tren positif serta meraih kemenangan di MotoGP Ceko 2026
15 Juni 2026, 20:04 WIB
Sejumlah merek mobil mewah mencatatkan kenaikan penjualan sepanjang Mei 2026, berikut daftar lengkapnya
15 Juni 2026, 15:49 WIB
Kehadiran BYD M6 Dual Mode di pasar MPV Tanah Air bisa menjadi pilihan baru khususnya di segmen elektrifikasi
15 Juni 2026, 11:02 WIB
AHRT berhassil menggondol tiga podium pada balapan FIM ARRC 2026 yang kali ini bertempat di Motegi, Jepang