Ada 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 24 Juni 2026
24 Juni 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di sejumlah lokasi SIM keliling Jakarta, simak detilnya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – SIM Keliling Jakarta menjadi salah satu pilihan layanan perpanjangan SIM yang tersedia di lima titik lokasi berbeda untuk memudahkan masyarakat.
Perlu diketahui bahwa masa berlaku SIM harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Informasi mengenai tanggal berakhirnya masa berlaku tersebut dapat dilihat langsung pada kartu tersebut.
Pastikan tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan karena SIM Keliling Jakarta tidak melayani perpanjangan yang sudah kedaluwarsa.
Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengajukan penerbitan SIM baru dengan mengikuti prosedur dari awal. Layanan tersebut tidak dapat dilakukan melalui SIM Keliling Jakarta.
Biaya perpanjang SIM bervariasi antara SIM A dan C, seperti diatur secara hukum dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu sedangkan SIM C Rp 75 ribu.
Wajib jadi catatan, biaya tercantum pada aturan tersebut belum mencakup pemeriksaan kesehatan dan test psikologi yang tarifnya sekitar Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.
Jangan terlewat, tidak ada dispensasi jika SIM terlewat dari masa berlaku. Pemohon wajib mengikuti prosedur penerbitan ulang jika kartu telah kedaluwarsa.
Ketentuan itu diatur secara hukum dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Terdapat beberapa dokumen persyaratan wajib dibawa oleh pemohon apabila ingin memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM keliling Jakarta. Berikut daftarnya.
Fasilitas SIM keliling Jakarta bisa memproses perpanjangan hanya jika SIM Anda berstatus aktif. Jika terlewat maka pemohon harus mengikuti proses pembuatan dari awal.
Berdasarkan informasi resmi dari Polda Metro Jaya layanan SIM keliling Jakarta beroperasi mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB setiap hari kerja.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Juni 2026, 06:00 WIB
23 Juni 2026, 06:00 WIB
23 Juni 2026, 06:00 WIB
22 Juni 2026, 06:00 WIB
22 Juni 2026, 06:00 WIB
Terkini
24 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini bisa menjadi salah satu opsi untuk mengurus dokumen berkendara agar lebih mudah
24 Juni 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta terus digelar setiap jam sibuk, metode ini dianggap sukses membelah kemacetan
23 Juni 2026, 22:53 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid disebut mendapatkan tanggapan positif dari para konsumen sejak debutnya di GIIAS 2025
23 Juni 2026, 09:00 WIB
Motor matic 150 cc menjadi pilihan ideal bagi para pencinta otomotif, apalagi ada beragam produk ditawarkan
23 Juni 2026, 07:00 WIB
GAC tunda peluncuran model kendaraan PHEV dan bermesin konvensional di GIIAS 2026 meskipun sudah dipersiapkan
23 Juni 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa melalui beragam fasilitas dari kepolisian, salah satunya SIM keliling Bandung
23 Juni 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta yang telah berlaku sejak 2016 ini masih dianggap cukup penting mengurai kemacetan
23 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta beroperasi di lima lokasi yang berbeda hari ini, simak biaya dan persyaratannya