Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024
03 Mei 2024, 06:00 WIB
Layanan SIM keliling Bandung bisa untuk perpanjang SIM A dan C, berikut kami rangkum jadwal dan lokasinya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Di hari kedua pekan ini SIM keliling Bandung beroperasi seperti biasa. Pemohon yang ingin melakukan perpanjangan bisa manfaatkan fasilitas tersebut.
Jangan sampai terlambat pastikan Anda memproses SIM sebelum melewati tenggat waktu tertera. Karena tidak ada dispensasi jika dokumen tersebut sudah kedaluwarsa.
Apabila terlambat maka pemohon harus lakukan permohonan penerbitan ulang. SIM keliling Bandung tidak dapat melayani apabila terlewat masa berlaku.
Siapkan persyaratan seperti SIM A atau C, e-KTP kemudian salinannya. Lebih lengkap simak jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini.
Jangan salah, biaya perpanjang SIM A dan C diatur di PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000.
Namun perlu diketahui tarif tercatat untuk menggunakan layanan SIM keliling Bandung belum termasuk tambahan seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi, jadi pastikan Anda menyiapkan dana lebih.
Berikut daftar biaya perpanjang SIM.
Tidak sebatas fasilitas SIM keliling Bandung, tersedia gerai SIM Bandung sebagai bagian dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM unit kerja Polri di luar lingkungan Kantor Kepolisian.
Anda bisa datang sesuai jam operasional area publik. Gerai SIM Bandung tersedia di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta No. 590.
Sedangkan jika ingin melakukan perpanjangan STNK bisa di Samsat Keliling Bandung, Lapangan Futsal Jl. Supratman, Senin – Jumat, pukul 08.30 sampai 13.00 WIB.
Jangan sampai salah karena SIM keliling Bandung hanya bisa memproses SIM A dan C. Khusus pemilik SIM B bisa ke kantor Satpas karena perlu alat khusus serta proses lebih rumit.
Berikut dokumen perlu disiapkan sebagai syarat perpanjang SIM.
Surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Pemohon yang manfaatkan layanan SIM Keliling Bandung harus siapkan surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi seperti ditentukan Korlantas Polri.
Khusus penyandang disabilitas, jika pakai alat bantu dengar harus penuhi persyaratan kesehatan disertai rekomendasi dari dokter, dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Mei 2024, 06:00 WIB
02 Mei 2024, 07:13 WIB
01 Mei 2024, 06:30 WIB
30 April 2024, 06:30 WIB
29 April 2024, 06:30 WIB
Terkini
03 Mei 2024, 22:00 WIB
Gesits dan Hyundai Kefico melakukan kerja sama untuk membuat dua motor listrik baru di pasar Indonesia
03 Mei 2024, 21:00 WIB
Yamaha Freego kini punya kelir baru yaitu Black Magma dan Silver untuk menambah pilihan masyarakat Indonesia
03 Mei 2024, 20:00 WIB
Berlaku selama pameran berlangsung, berikut promo Neta di PEVS 2024 termasuk saldo PLN Mobile Rp 2,5 juta
03 Mei 2024, 20:00 WIB
Jokowi optimis jadi pemain utama pasar EV dunia karena memiliki potensi yang besar dibanding negara lain
03 Mei 2024, 19:32 WIB
Menurut Volta salah satu alasan motor listrik subsidi sepi peminat karena kurang edukasi serta proses rumit
03 Mei 2024, 19:00 WIB
Dukung ekosistem kendaraan listrik, Jokowi sebut pabrik baterai di Indonesia mulai produksi bulan depan
03 Mei 2024, 17:23 WIB
Hadir meramaikan pameran, berikut pilihan mobil listrik murah di PEVS 2024 dengan harga mulai Rp 100 jutaan
03 Mei 2024, 15:00 WIB
Koleksi mobil Askolani, Dirjen Bea Cukai yang mempunyai harta Rp 51 Miliar menjadi sorotan masyarakat